Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian di Ruang Mapalus Kantor Gubernur jumat ( 29/9/2017 ) pagi kemarin
Dalam sambutan Wagub Kandouw mengatakan, saat ini , jumlah tenaga harian lepas ( THL) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menyentuh angka 4.561 orang, ini sudah termasuk THL pendidik dan tenaga kependidikan yang berasal dari SMA/SMK/SLB kabupaten/kota.Dengan kisaran hampir separuh dari ASN ini, THL ini diharapkan dapat membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah Nyiur Melambai ini, kata Wagub.
Tetapi masih banyak THL yang masih belum memahami tugas pokok dan fungsi kewajiban yang harus dilaksanakan, memiliki tingkat kedisiplinan rendah seta etika yang seharusnya dalam berinteraksi dan pelayanan, ungkap Wagub.
Untuk itu saya harapkan kegiatan menjadi sarana pengembangan kompetensi yang diikuti sebaik mungkin oleh para THL sekalian, dengan totalitas perhatian terhadap substansi materi yang disampaikan agar menambah wawasan dalam meningkatkan tentang kebijakan dan perundang- yang undangan.yang mengatur tugas pokok dan fungsi guna semakin memahami kewajiban yang harus dilaksanakan harap Wagub.
Kedepan, Saya menghimbau seluruh THL untuk menerapkan apa yang didapat dari kegiatan ini, dan bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan, meminimalisir kesenjangan dan pelanggaran, menonjolkan etika , baik berkomunikasi dengan pimpinan maupun rekan kerja, hingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan serta bijak dalam menggunakan media sosial serta ikut aturan yang diterapkan oleh pimpinan, tegas Wagub.
Dan juga disiplin terhadap jam kerja, berpakaian, menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat keputusan dan surat edaran serta mampu bekerja bersama dan bersama bekerja, bekerja hebat dan memberikan kontribusi bagi upaya pembangunan daerah menuju Sulut Hebat, tutup Wagub Kandouw.
Dalam sambutan Wagub Kandouw mengatakan, saat ini , jumlah tenaga harian lepas ( THL) dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang menyentuh angka 4.561 orang, ini sudah termasuk THL pendidik dan tenaga kependidikan yang berasal dari SMA/SMK/SLB kabupaten/kota.Dengan kisaran hampir separuh dari ASN ini, THL ini diharapkan dapat membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah Nyiur Melambai ini, kata Wagub.
Tetapi masih banyak THL yang masih belum memahami tugas pokok dan fungsi kewajiban yang harus dilaksanakan, memiliki tingkat kedisiplinan rendah seta etika yang seharusnya dalam berinteraksi dan pelayanan, ungkap Wagub.
Untuk itu saya harapkan kegiatan menjadi sarana pengembangan kompetensi yang diikuti sebaik mungkin oleh para THL sekalian, dengan totalitas perhatian terhadap substansi materi yang disampaikan agar menambah wawasan dalam meningkatkan tentang kebijakan dan perundang- yang undangan.yang mengatur tugas pokok dan fungsi guna semakin memahami kewajiban yang harus dilaksanakan harap Wagub.
Kedepan, Saya menghimbau seluruh THL untuk menerapkan apa yang didapat dari kegiatan ini, dan bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan, meminimalisir kesenjangan dan pelanggaran, menonjolkan etika , baik berkomunikasi dengan pimpinan maupun rekan kerja, hingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan serta bijak dalam menggunakan media sosial serta ikut aturan yang diterapkan oleh pimpinan, tegas Wagub.
Dan juga disiplin terhadap jam kerja, berpakaian, menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat keputusan dan surat edaran serta mampu bekerja bersama dan bersama bekerja, bekerja hebat dan memberikan kontribusi bagi upaya pembangunan daerah menuju Sulut Hebat, tutup Wagub Kandouw.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut DR Femmy Suluh melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini untuk menambah wawasan serta meningkatkan, pengetahuan THL mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aktivitas penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi dilingkup Pemprov Sulut, juga sebagai sarana pembinaan dan pengawasan oleh para pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur, kata, Femmy Suluh
Adapun peserta kegiatan ini diikuti oleh 1460 THL yang berasal dari perangkat daerah dan unit pelasana teknis ( UPT ) cabang perangkat daerah di wilayah Manado, sepertiga dari jumlah total THL yang mencapai 4561 orang, yang lain belum sempat diikut sertakan karena keterbatasan dana dan tempat sebab ruangan Mapalus hanya bisa menampung 1500 orang, oleh karena itu kegiatan semacam ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, jelas Femmy Suluh.
Dan juga yang diundang hadir terdapat 195 orang THL guru dan tenaga kependidikan yang berasal dari SMA/SMK se wilayah Manado, juga akan memgikuti sosialisasi program jaminan sosial berupa jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan dari tim BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, tutup Kaban BKD Femmy Suluh
Turut hadir Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Pejabat dilingkup Pemprov Sulut, Tim dari BPJS dan para THL.
( Humas Pemprov Sulut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar