Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mengapresiasi ajang penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana.
Penghargaan Paritrana akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Desember 2017 kepada pemerintah dan pelaku usaha dengan kategori tingkat pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, perusahaan menengah, besar dan kecil atau mikro.
"Lomba ini merupakan ajang yang dapat memotivasi kita untuk semakin fokus terhadap pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam aspek regulasi, inisiatif dan kinerja, sebagaimana yang menjadi indikator dan kriteria penilaian lomba," kata Olly dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. John Palandung, M.Si pada Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana di Manado, Jumat (29/9/2017) pagi.
Menurut Gubernur Olly, pembangunan di sektor ketenagakerjaan itu terus dipacu karena memegang peranan vital bagi pembangunan Sulut.
"Sektor ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah dalam rangka pencapaian target menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, melalui program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK)," katanya.
Diketahui, saat ini di Sulut terdapat beberapa isu sentral dalam sektor ketenagakerjaan, antara lain : masih terdapatnya 6,12 persen penduduk yang menganggur. Untuk mengatasinya, Olly menyebutkan sejumlah upaya strategis yang terus dikerjakan.
"Pemprov. Sulut melaksanakan job fair setiap tahun untuk menjembatani perusahaan dengan para pencari kerja, program pemagangan ke Jepang dan Cina serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hubungan industrial," ujarnya.
Disamping itu, Olly mengingatkan pentingnya penguatan sinergitas dengan berbagai stakeholder pembangunan termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Ini untuk meningkatkan cakupan dan pelayanan jaminan sosial bagi para tenaga kerja," tandasnya.
Di tempat yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Asri Basir menjelaskan tujuan pemberian penghargaan Paritrana itu adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).
"Sehingga seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami risiko sosial karena hilangnya penghasilan sebagai dampak kecelakaan kerja, hari tua dan kematian," kata dia.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala BPS Sulut, Mohamad Edy Mahmud serta perwakilan dari kabupaten dan kota di Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar