Setelah melalui tahapan seleksi ketat yang dilaksanakan di tingkat Provinsi Sulut pada tanggal 17 - 19 April 2018, sebanyak 30 siswa/siswi utusan dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulut dinyatakan lulus sebagai Calon Paskibraka Provinsi Sulut.
Kadispora Sulut, Marcel Sendoh SH, Senin (23/04), mengungkapkan pihaknya telah menerima hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh Koordinator Tim Penilai, Pelda Hersen Mandiri.
Selanjutnya menetapkan Nama-nama ini untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai calon Paskibraka tingkat nasional sebagai utusan Provinsi Sulut. Utusan Putra atas nama Zefanya Otniel Fran Rompis, SMA Advent Klabat Airmadidi, Minahasa Utara. Sedangkan utusan Putri atas nama Ribka Yuliana Syaloom Owu, SMA N 2 Ratahan, Minahasa Tenggara.
Dijelaskan Sendoh, dasar pelaksanaan seleksi adalah:
1. Peraturan Menteri RI Nomor 14 tahun 2017.
2. Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Nomor 2.21.5/D.II-I/II/2018
3. Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 105 tahun 2018.
Lebih lanjut Sendoh mengungkapkan bahwa seluruh calon Paskibraka Provinsi Sulut akan mengikuti berbagai tahapan selanjutnya dalam mempersiapkan diri sebagai Paskibraka Sulut pada tanggal 17 Agustus 2018. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar