Bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur (15/8/2018) siang, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey secara resmi mengukuhkan 30 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Republik Indonesia tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2018.
Dalam sambutanya, Gubernur Olly mengapresiasi atas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini sehingga pengukuhan ini dapat terlaksana. Begitu pula atas peranan orang tua dalam penetapan PASKIBRAKA kali ini, yang dinilai Gubernur memiliki peranan sentral.
"Kami berterima kasih kepada keluarga, orang tua paskibraka yang memberikan restu kepada anak-anak mereka untuk dapat mengikuti kegiatan dalam rangka 17 Agustis ini," ujar Gubernur.
Lebih dalam lagi Gubernur menjelaskan alasan dipilihnya pelajar dalam pengibaran bendera pada 17 Agustus nanti.
"Siswa-siswi pelajar merupakan penerus perjuangan Republik bangsa ini,"lanjut Gubernur Olly.
Karena itulah Gubernur melihat bahwa keterlibatan adik-adik yang telah dipilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Sulawesi Utara dalam upacara peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 patut untuk berbangga.
"Berbanggalah kalian karena mendapatkan kepercayaan sekaligus tugas yang mulia untuk mengibar sang saka merah putih," akhiri Gubernur dalam sambutan.
Diketahui, 30 peserta PASKIBRAKA merupakan utusan dari 15 Kab/kota yang masing-masing Kab/kota mengutus 1 pasang putra-putrinya yakni;
● Kota Manado
● Kota Bitung
● Kota Tomohon
● Kab. Minahasa
● Kab. Minut
● Kab. Mitra
● Kab. Minsel
● Kota Kotamobagu
● Kab. Bolaang Mongondow
● Kab. Boltim
● Kab. Bolmut
● Kab. Bolsel
● Kab. Kep. Sangihe
● Kab. Kep. Sitaro
● Kab. Kep. Talaud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar