Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkenalkan Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Aplikasi tersebut di bahas saat dilaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Rapat WOC Kantor Gubernur Sulut, Rabu (15/8/18).
Didepan Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Tri Gamarefa menyampaikan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK. Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.
Gamarefa menuturkan aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi tersebut. Selain laporan yang disampaikan, juga disertai bukti fisik, yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientry.
Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemerintah Daerah melaksanakan Self Assesment. Gamarefa berharap masing-masing daerah bisa melaporkan hal-hal secara obyektif.
"Minimal setiap tiga bulan Pemda dapat mengentry progress perkembangan, kemudian wajib melakukan konfirmasi setelah input data," jelas dia.
Sekprov Silangen dalam kesempatan itu menyambut baik sosialisasi aplikasi MCP KPK tersebut. Dirinya berharap agar seluruh Kepala OPD dapat memberi perhatian lebih atas apa yang telah dikoordinasikan dalam rapat itu.
"Atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulut kami mengucapkan terimakasih kepada Tim KPK yang telah bersedia berkoordinir bersama kami. Saya berharap ini menjadi perhatian serius OPD Pemprov Sulut agar kita dapat bekerja lebih keras lagi, bahu-membahu dan saling mengingatkan agar dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh tim KPK," kata Sekprov Silangen.
Rapat tersebut turut dihadiri Korsupgah KPK RI Wilayah Sulut M.Indra Furqon, Plt. Asisten Administrasi Umum sekaligus Inspektur Daerah Provinsi Sulut Praseno Hadi MM, Ak, dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(humas provinsi sulut)
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Rabu, 15 Agustus 2018
Sekprov Silangen Sambut Tim KPK Bahas Aplikasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar