Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata Arief Yahya saat menghadiri Kick Off Meeting Pengusulan KEK Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang yang digagas Kemenpar dan Pemprov Sulut di Manado, Rabu (27/3/2019) pagi.
"Dokumen pengusulan KEK Pariwisata Tanjung Pulisan sudah rampung dan diserahkan langsung tadi oleh Pak Wagub. Nantinya akan diproses lagi. Tapi saya yakin Juni 2019 Sulut sudah memiliki KEK Pariwisata," ujar Arief.
Lanjut Menpar, Sulut memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Pasalnya, meskipun KEK Pariwisata Tanjung Pulisan belum dibangun, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Sulut melonjak hingga 300 persen, jauh melampaui pertumbuhan wisatawan lokal yang hanya 22 persen.
Karena itu, Menpar Arief mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen pengusulan KEK dengan konsep 3A yakni atraksi, aksesibilitas, dan amenitas sebelum mengembangkan destinasi wisata di suatu daerah.
Atraksi adalah produk utama sebuah destinasi yang berkaitan dengan apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di destinasi tersebut.
Sementara accessibility atau aksesibilitas adalah sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi. Sedangkan amenitas adalah segala fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di destinasi.
"Jangan lupa selalu pakai 3A, atraksinya harus level dunia, dan jangan khawatir bahwa kita sudah punya Taman Nasional Bunaken dan Pulau Lembeh. Berikut aksesnya. Nah aksesnya itu harus dibuat sebaik mungkin," ungkap dia.
Menpar Arief juga meminta, landasan pacu Bandara Sam Ratulangi dapat diperpanjang hingga 3.000 meter untuk bisa menampung pesawat berbadan besar.
Selain itu, Menpar juga menerangkan keunggulan lokasi KEK Pariwisata Tanjung Pulisan yang dapat dijadikan pelabuhan untuk kapal pesiar.
"Saya juga ingin KEK Tanjung Pulisan ini bisa jadi hub untuk kapal pesiar. Nantinya acara-acara sail internasional akan kita selenggarakan di sini," imbuh Menpar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan bahwa berkembangnya pariwisata di Sulut adalah ide dari Gubernur Olly Dondokambey.
"Sektor pariwisata yang menjadi pendongkrak perekonomian daerah," kata Kandouw.
Usai kick off meeting, Menpar Arief, Gubernur Olly, Wagub Kandouw beserta rombongan meninjau lokasi KEK Tanjung Pulisan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menegaskan kesiapan pemerintah daerah terhadap berdirinya KEK Pariwisata Tanjung Pulisan seluas hampir 3000 hektar.
"Pemerintah daerah sudah menyiapkan semua syarat administrasi supaya Tanjung Pulisan bisa ditetapkan sebagai KEK Pariwisata," ujar Olly.
Lanjut Olly, penetapan Tanjung Pulisan-Likupang sebagai kawasan pariwisata telah direncanakan sejak lama.
"Pemerintah pusat sudah menetapkan Tanjung Pulisan-Likuoang sebagai kawasan pariwisata dalam PP 50 Tahun 2001," kata Olly.
Menurut Olly, pemerintah pusat sangat mendukung pembangunan KEK Pariwisata Tanjung Likupang.
"Presiden Jokowi juga telah membantu dengan menggunakan sebagian dana APBN dalam pelebaran jalan dari Bandara ke Likupang," terang Olly.
Di tempat yang sama, Head Project PT Minahasa Permai Resort Development Paquita Widjaja Rustandi sebagai pengelola KEK menjelaskan, pengusulan KEK Pariwisata Tanjung Pulisan-Likupang, akan dibangun di atas lahan seluas 374 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp11 triliun.
“Untuk lahan semua sudah clean and clear 374 hektare tidak ada masalah. Semoga dengan tidak adanya masalah di lahan, penetapan KEK juga akan dilakukan dengan segera,” kata Widjaja.
Mengingat lokasi KEK Tanjung Pulisan berdekatan dengan hutan lindung, ke depannya PT MPRD akan membangun Wallace International Conservation Resort and Marine Park, sebagai salah satu atraksi utama di kawasan tersebut.
“Kami yakin, hadirnya KEK Tanjung Pulisan yang menyuguhkan keindahan topografi seperti sabana hijau, perbukitan, dan lautan yang masih pristine ini akan menjadi daya jual bagi wisatawan sekaligus menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan dari Kemenpar,” tutup Widjaja.
Agenda tersebut turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Minut. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar