Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw secara tegas mengingatkan kepada para pengelola dana desa untuk tidak memikirkan keuntungan bagi diri sendiri dari pengelolaan dana desa.
Hal tersebut disampaikan Wagub Kandouw saat memberikan sambutan arahan kepada para camat, hukum tua dan pendamping desa dalam kegiatan Rakor Program Inovasi Desa Provinsi Tahun 2019, bertempat di Hotel Arya Duta, Rabu (10/4/2019).
"Dana desa harus tetap jelas peruntukannya, hilangkan pemikiran untuk keuntungan diri sendiri, dana desa harus dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan oleh masyarakat," tegas Wagub.
Wagub Kandouw juga mengingatkan kepada pengelola dana desa untuk mengelola dana desa secara baik, lakukan inovasi program baru, jangan hanya terpaku pada satu program saja, namun perlu diingat juga jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana para pengelola akan langsung berhubungan dengan aparat penegak hukum, tidak mengenal kompromi.
"Pahami dengan baik bagaimana bagaimana dana digunakan, tak ada cerita lagi kesalahan dalam pengelolaan dana desa sudah tak ada celah lagi," tegas Wagub.
Melalui rakor ini, Wagub juga berharap agar dapat memberikan pencerahan bagi para pendamping desa, memotivasi para pendamping desa untuk bekerja penuh totalias,
menjadi salah satu media yang efektif, menyatu padukan pandangan dan kebersamaan dalam menjalankan agenda pengawalan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan kegiatan pembangunan desa yang inovatif dan lebih berkualitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Roy Mewoh menyatakan rakor ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi informasi dan memberikan pemahaman bagi pendamping desa dan perangkat desa guna melalukan inovasi terhadap program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar