Sabtu, 15 Juni 2019

Halal Bihalal, Gubernur Olly : Hablum Minallah Wa Hablum Minannas



Tokoh Pluralisme layak disematkan kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey atas upayanya yang tanpa henti membangun silaturahmi dan kedekatan yang erat dengan umat Muslim di Sulut.

Bertempat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Sabtu (15/6/2019) sore, orang nomor satu di Sulut ini menggelar halal bihalal dengan para ASN, THL dan masyarakat Muslim.

Pada pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini, Olly menuturkan bahwa Bulan Ramadhan 1440 Hijriah yang telah dilewati umat Muslim menjadi momen spesial untuk senantiasa memperbanyak ibadah. Selain hablum minallah, yaitu mempertebal sikap takwa kepada Allah SWT, dan juga hablum minannas yaitu harus menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.

"Halal bihalal ini memperkuat
hablum minallah dan hablum minannas," ucap Olly.

Lanjut Olly, upaya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia dapat diwujudkan melalui sikap dan perilaku yang menjaga suasana kehidupan masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera.

"Karena torang samua ciptaan Tuhan," beber Olly.

Lanjut Olly, pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata di Sulut lantaran didukung oleh keramahan dan kerukunan masyarakatnya yang menarik minat wisatawan berkunjung ke Sulut.

Terbukti, baru-baru ini Kementerian Pariwisata RI bahkan menobatkan Sulut sebagai The Rising Star sektor pariwisata Indonesia karena mampu mendorong pertumbuhan kinerja pariwisatanya hingga 600% dalam empat tahun terakhir.

Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sulut, pada 2015 sebanyak 20 ribu, tahun 2016 meningkat menjadi 40.000 atau dua kali lipat. Selanjutnya pada 2017 sebanyak 80.000, dan tahun 2018 meningkat menjadi 120.000.

Begitu juga pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) dari sekitar 2 juta menjadi 4 juta atau dua kali lipat, 200 persen, padahal di daerah lain hanya sekitar 5 persen sampai 10 persen.

Usai sambutan, Gubernur Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Wakil Ketua TP PKK Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos dan Sekdaprov Edwin Silangen menyapa dan menyalami para ASN, THL dan umat Muslim yang mengikuti halal bihalal. (Humas Pemprov Sulut)





Wagub Kandouw Ikuti Jaya Sakti Fun Bike HUT Kodam XIII Merdeka ke-61


Kegiatan sepeda santai bertajuk "Jaya Sakti Fun Bike" digelar di Manado, Sabtu (15/6/2019) pagi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Kodam XIII Merdeka yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2019.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw juga mengikuti ivent yang dibuka langsung Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang dengan
Usai dilepas Pangdam XIII Merdeka dari garis start di Kawasan Pohon Kasih Mega Mas, Wagub Kandouw bersama ribuan peserta lainnya bersepeda santai hingga finish di Makodam XIII Merdeka.
Dalam sambutannya, Pangdam XIII Merdeka mengapresiasi kehadiran seluruh peserta.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para bikers sekalian yang telah hadir memenuhi undangan kami untuk merayakan peringatan ke 61 Kodam XIII Merdeka, terima kasih atas pelaksanaannya, terima kasih atas kedatangannya,” kata Aritonang.
Disamping itu, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya iven tersebut. “Terima kasih semuanya,” beber Pangdam.
Tekait nama Kodam XIII Merdeka, Pangdam menuturkan, nama tersebut Diketahui diambil dari operasi yang dilaksanakan TNI ketika menumpas Permesta di Sulut.
"Jadi nama operasi itu merdeka dan dilaksanakan pads tanggal 16 juni tahun tahun 1958," kata Pangdam.
Namun tahun 1985 Kodam ini di gabung menjadi satu yaitu Kodam XIV Hasanudin dan Kodam XII Merdeka digabung menjadi menjadi Kodam VII Wirabuana. 
Pada tanggal 20 Desember 2016 Kodam VII Wirabuana dipecah lagi yang di selatan menjadi Kodam XIV Hasanudin dan di Utara menjadi Kodam XIII Merdeka.

"Jadi tanggal lahir Kodam XIII Merdeka diambil saat berdiri dulu pada tanggal 16 Juni 1958 kalau dihitung sekarang menjadi 61 tahun," imbuh Pangdam
Kegiatan sepeda santai "Jaya Sakti Fun Bike" oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Brigjen Pol Karyoto, SIK, Kepala Perwakilan BPKP Sulut Sofyan Antonius Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat, Pemimpin Cabang BRI Manado Boulevard Andarias Pangayang, jajaran Polda Sulut dan Kodam XIII Merdeka.

Jumat, 14 Juni 2019

Sekdaprov Silangen Apresiasi Dukungan BPKP atas Penerapan E-Planning



Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin di setiap aspeknya.

Untuk itu, Pemprov Sulut dibawah komando Gubernur Olly Dondokambey mengggunakan aplikasi SIMDA Perencanaan BPKP atau biasa disebut e-planning. Aplikasi yang dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini memuat Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi penerapan aplikasi E-Planning di lingkup Pemprov Sulut yang dipimpin Sekdaprov Edwin Silangen di Ruang WOC Kantor Gubernur, Jumat (14/6/2019) pagi.

Dalam rapat yang dihadiri langsung perwakilan BPKP, Asisten III Bidang Administrasi Umum Praseno Hadi dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) ini Sekdaprov Silangen mengapresiasi pihak BPKP yang mampu membuat perencanaan dan penganggaran Pemprov Sulut menjadi berkualitas dan akuntabel melalui SIMDA Perencanaan BPKP.

"Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPKP dalam menerapkan aplikasi e-planning kepada seluruh perangkat daerah," kata Silangen.

Menurutnya, aplikasi tersebut nantinya menghasilkan produk perencanaan yang terintegrasi dengan Simda Keuangan, sehingga apa yang akan dihasilkan di Simda Keuangan tidak akan keluar dari proses perencanaan. 

Sementara itu, di tempat yang sama, perwakilan BPKP mengatakan bahwa SIMDA Perencanaan BPKP tersebut merupakan komitmen penuh BPKP untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas di seluruh Indonesia.

Diketahui, SIMDA Perencanaan BPKP dibuat berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan amanat KORSUPGAH KPK (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi) serta percepatan implementasi SIMREN (Sistem Perencanaan) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sebagaimana arahan dari KEMENPAN RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) melalui BPKP. (Humas Pemprov Sulut)







Kamis, 13 Juni 2019

Wagub Kandouw Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengingatkan pentingnya upaya untuk mempertahankan budaya lokal dalam mencegah bahaya radikalisme dan xenophobia yang bukan bagian dari budaya masyarakat Sulut.


Demikian disampaikan Wagub Kandouw saat membuka Rapat Pemantapan Peran Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Kebudayaan yang dilaksanakan di Manado. Kamis (13/6/2019) pagi.


Menurutnya, pemerintah daerah sudah sepatutnya untuk menyampaikan pentingnya kearifan lokal sesuai teori tentang dominan culture yang menjelaskan bahwa dengan adanya dominan culture maka tidak akan terjadi kerusuhan.


"Makanya di masing-masing daerah rancang tentang itu supaya semua membangun budaya lokal," kata Kandouw.


Lanjut Kandouw, dalam menghadapi revolusi industri 4.0 maka semua pihak yang melupakan budaya ibarat manusia yang tidak tahu jalan pulang. Untuk itu budaya tidak boleh dilupakan.


"Menurut hemat saya, pelestarian budaya harus diikhtiarkan, digencarkan tidak henti-hentinya," beber orang nomor dua di Sulut itu.


Lebih jauh, Kandouw menyinggung tentang budaya kompetisi yang ada di Bumi Nyiur Melambai selalu baik dan stabil.


"Itu sama halnya dengan meritokrasi, siapa yang berprestasi, yang meningkat itu yang diangkat," imbuh Kandouw.


Rapat pemantapan peran koordinasi dalam rangka penguatan kebudayaan turut dihadiri Asisten Deputi Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Dr Ir Pamudji Lestari MSc, Kadis Kebudayaan Sulut Ferry Sangian dan Kerala Biro Kesra Setdaprov Sulut dr Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS. (Humas Pemprov Sulut)

Sekdaprov Silangen Buka Sosialisasi Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah yang dilaksanakan di Ruang F. J. Tumbelaka, Kamis (13/6/2019) pagi.

Sosialisasi Permendagri 141 tahun 2017 tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong, perwakilan Diten Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri dan peserta dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Silangen menegaskan pentingnya koordinasi secara terpadu dan terarah serta adanya sinergitas baik antar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi dalam rangka melaksanakan amanat Permendagri 141 Tahun 2017 demi terwujudnya percepatan penetapan dan penegasan batas daerah di wilayah masing-masing.

"Sehingga diharapkan semakin memacu percepatan roda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan," kata Silangen.

Diketahui, lahirnya daerah-daerah pemekaran baru tak terlepas juga dari berbagai persoalan termasuk didalamnya permasalahan batas antar daerah. Dan kita ketahui bersama, bahwa permasalahan batas daerah bukanlah merupakan sesuatu yang sederhana.

Untuk itu, segmen batas yang sudah diterbitkan Permendagri 141 tahun 2017 dilanjutkan dengan pemasangan pilar batas yang terdiri dari pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) dan dibedakan dalam beberapa tipe yaitu tipe A untuk pilar batas daerah Provinsi, tipe B untuk pilar batas daerah Kabupaten, dan tipe C untuk pilar batas daerah Kecamatan.

Lebih jauh, Silangen meminta seluruh peserta sosialisasi dapat memberikan fokus terhadap setiap substansi materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Tambah dia, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi wahana untuk semakin menguatkan komitmen untuk terus bekerja secara bersama-sama guna mendorong percepatan tercapainya visi pembangunan daerah, demi menyongsong Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya. (Humas Pemprov Sulut)




Rabu, 12 Juni 2019

Wagub Kandouw Lantik Pengurus PMI Bolsel

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulut melantik secara resmi pengurus PMI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan masa bakti 2018-2023 di Lapangan Desa Adow, Bolsel, Rabu (12/6/2019) siang.


Pelantikan pengurus PMI Bolsel tersebut digelar berdasarkan keputusan pengurus provinsi PMI nomor: 05/SK/ PMI.PROV/XII/2018 tentang pengesahan pengurus PMI Bolsel masa bakti 2018-2023 dengan Ketuanya yaitu Selvian Kamaru-Manopo yang juga Ketua TP-PKK Bolsel.


"Saya minta seluruh pengurus PMI Bolsel yang dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar gerakan internasional palang merah dan bulan sabit merah," kata Kandouw.


Disamping itu, Kandouw mengingatkan seluruh pengurus PMI Bolsel untuk selalu optimal melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan dari PMI


"Jadi tolong dinikmati, diselami dengan baik sebagai pengurus PMI. Saya juga mengusulkan agar adanya unit transfusi darah sebagai program kerja PMI yang sangat penting," ungkap Kandouw.


Untuk itu, Kandouw siap membantu tersedianya unit transfusi darah di Bolsel karena di Bolmong Raya, baru Kota Kotamobagu yang memiliki unit transfusi darah.


"Saya siap bantu karena dari lima kabupaten di BMR ini hanya ada di kotamobagu tersedia unit transfusi darah. Saya yakin dan percaya Pemkab Bolsel juga akan selalu membangun PMI Bolsel," kunci Kandouw.


 Turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Bolsel. (Humas Pemprov Sulut)

Wagub Kandouw Bagikan 927 Sertifikat Tanah Gratis di Bolsel

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menyerahkan bantuan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Penyerahan 920 sertifikat tanah yang merupakan Program Presiden RI Joko Widodo ini tersebut digelar di Lapangan Desa Adow Kecamatan Pinolosiaan Tengah, Rabu (12/6/2019).


"Hari ini semua dibagikan sertifikat. Dan ini namanya reformasi agraria, Tujuannya apa? bukan sekedar bagi-bagi begitu saja tetapi ini suatu strategi pemerintah untuk mengeluarkan rakyat dari kemiskinan," kata Kandouw.


Menurut Kandouw, setelah diterimanya sertifikat tersebut maka tanah yang dimiliki masyarakat menjadi sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indinesia. Artinya sertifikat tersebut dapat juga digunakan masyarakat sebagai agunan di bank.


"Jadi anda langsung dianggap layak di mata bank untuk melakukan pinjaman uang karena sudah mempunyai sertifikat tanah yang jelas," ungkap Kandouw.


Lebih jauh, Kandouw berharap jumlah sertifikat tanah yang dibagikan untuk masyarakat Bolsel dapat lebih banyak dari sebelumnya. Untuk itu, Kandouw juga meminta Pemkab Bolsel membantu BPN dalam pengukuran bidang tanah yang dimiliki masyarakat Bolsel.


"Saya usul ke Pemkab Bolsel untuk membantu Kanwil pertanahan dengan menyediakan dana hibah untuk biaya bantu pengukuran. Dengan jalan tersebut maka rakyat kita keluar dari kemiskinan," imbuh Kandouw.


Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Bolsel.  (Humas Pemprov Sulut)