Selasa, 31 Oktober 2017

Kain Tenun Koffo, Kekayaan Budaya Sulawesi Utara Yang Hampir Punah

Mungkin banyak yang tidak mengetahui bahwa di Provinsi Sulawesi Utara dahulu ada kain tenun koffo yang telah dikenal dan dikembangkan sejak tahun 1519.Tenunan Kain Koffo dibuat atau dikerjakan putra-putri Raja di Sangihe Talaud yang sarangsen maka kahiwu dan bahan Bakunya diambil dari serat pohon pisang abaka atau orang sangihe talaud menyebutnya hote/rote dan orang manado menyebut pisang manila atau kofi sangi untuk minahasa.

Kekayaan budaya kain koffo ini dapat dilihat di museum Nasional Jakarta,museum Textile Jakarta,museum Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara bahkan di Museum Nasional Swiss.

Ragam Hias Tenun Koffo Sangihe Talaud dibentuk menurut contoh anyaman dan dengan menggunakan teknik tenun pewarna alami dari desa-desa setempat dan menghasilkan motif dekoratif berdasarkan bentuk serta simbol tradisional.

Hasil tenunan kain Koffo dipakai oleh orang Sangihe Talaud baik laki-laki dan perempuan dengan motif yang mirip damask kembang berwarna tunggal.Diatas salana barinya,celana yang panjangnya sampai ketumit,laki-laki memakai baju terusan pajang lurus  semacam baju toro yang disebut laku manandu, semakin baju itu menyeret ditanah maka semakin bergengsi pakaiannya.sedangkan pentup kepala yang dipakai adalah paporong atau kain Koffo dengan lajur hias tenun kecil serta dengan melipat lipat ikat kepala sehingga terlihat anggun dan berwibawa.

Selama berabad-abad kegiatan tenun Koffo Sangihe Talaud dan akhirnya terhenti pada tahun 1970 hal ini diakibatkan dengan munculnya kapas dan perdagangan textil dari luar negeri yang begitu besar, padahal dahulunya kain tenun ini pernah menjadi primadona etnik sangihe talaud untuk keperluan sehari-hari dan keagamaan bahkan diperjualbelikan didaerah sekitarnya.

Cindy Wowor, SE. MM pendiri COFO yang juga putri daerah  Sulawesi Utara ketika menghadiri seminar kain daerah koffo sangihe talaud telah punah dari peneliti Steven Sumolang S.sos , Msn di Museum Textile jakarta tahun 2016, terinspirasi dan terpanggil untuk menghidupkan kembali nilai nilai budaya bangsa khususnya Sulawesi Utara  yang sudah dapat dikatakan punah.

Punahnya kain Tenun Koffo sebagaimana hasil seminar tersebut,tidak  menyurut semangat Cindy Wowor dan pada bulan maret 2017 yang lalu telah melakukan survey lebih mendalam khususnya di talaud untuk menggali informasi,tatap muka dan diskusi dengan kelompok-kelompok desa, yang kegiatannya difasilitasi oleh pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

"Berdasarkan hasil seminar tersebut dan Survey lapangan  di kabupaten kepulauan talaud saya langsung melakukan Audience dengan Bapak Gubernur Sulawesi Utara atas Punahnya kain Koffo dan akhirnya saya mendapat lampu hijau untuk revitalisasi kain Koffo kembali"kata Cindy Wowor.

Dan akhirnya pada bulan April 2017 yang lalu,  saya mendirikan COFO untuk  pengembangan dan pelastarian kain tenun Koffo sebagai salah satu nilai nilai budaya bangsa dari Provinsi Sulawesi Utara yang sempat punah,dengan menggunakan bahan kapas dan modern lainnya dengan mempertahankan ragam hias asli Koffo serta modifikasi baru yang dikembangkan sebagaimana aslinya pada masa lalu.

"Disamping itu juga kedepan COFO akan melakukan pelatihan-pelatihan penenunan kepada masyarakat ditalaud yang rencananya pada masing masing kecamatan ada kelompok tenun Koffo sehingga dapat mendukung tingkat produltivitas serta kualitas" tambah Cindy Wowor.

Gubernur Olly Lantik Clay Jadi Ketua PDBI Sulut

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE melantik Kepala Biro Umum yang juga Plt. Kepala Biro PKKP Clay June Dondokambey, SSTP, MAP Sebagai Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Sulawesi Utara di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (31/10) kemarin.

Dalam pelantikan ini, Gubernur menyatakan harapannya agar PDBI mampu berkontribusi lebih bagi Bumi Nyiur Melambai. "Terutama dalam mewarnai sektor pariwisata Sulut," Ujar Olly.

Gubernur juga meyakini PDBI mampu menjaring generasi muda Sulut yang ingin mengembangkan kemampuannya di bidang drum band. "Saya optimis PDBi dapat mendidik dan membina bakat serta minat generasi muda yang ada di Sulut," pungkas Olly.

Di tempat yang sama, Ketua PDBI yang baru Clay June Dondokambey, SSTP, MAP menerangkan PDBI wadah kelompok drum band dapat juga memperkuat persatuan seluruh anggota didalamnya. "PDBI adalah organisasi yang juga mampu membina kebersamaan dan team work, Ujar Clay.

Oleh karena itu, Clay juga berharap Drum Band yang ada di Sulut kedepanya terus berlatih untuk dapat mengikuti PON, "Mulai dari sekarang harus semangat dalam berlatih," harap Clay.

Karo Clay menyatakan PDBI harus senantiasa bergandengan tangan untuk mencapai tujuan "Bersama kita pasti bisa!" Sahut Clay disambut tepuk tangan peserta.
(Humas Pemprov Sulut)
dryp

Senin, 30 Oktober 2017

Olly Harap Mendag Beri Peluang Bisnis Untuk Pengusaha Sulut

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita agar memberikan peluang bisnis kepada pengusaha di Provinsi berjulukan Bumi Nyiur Melambai itu.

"Sebagai Menteri Perdagangan, kami meminta agar diberikan peluang bisnis seluas-luasnya kepada pengusaha di Sulut," kata Olly di Manado, Minggu (30/10/2017) malam.

Olly menerangkan kualitas pengusaha di Sulut telah teruji dan mampu memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Apalagi, katanya, pengusaha yang berada di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut merupakan orang-orang yang profesional.

Kunjungan kerja Mendag Enggar di Sulut, katanya, diharapkan memberikan dampak dan angin segar bagi pengusaha di daerah untuk menimbang ilmu dan mendapatkan kiat-kiat dalam berusaha.

Dengan harapan, kehadiran saat ini, akan semakin memotivasi dan meningkatkan capaian kerja di sektor perdagangan daerah.

Menjadi harapan pula, keindahan panorama alam, dan keramahtamahan masyarakat Sulut dapat menjadi sumber inspirasi dan motivasi tersendiri bagi Mendag dalam aktualisasi tugas dan tanggungjawab yang diemban.

Ketua Kadin Sulut Hangky A Gerungan mengatakan pihaknya sangat berharap dukungan pemerintah daerah maupun pusat dalam setiap kegiatan Kadin Sulut.

"Kami ingin sebagai pengusaha lokal juga dapat bersumbangsih kepada pemerintah dan daerah," katanya.

Sehingga, dukungan Menteri Perdagangan saat ini akan sangat diharapkan.

"Pengusaha Sulut juga ingin maju, membangun daerah Sulut maupun Indonesia secara keseluruhan," ujarnya.

Kadin Sulut semakin optimis mampu memainkan peranan strategisnya dalam proses dan progres pembangunan Sulut. * (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Kemendag Tinjau Gudang Penyimpan 7,5 Ton Boraks Di Minahasa

Kementerian Perdagangan RI membuktikan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi Bahan Berbahaya (B2) dengan meninjau gudang yang menyimpan sebanyak 7,5 ton boraks di Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (30/10/2017) pagi.

"Boraks sebanyak 7,5 ton ini adalah hasil temuan Tim Pengawasan Terpadu Bahan Berbahaya (TPTBB) yang terdiri dari Kementerian Perdagangan dan Petugas BBPOM terhadap pelaku usaha bahan berbahaya di Sulut," Kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Irjen Pol Dr. H. Syahrul Mamma, SH, MH mewakili Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Boraks yang ditemukan tersebut diduga diperoleh pelaku usaha melalui jalur distribusi ilegal yang melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pengadaan, Distribusi, dan Pengawasan Bahan Berbahaya, yang diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2014.

"Kami telah melakukan pengamanan sementara di gudang penyimpanan milik pelaku usaha. Kasus ini masih dalam proses oleh tim pengawas terpadu dan apabila terbukti bersalah pelaku usaha dapat dicabut izinnya dan barang tersebut dmusnahkan", tegas Syahrul.

Diketahui, Bahan Berbahaya atau B2 seperti boraks, formalin, paraformaldehid, rhodamine B, methanil yellow, auramin, dan lain-lain merupakan barang yang digunakan sebagai bahan baku proses industri namun karena sifat dan fungsinya B2 sangat rentan dan marak disalahgunakan dalam pangan.

"Saya mengapresiasi Tim Pengawas Terpadu pusat serta tim daerah yang telah melakukan pengawasan secara bersinergi, Hal ini juga diharapkan dapat memberi pesan dan shock therapy kepada pelaku usaha untuk berusaha dan berniaga secara tertib dan sesuai ketentuan," kuncinya.

Peninjauan itu turut dihadiri perwakilan dari BBPOM, Disperindag Sulut dan instansi terkait lainnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Mendag Ingin Sulut Miliki Zona Perkebunan Kelapa

Menteri Perdagangan (Mendag) RI Enggartiasto Lukita menginginkan Sulawesi Utara (Sulut) memiliki zona perkebunan kelapa.

"Sulut sangat terkenal dengan perkebunan kelapa seperti juga daerah lain di Indonesia," katanya di Manado, Senin, (30/10/2017) pagi.

Enggartiasto Lukita mengatakan memang harus diakui tanaman kelapa di Indonesia saat ini rata-rata sudah tua dan perlu peremajaan kembali.

Sehingga, penanaman kembali sangat dibutuhkan agar produksi akan tetap jalan ke depan.

Sulut, katanya, merupakan salah satu daerah produksi dan mengekspor produk turunan kelapa, sehingga perlu adanya zona perkebunan tanaman tersebut.

Dia mengatakan karena jika Sulut memeiliki zona perkebunan kelapa, dari peremajaan, produksi sampai masuk pengolahan akan tertata dengan baik.

Saat ini, katanya, produk ekspor kelapa rata-rata masih bahan baku, sehingga ke depan akan terus ditingkatkan diversifikasinya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan saat ini Sulut tetap mengekspor produk turunan kelapa baik buah kelapa utuh, sabut kelapa, tepung kelapa, arang tempurung ke berbagai negara di dunia.

Namun harus diakui, diversifikasinya masih sangat kecil dan terus diupayakan untuk meningkat lagi.

Karena dampaknya cukup besar bagi pendapatan devisa untuk negara dan kesejahteraan petani dan pengekspor di Sulut.

Menteri Perdagangan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulut pada 29-30 Oktober 2017 di Kota Manado, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Mendag Enggar Cek Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Beriman Tomohon

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita melaksanakan kunjungan kerja di Pasar Beriman Tomohon, Senin (30/10/2017) pagi.

Pada kesempatan itu, Mendag Enggar yang didampingi Walikota Jimmy Eman mengitari pasar sambil berinteraksi dengan para pedagang sayur, ikan dan bahan pokok lainnya.

Mendag Enggar mengapresiasi kestabilan harga dan stok bahan pokok di Pasar Beriman yang terkenal dengan sebutan Pasar Ekstrem itu.

“Kami mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga bahan-bahan sehingga tidak fluktuatif. Karena bisa saja pada Bulan Desember menjelang hari raya, para spekulan sudah bersiap menaikkan harga,” ungkap Mendag.

Mendag Enggar juga menyatakan telah berkordinasi dengan Walikota Tomohon untuk membantu pembangunan Pasar Beriman.

“Program Presiden Joko Widodo dalam revitalisasi pasar tradisional bahwa tahun 2019 lebih dari 5000 pasar tradisional akan dibangun,” pungkasnya.

Kunjungan itu turut dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sulut dan Pemkot Tomohon. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)

Jumat, 27 Oktober 2017

TP-PKK Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan Kawin dan Cerai Bagi PNS

TP-PKK Sulawesi Utara mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS di Ruang F.J. Tumbelaka, Kamis (26/10/2017) siang.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan yang diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pokja I Dra. Zubaidah Albugis, M.Si menjelaskan, hingga kini masih ada PNS yang dijatuhi hukuman disiplin mulai dari ringan, sedang hingga berat sebagai konsekuensi mengabaikan peraturan saat menghadapi proses perceraian dari rumah tangga PNS yang bersangkutan.

Oleh karena itu, Ibu Rita berharap agar pejabat di setiap perangkat daerah yang berwenang dapat lebih selektif dalam memperoses ijin perceraian yang diajukan PNS dan lebih mendorong terjadinya mediasi.

"Utamakan lebih dahulu proses mediasi perdamaian antara kedua belah pihak (suami dan isteri) yang berperkara sebelum menerbitkan administrasi perceraian sebagaimana yang diamanatkan peraturan", ujarnya.

Selain masalah perceraian, menurut Ibu Rita, bagi PNS yang mengajukan perkawinan juga dituntut untuk memahami dan mengikuti prosedur ijin pengajuan perkawinan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ditempat yang sama, Kepala BKN Kantor Regional XI Manado, English Nainggolan SH MH menjelaskan, pemerintah telah mengatur PNS yang mengajukan perkawinan dan perceraian berdasarkan PP 10 tahun 1983 jo PP 45 tahun 1990 tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS.

"Perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan," ujarnya

Nainggolan menuturkan, asas perkawinan adalah seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, seorang isteri mempunyai seorang suami (asas monogami) dan pengadilan dapat memberi ijin kepada suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan juga bagi PNS yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukan kepada pejabat, selambat-lambatnya satu tahun setelah perkawinan berlangsung.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut Dr. Femmy Suluh, M.Si berharap para pejabat tata usaha administrasi di lingkup Pemprov Sulut yang mengikuti acara itu dapat memahami dan mensosialisasikan kembali kepada PNS di SKPD masing-masing. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)