Kebijakan penganggaran yang
mencakup pendapatan dan belanja, ruang lingkupnya sangat luas. Secara umum ditujukan
untuk memecahkan permasalahan penting dan mendesak, yang dapat menjadi sektor
pengungkit dan mengarah pada sektor pendorong utama pembangunan termasuk penyelenggaraan.
Hal ini disampaian Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa R Mokodongan
ketika membuka Sosialisasi Permendagri No. 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman
Penyusunan APBD 2014, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (19/6) kemarin.
Kegiatan yang digelar Badan
Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Provinsi Sulut itu selama
sehari, diikuti seluruh SKPD dan TAPD Provinsi dan TAPD Pemerintah Kab/Ko
se-Sulut. Seperti halnya dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2014, yang
mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2013, dimana teknisnya
akan disosialisasikan penggunaannya saat ini.
Saya mengharapkan, agar kegiatan
ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh saudara-saudara sekalian. “Jadikan
forum ini sebagai wadah obesrvasi untuk menggali pengetahuan baru, serta
sebagai media sharing informasi dan pengalaman, demi mendapatkan rekomendasi
tepat untuk diterapkan pada media kerja”, kata mantan Sekda Bolmong ini,
sembari mengajak peserta untuk pelajari dan pahami dengan seksama setiap
substansi yang terkandung dalam peraturan ini, agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan,
sehingga memberikan jaminan implementasi yang optimal dalam penyusunan APBD TA
2014, termasuk sinergitas kita dalam pencapaian predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun 2014, ujar mantan
PenjabatWalikota Kotamobagu.
Disisi lain Mokodongan pula perlu
mengingatkan, bahwa Pemprov tidak ingin berjalan sendiri dalam mencapai WTP,
karena kita merupakan sau kesatuan. Sebab itu, diharapkan saudarara-saudara
untuk semakin memantapkan tekad, komitmen dan konsisten dalam
mengimplementasikan aturan ini sebagai kerangka acuan dalam penyusunan APBD TA
2014 ini, kunci putra terbaik bumi totabuan ini.
Sementara Kepala BPKBMD Praseno
Hadi, MM Ak menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk pemantapan
sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah
dengan kebijakan pemerintah serta untuk prinsip, kebijakan dan tekni penyusunan
APBD serta hal-hal khusus lainnya. Sedangkan narasumbernya yaitu Kasubdit
Anggaran Daerah Wil II Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri Achyar Hanafi, SE MSi,
tambah Praseno Hadi. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar