Asisten
Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Drs M.M Onibala, Msi
menegaskan bagi Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) di Sulut,
untuk dapat semakin member peran dan kontribusi nyata dalam penyelarasan aturan
hukum dengan standart dan norma HAM.
Hal
tersebut disampaikan Onibala saat membuka Rapat Koordinasi panitia Ranham yang
diselenggarakan Rabu (19/6) bertempat di hotel SwisBell Manado. kegiatan
tersebut di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI
Provinsi Sulut, I Wayan Sukerta, Kepala Biro Hukum Sekda Prov Sulut. C.H
Talumepa.
“Peran
Ranham di Sulut akan mampu bekerja efektif ketika setiap elemen mampu
mempertahankan konsistensi yang mengedepankan sikap keadilan, netralitas serta
jauh dari interfensi,” ujar Onbala.
Dilanjutkan
mantan Penjabat Bupati Minahasa Selatan ini, pelaksanaan Ranham hingga saat ini
masih diperhadapkan pada sebuah keadaan dimanaterjadi dekadensi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, namun situasi tersebut tidak menyurutkan niat semua
elemen untuk terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas sejahtera dan
berbudaya HAM.
Berbagai
program Ranham telah dilaksanakan namun tetap harus dimantapkan dan dikoordinasikan
serta disinergiskan agar mengetahui berbagai hambatan dalam program yang
dilaksanakan guna menjawab kebutuhan masyarakat.
“Suksesnya
pelaksanaan Ranham di Sulut, dapat menjadi poin penting diplomasi Indonesia di
dunia internasional, melalui rakor ini juga diharapkan menjadi media konsultasi
dan evaluasi program kerja dalam menghasilkan kesepakatan bersama yangbersifat
konstruktif serta mengkolaborasi dan mensinergiskan gerak kerja dalam pelaksanaan
Ranham di Sulut,” papar Onibala.(Kabag Humas Drs Jackson F Ruaw, MSi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar