Masyarakat Sulawesi Utara yang merupakan warga negara
Republik Indonesia dituntut wajib untuk turut serta dalam mendukung pertahanan
keamanan negara, demi keutuhan NKRI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR
N.R.P Tendean, Sip,Msi bersama tim Direktorat jenderal potensi pertahanan
Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Selasa (27/8) dalam pertemuan bersama
pemprov Sulut yang dilaksanakan di ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
“Sesuai undang-undang diatur bahwa seluruh warga negara wajib menjaga sistem pertahanan negara
termasuk wilayah dan sumber daya lainnya,” ujar Tendean.
Untuk itu, Tim pertahanan negara dari Kemetrian Pertahanan
RI mengunjungi Sulut untuk mendata prasarana serta komponen pendukung
pertahanan yang ada di Sulut seperti jumlah rumah sakit, jumlah aparat
keamanan, letak geografis, jalan, guna mengetahui bagaimana komponen itu bisa
mendukung pertahanan negara jika nanti terjadi ancaman di Sulut.
Diketahui Sulut sendiri merupakan satu daerah yang rawan
mengalami gangguan keamanan karena berada di ujung utara Indonesia yang secara
langsung berbatasan dengan negara tetangga Filipina. Untuk itu, Sulut harus
memiliki perhatian ekstra.
“Sulut merupakan bingkai pemersatu dan garda tersdepan
penjaga kedaulatan bangsa dan menjadi benteng bagi tetap egaknya NKRI,” ujar
Tendean.
Sementara itu, ketua tim Kolonel Paulus Sartono menyatakan
bahwa perlunya mendata sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan RI di
daerah karena ancama bisa terjadi kepan saja baik secara militer maupun non
militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar