Asisten Ekonomi Pembamgunan Setda Provinsi Sulut Drs. Sanny Parengkuan MAP, membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (PSPM) Bidang Kominfo, di Swiss belhotel maleosan Jumat (13/12) kemarin.
Kegiatan yang digelar Direktorat Komunikasi Publik Ditjen Infokom Publik, diikuti SKPD terkait sebagai mitra kerja Kominfo dari Provinsi dan Kabupaten/Kota, se-Indonesia Timur.
Parengkuan mengatakan, standar pelayanan minimal (SPM) harus menjamin akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dasar dari pemda sesuai dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan, baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib memperhatikan prinsip-prinsip SPM yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian.
Namun realitas menunjukan dalam penyusunan rencana pencapaian target SPM serta pelaporannya, masih terdapat berbagai kendala dalam implementasinya, baik dari sisi kebijakan maupun koordinasi antar tingkat pemda belum berjalan maksimal, jelas Parengkuan sembari menyebutkan, persoalan lain yang dihadapi adalah penerapan SPM oleh daerah harus diintegrasikan kedalam RPJMD dan RKPD dan dianggarkan dalam APBD, sementara disisi lain dukungan kebijakan penganggaran oleh DPRD dirasakan masih kurang, karena dianggap bukan prioritas oleh para wakil rakyat kita. Karena itu diperlukan upaya agar DPRD dapat sepenuhnya mendukung program-program yang etrkait dengan penerapan SPM, tandasnya.
Kasubid Tata Kelola Publik Mariaman Purba menyebutkan, kegiatan bimtek wilayah timur dilaksanakan dalam bentuk pelatihan kepada pemda di bidang perencanaan serta bidang kominfo, sedangkan sasarannya untuk meningkatnya kualitaslayanan infokom pemerintah secara terencana. Hadir Kadis Perhubungan dan Kominfo Joy Oroh. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar