Sebanyak 40 pejabat
pengadaan barang dan jasa SKPD Pemprov Sulut di godok selama satu minggu, untuk
mengikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2014. Kegiatan tersebut
telah dibuka secara resmi oleh Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, di Badan
Diklat Provinsi Sulut, Senin (30/6) kemarin.
Mokodongan mengatakan, menyikapi tuntutan, perkembangan dan
dinamika yang menghadang di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah ini,
maka pemerintah telah melakukan kebijakan dan penyempurnaan dengan mengeluarkan
Perpres RI No. 70 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun
2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien dengan tetap
mengedepankan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakukan yang
adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari
segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan
pelayanan masyarakat. Selain itu telah dibentuk lembaga kebijakan pengadaan
barang dan jasa pemerintah (LKPP) yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian nasional pengadaan barang dan jasa
pemerintah.
Berbagai regulasi ini tentunya tidak dapat berjalan secara
optimal tanpa adanya dukungan SDA itu sendiri sebagai pengelola dan motor utama
penggerak roda pemerintahan khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa, jelas
Mokodongan.
Karena itu Mokodongan
berharap, melalui diklat teknis semacam ini peserta akan dapat memberikan nilai
tambah dan wawasan sekaligus meningkatkan kapasitas diri menjadi aparatur
pemerintah yang berkompeten dan handal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah kedepan.
Kabid Diklat Teknis dan Fungsional Badan Diklat Provisnsi
Sulut Olga Saisab S.Sos melaporkan, tujuan diklat adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman untuk memahami prinsip pengendalian dan pengawasan serta
proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk meningkatkan pengetahuan
tentang penyimpangan yang biasa terjadi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan narasumber berasal dari LKPP, Diklat provinsi serta Widyaswara Diklat
Provinsi. Turut Hadir Kaban Diklat DR drh FD Rotinsulu serta pejabat teras Bandiklat
Provinsi Sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar