Wakil Gubernur Sulut
DR Djouhari Kansil menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di
lingkup Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsp transparan dan sehat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub dalam acara penandatanganan
kontrak kerjasama paket lelang pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulut tahun
anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan Senin, (30/6) bertempat di ruang
mapaluse Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutan Wagub mengingatkan kepada semua pihak untuk
tetap efisien akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses
pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat
dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi
kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam
hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang
terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan prestasi
Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beebrapa tahun
terakhir ini.
Wagub mengaharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama
ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa,
baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima,
pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk
menjalankan tanggungjawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu
mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa yang
efektif dan efisien diahrapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan
masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut Farly
Kotambunan, SE mengatakan penandatanganan kontrak kali kini sejumlah 36 paket. Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket,
DInas Sosial 3 paket, Disperindag 4
paket, Badan Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6
paket, Dinkes 4 paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan
2 paket, Dinas ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket,
Dispenda 1 paket
dengan total pagu anggaran
Rp. 39.229.673.500.
Penandatangana ini dilaksanakan guna mempercepat proses
penyerapan anggaran pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku
serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan, seta mewujudkan prinsip pengadaan yang transparan,
efektis, bersaing, adil dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh direktur
perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, Msi selaku Jubir Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar