Senin, 30 Juni 2014

Wagub: Proses Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Sehat






Wakil Gubernur  Sulut DR Djouhari Kansil menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsp transparan dan sehat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub dalam acara penandatanganan kontrak kerjasama paket lelang pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulut tahun anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan Senin, (30/6) bertempat di ruang mapaluse Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutan Wagub mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap efisien akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beebrapa tahun terakhir ini.
Wagub mengaharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa, baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima, pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk menjalankan tanggungjawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien diahrapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut Farly Kotambunan, SE mengatakan penandatanganan kontrak kali kini sejumlah 36 paket. Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket, DInas  Sosial 3 paket, Disperindag 4 paket, Badan Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6 paket, Dinkes 4 paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, Dinas ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket, Dispenda 1 paket
dengan total pagu anggaran Rp. 39.229.673.500.
Penandatangana ini dilaksanakan guna mempercepat proses penyerapan anggaran pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan,  seta mewujudkan prinsip pengadaan yang transparan, efektis, bersaing, adil dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh direktur perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, Msi selaku Jubir Pemprov Sulut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar