Diklat pengadaan barang dan jasa (barjas) Pemprov Sulut yang berlangsung
selama seminggu di Badan Diklat Provinsi Sulut, Sabtu ( 5/7) resmi di tutup
oleh Kaban Diklat Provinsi Sulut DR. Drh FD Rotinsulu diwakili Kabid Diklat
Teknis dan Fungsional Olga Saisab S.Sos. Saat menyampaikan sambutan tertulis
Rotinsulu, Saisab mengatakan, dengan selesainya diklat teknis ini, bukan berarti tugas kita telah
selesai. Namun disadari, bahwa pelaksanaan diklat ini hanyalah bagian dari
rangkaian proses belajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan
sebagai bekal untuk melaksanakan tugas aparatur, sebagai abdi masyarakat dan
abdi negara.
Karena itu, materi-materi yang sudah diterima kiranya dapat
dipelajari sebagai bekal untuk peningkatan kompetensi keahlian dan keterampilan
khusus di bidang pengadaan barjas pemerintah, jelas Saisab.
Kasubid Diklat Teknis Jemmy Memah, SH melaporkan, dari 40
peserta yang merupakan utusan dari SKPD yang mengikuti diklat teknis ini yang
dinyatakan lulus hanya 35 peserta, alasannya karena lima SKPD tidak mengirimkan
utusan.
Usai memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penangalan tanda
peserta yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada peserta.(Kabag
humas DR.Djemmi Kumendong MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar