Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil,MPd Senin (27/10) melakuan pemeriksaan pajak kendaraan yang ada di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam pemeriksaan Wagub melihat secara langsung seluruh dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor roda empat sejak tahun 2010 hingga 2014.
Wagub mengingatkan kepada salah satu staf yang menangani pembayaran tersebut untuk tetap melaporkan seluruh bukti pembayaran Pajak kendaraan bermotor, sehingga pembayaran dapat tetap terkontrol dengan baik. Wagub juga meminta para staf untuk teliti dalam membayar pajak kendaraan.
Selain memeriksa dokumen pembayaran pajak, Wagub juga memeriksa sejumlah ruangan yang ada di seputaran kantor Gubernur Sulut diantaranya ruang tata usaha Biro Umum dsn ruangan Staf Ahli Gubernur yang sedang dalam tahap penyelesaian akhir pembangunan.
Diruang tata usaha Biro Umum, Wagub memantau pekerjaan sejumlah staf, sedangkan di ruang kerja para staf ahli Wagub memeriksa penyelesaian akhir pekerjaan diantaranya pemasangan pendingin ruangan dan instalasi listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar