Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang mengingkatkan
Pegawai negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara harus netral dan tidak
melakukan kampanye dan berpihak pada pasangan calon (paslon) dalam Pilkada
serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.
Peringatan SHS tersebut disampaikan pada Rakor Peningkatan
Harmonisasi Hubungan Penyelenggaraan Pemerintahan, yang digelar Biro
Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut di Graha Bumi Beringin Manado, Rabu
( 16/09) kemarin.
Bila terbukti ada PNS yang terlibat, SHS menyebutkan akan
ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, SHS juga minta dalam menghadapi Pilkada serentak,
hendaknya kita mampu mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat (trantib)
serta mampu menjadi stabilitas daerah bagi lancarnya pembangunan daerah sulut.
Untuk itu Gubernur berharap, dalam pelaksanaannya jika
terjadi kondisi tertentu yang mengancam akan trantib di wilayah, selaku Ketua
Forkopimda Sulut dapat meminta Kapolda yang di dukung unsur TNI di daerah untuk
mengambil langkah-langkah penanganan secara konkrit.
Karo pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi,
mengatakan tujuan pelaksanaan rakor tersebut, dalam rangka mewujudkan sinergitas
peningkatan stabilitas wilayah dengan mewujudkan trantib di Provinsi Sulut. Kegiatan
tersebut diikuti Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, Camat, Danramil, dan Kapolsek
Kabupaten/Kota se- Sulut, jelas mantan Karo SDA sembari menambahkan, selain
mendapat materi dari Gubernur SHS tapi juga dari Kapolda Sulut Brigjen Pol
Wilmar Marpaung SH dan Dan Rem 131 Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto. Turut hadir Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan. (Kabag
humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar