Di sela2 kunjungan kerja ke Provinsi Sulut, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, SH, disertai Pj Gubernur Sulut, DR Sumarsono, MDM, berkesempatan melakukan kunjungan ke kantor Camat Mapanget, guna melakukan uji Sampel Kesiapan Aparat Kecamatan beserta perangkat Kelurahan dalam menghadapi Persiapan Pilkada serentak 9 Desember nanti yang tinggal menghitung bulan, pada Kamis sore, tadi, 29/10.
Mendagri, Tjahjo Kumolo,SH
Dalam arahan dan instruksi di Balai Kantor Kecamatan Mapanget, yang turut di hadiri Sekot Manado, Ir H Sendoh, serta seluruh Camat se Kota Manado, secara lugas menyerukan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak nanti, kata kuncinya ada di Kantor Kecamatan, untuk itu potensi konflik ada di Kantor Kecamatan, manakalah Kotak Suara dan Rekapitulasi perhitungan hasil Surat Suara, akan berujung di Kantor Camat dan ini menjadi Tanggung jawab penuh dari Camat. "saya instruksikan kepada seluruh Camat, satu Minggu sebelum tgl 9 Desember dan satu Minggu sesudah Pilkada, tidak ada yang cuti, Jika ada oknum Camat yang bermain dan terlibat praktek memanipulasi surat suara dan sbnya, Maka sanksi terberatnya adalah, Pecat" tegas Mendagri serius.
Sementara itu kaitan dengan Kondisi fenomena alam saat ini, lanjut Tjahjo Kumolo, setiap Aparat Kecamatan dan Perangkat Kelurahan, harus punya data peta potensi rawan bencana, serta memiliki upaya preventif dalam mengsikapinya. Kaitan dengan bencana Kebakaran, oleh Mendagri menyarankan, agar kepada para Pengembang Perumahan dan Real Estate, agar menyiapkan Unit Pemadam Kebakaran dalam melokalisir jika terjadi kebakaran. Sedangkan menyangkut ketersedian Energi Listrik di Provinsi Sulut, khususnya di Kota Manado, dihimbau agar Pemkot dan Pemprov mencari solusi secara WinWin Solution, dengan Pihak PLN,sebagai penyedia jasa Energi Listrik.
Juga oleh Mendagri lebih jauh menegaskan pula, diantaranya upaya strategis, bahwa Sukses Pilkada, Data pemilih, pelayanan KTP dan KK serta Administrasi Kependudukan, ataupun kesiapan aparat Kecamatan dan Kelurahan dalam menyiapkan suksesnya Tahapan2 Pilkada serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung, guna memperkuat kewenangan Otonomi Daerah, Tata kelola Pemerintahan yang akuntabel, transparan bersih dan berwibawa, adalah menjadi bagian dari maksud dan tujuan kunjungan Mendagri dengan mengambil sampel dan uji kelayakan yakni Kecamatan Mapanget.
Selang itu, Pj Gubernur Sulut, dalam kesempatan memberikan arahan, kembali menegaskan kepada Seluruh Camat, guna memberikan petunjuk teknis, seruan dengan akan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur, kepada para Bupati-Walikota, agar Seminggu sebelum Pilkada 9 Desember dan Seminggu sesudah Pilkada, Seluruh Camat wajib hukumnya tidak boleh Cuti dan siaga penuh menjaga Kotak Suara di Kantor Camat.
Kaitan dengan fenomena pemadaman listrik, Beliau mengingatkan kembali dengan Komitmen Management PT PLN Suluttenggo, agar selama Bulan Desember, tidak ada pemadaman, dalam menghadapi perayaan Pra Natal bagi Umat Nasrani di daerah ini.
Kegiatan tatap muka dengan Pemerintah Kota Manado ini, diakhiri dengan peninjauan ruang kantor Camat Mapanget oleh Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Sulut, disertai Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulut, Drs J Palandung, Kaban KesbangPol, Edwin Silangen,SE, Karo Tapem dan Humas Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong beserta Kabag Humas Pemprov Sulut, Roy Saroinsong, SH.
Demikian Humas Pemprov memberitakan.
Dalam arahan dan instruksi di Balai Kantor Kecamatan Mapanget, yang turut di hadiri Sekot Manado, Ir H Sendoh, serta seluruh Camat se Kota Manado, secara lugas menyerukan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak nanti, kata kuncinya ada di Kantor Kecamatan, untuk itu potensi konflik ada di Kantor Kecamatan, manakalah Kotak Suara dan Rekapitulasi perhitungan hasil Surat Suara, akan berujung di Kantor Camat dan ini menjadi Tanggung jawab penuh dari Camat. "saya instruksikan kepada seluruh Camat, satu Minggu sebelum tgl 9 Desember dan satu Minggu sesudah Pilkada, tidak ada yang cuti, Jika ada oknum Camat yang bermain dan terlibat praktek memanipulasi surat suara dan sbnya, Maka sanksi terberatnya adalah, Pecat" tegas Mendagri serius.
Sementara itu kaitan dengan Kondisi fenomena alam saat ini, lanjut Tjahjo Kumolo, setiap Aparat Kecamatan dan Perangkat Kelurahan, harus punya data peta potensi rawan bencana, serta memiliki upaya preventif dalam mengsikapinya. Kaitan dengan bencana Kebakaran, oleh Mendagri menyarankan, agar kepada para Pengembang Perumahan dan Real Estate, agar menyiapkan Unit Pemadam Kebakaran dalam melokalisir jika terjadi kebakaran. Sedangkan menyangkut ketersedian Energi Listrik di Provinsi Sulut, khususnya di Kota Manado, dihimbau agar Pemkot dan Pemprov mencari solusi secara WinWin Solution, dengan Pihak PLN,sebagai penyedia jasa Energi Listrik.
Juga oleh Mendagri lebih jauh menegaskan pula, diantaranya upaya strategis, bahwa Sukses Pilkada, Data pemilih, pelayanan KTP dan KK serta Administrasi Kependudukan, ataupun kesiapan aparat Kecamatan dan Kelurahan dalam menyiapkan suksesnya Tahapan2 Pilkada serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung, guna memperkuat kewenangan Otonomi Daerah, Tata kelola Pemerintahan yang akuntabel, transparan bersih dan berwibawa, adalah menjadi bagian dari maksud dan tujuan kunjungan Mendagri dengan mengambil sampel dan uji kelayakan yakni Kecamatan Mapanget.
Selang itu, Pj Gubernur Sulut, dalam kesempatan memberikan arahan, kembali menegaskan kepada Seluruh Camat, guna memberikan petunjuk teknis, seruan dengan akan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur, kepada para Bupati-Walikota, agar Seminggu sebelum Pilkada 9 Desember dan Seminggu sesudah Pilkada, Seluruh Camat wajib hukumnya tidak boleh Cuti dan siaga penuh menjaga Kotak Suara di Kantor Camat.
Kaitan dengan fenomena pemadaman listrik, Beliau mengingatkan kembali dengan Komitmen Management PT PLN Suluttenggo, agar selama Bulan Desember, tidak ada pemadaman, dalam menghadapi perayaan Pra Natal bagi Umat Nasrani di daerah ini.
Kegiatan tatap muka dengan Pemerintah Kota Manado ini, diakhiri dengan peninjauan ruang kantor Camat Mapanget oleh Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Sulut, disertai Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Sulut, Drs J Palandung, Kaban KesbangPol, Edwin Silangen,SE, Karo Tapem dan Humas Pemprov Sulut, DR Jemmy Kumendong beserta Kabag Humas Pemprov Sulut, Roy Saroinsong, SH.
Demikian Humas Pemprov memberitakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar