- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), Kamis (19/11) pagi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Sulut, Tahun Anggaran (TA) 2016.
Rapat paripurna dipimpin oleh Stevanus Vreeke Runtu dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut serta dihadiri oleh 23 anggota DPRD Sulut.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut, B Mononutu, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Gubernur DR Soni Sumarsono MDM terhadap Ranperda APBD Sulut TA 2016.
Dalam penyampaiannya Sumarsono menjelaskan bahwa saat ini terimplikasi dalam tema RKPD yaitu memantapkan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh kedaulatan maritim, pangan, energi baru terbarukan, untuk membawa membawa infrastuktur yang berwawasan lingkungan menuju sulut yang berdaya saing sebagai pintu gerbang asia pasifik. dimana terdapat 9 sasaran utama yaitu :
1. Pembangunan dan Pengembangan infrasturktur dasar, rekonstruksi dan, rehabilitasi.
2. Pencapaian SPM dibidang pendidikan kesehatan dan sosial.
3. Adaptasi perubahan iklim, Pelestarian hutan, dan Lingkungan hidup.
4. Pemantapan ketahanan pangan khususnya, beras dan daging sapi
5. Pengembangan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terpencil
6. Pengembangan industri pariwisata dan peningkatan pelestarian budaya
7. Peningkatan iklim investasi ekonomi lokal dan kreatif
8. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik
9. Penanggulangan kemiskinan.
Lanjut, Sumarsono juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan tujuan tersebut, maka program kegiatan disusun berdasarkan kinerja yang kongkrit, jelas, sistematis, dan terukur, dengan memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran yaitu, partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran. Disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran, serta taat pada asas.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulut, serta para SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi [humas provinsi sulut].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar