Kamis, 23 Juni 2016

Gubernur Tetapkan Pembina Rohani Kristen-Islam Pemprov Sulut


Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menetapkan pembina kerohanian Kristen-Islam dilingkup Pemprov Sulut, lewat keputusannya  Nomor : 91a Tahun 2016 Tentang penunjukan pembina kerohanian Kristen dan Islam serta penanggungjawab pelayanan Ibadah di lingkungan Kantor Gubernur Sulut.
Keputusan Gubernur tersebut telah diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSI kepada Pendeta Drs GEW Kumaat STh MSi selaku Pembina rohani agama Kristen dan kepada KH Drs Rizali M Noor selaku Pembina rohani agama Islam di sela-sela Ibadah rutin ASN Pemprov di ruang CJ Rantung, Kamis (23/06) kemarin.
Palandung mengatakan, dengan diserahkannya Keputusan Gubernur tersebut, kiranya pelayanan ibadah bagi ASN yang beragama Kristen akan terus berlangsung dengan baik di setiap hari Jumat bulan berjalan. Demikian pula dengan pelayanan ibadah bagi ASN yang beragama Islam seperti majelis taqlim yang juga dilaksanakan di hari yang sama, akan terus ditingkatkan, ujar Palandung.
Kabag pengembangan Sosial dan Keagamaan Biro Kesra Olga Saisab S.Sos mengatakan, dalam Keputusan Gubernur tersebut ikut mendampingi Pdt Kumaat sebagai Pembina rohani Kristen yakni Pdt Lisje Makisanti STh MSi. Sedangkan penanggungjawab pelayanan Ibadah baik Kristen maupun Islam yaitu Olga Saisab sendiri, katanya sembari menambahkan, tugas Pembina kerohanian Kristen dan Islam selain  mengkoordinir jadwal ibadah di masing-masing SKPD tapi juga melaksanakan pelayanan ibadah bagi ASN dilingkungan Pemprov Sulut, melaksanakan pelayanan duka dan HUT, melakukan konseling bagi ASN yang bermohon, menjadi rohaniawan pada acara pelantikan pejabat serta mengambil sumpah/janji dan upacara kenegaraan serta acara kedinasan lainnya. (Humas Pemprov Sulut).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar