Wakil Gubermur Sulut, Steven O.E Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalan rangka Penyampain/Penjelasan Gubernur Sulawesi Utara Terhadap Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2017 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut rabu ( 16/08 ) kemarin.
Dalam rapat paripurna wagub menyampaikan bahwa , perubahan APBD dipahami sebagai proses yang mutlak dilaksanakan dalam rangka menjawab dinamisnya perubahan dan tantangan sekaligus dimungkinkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku, kata Wagub.
"Secara teknis, perubahan ini diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus", jelas wagub.
"Secara teknis, perubahan ini diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus", jelas wagub.
Adanya revisi kegiatan yang diangarkam pada APBD induk tahun anggaran 2017, menampung adanya pergeseran anggaran, dan memenuhi beberapa kewajiban yang belum tertampung untuk kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja langsung daerah serta mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di daerah seperti pembebasan lahan infrastruktur jalan seperti , Ring Road 3, KEK Bitung dan KEK Periwisata Likupang, dan Bandara Sam Ratulangi- Likupang, lanjut Wagub Kandouw.
Terkait dengan itu, seiring dengan diajukannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2017, maka secara singkat perkenan saya menyampaikan substansi materi rancangan anggaran perubahan APBD Tahun anggaran 2017, sebagai berikut;
1. Pendapatan daerah
Total pendapatan daerah pada Tahun 2017 yang ditargetka sebesar Rp. 3.556.372.800.000.- berubah menjadi Rp. 3.711.612.029.536 dengan rincian:
a. Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.076.342.496.000 berubah menjadi Rp. 1.085.940.277.536,-. Dimana terjadi peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan hasil retribusi;
b. Dana perimbangan yang di targetkan sebesar Rp. 2.429.190.571.000.- berubah menjadi Rp. 2.549.186.519.000 atau bertambah sebanyak Rp. 119.995.948.000.- peningkatan ini diperoleh dari Dana alokasi Umum yang bertambah sebesar Rp. 49.919.625.000.- dan dana alokasi khusus sebesar Rp. 62.576.323.000.- dana bagi hasil Rp. 7.5 miliar;
c. Lain- lain pendapatan daerah yang sah yang di targetkan sebesar Rp. 50.839.733.000, berubah menjadi Rp. 76.485.233.000 atau bertambah Rp. 25.645.500.000,-
2. Belanja
Total kebijakan belanja yang di targetkan pada Tahun 2017 senilai Rp. 3.572.342.500.000.- berubah menjadi Rp. 3.820.736.696.384,- atau bertambah sebesar Rp. 284.394.196.384,- dengan rincian:
a. Belenja tidak langsung Rp. 2.120.834.037.274,- berubah menjadi Rp. 2.087.643.399.610.- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 33.199.637.664.-
b. Belanja langsung Rp. 1.451.499.462.726, berubah nenjadi Rp. 1.733.093.296.774,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 281.593.834.048.-
3. Pembiayaan
Tahun 2017 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 45.696.700.000,- pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848.- sedangkan pengeluaran pembiayaa yang di targetkan sebesar Rp. 30.000.000.000.- berubah menjadi Rp. 50.500.000.000, rinci Wagub Kandouw.
Dengan ini disampaikan rancangan perubahan besar dan dapat di terima dan diparipurnakan bersama, sehingga semakin langkah kita dalam pecapaian di berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan ini.
Selanjutnya perlu pula disampaikan beberapa hal antara lain:
Kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam penyerapan dan pengelolaan anggaran di sisa tahun anggaran ini.Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggung jawaban, serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku. Kepada segenap stakeholders pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD prov. Sulut, saya mengajak untuk senantiasa menjadi sinergitas, kerja serta saling bahu membahu dalam aktualisasi berbagai program pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya realisasi program strategis nasional dan priorutas nasional di sulut, yang secara manfaat pastinya akan semakin mendekatkan kita pada terwujudnya sulut hebat, ujar Kandouw
Dan tidak lupa saya nengajak dan mengingatkan, bahwa dalam menyongsong peringatan Hut ke -72 RI serta Hut ke - 53 Provinsi Sulut. Mari kita bersama sama kita sukseskan setiap rangkaian kegiatan yang ada serta tatap momentun ini sebagai wahana untuk semakin menguatkan kapasitas kerja membangun bangsa daerah dan masyarakat tercinta, tutup Wagub Steven Kandouw.
Turut Hadir Anggota Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Dirut Bank Sulut, Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemrov Sulut.
( Humas Pemrov Sulut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar