Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw melantik Kepala Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut Dra Theodora Panjaitan M.Sc di Ruang C.J Rantung, Rabu (11/10/2017) pagi.
Dalam sambutan Wagub Kandouw mengatakan nama Pemerintah Provinsi Sulut, Bapak Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan selamat dan sukses kepada kepala kantor yang baru kiranya dapat melaksanajan tugasnya dengan baik dan dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi.
Sesuai data BPS jumlah penduduk di Sulut mencapai 2,4 juta jiwa dan laju pertumbuhan 1,15% yang diperkirakan 25 atau 50 tahun kedepan mencapai angka 5 -6 juta jiwa, prediksi ini akan berpotensi di perhadapkan dengan sejumlah masalah.
" Sulut sebagai daerah agraris akan terancam , dampak dari beralihnya fungsi lahan pertanian yang berdampak kekurangan bahan pangan" ujar Wagub.
Disamping itu pekerjaan makin sempit pengangguran makin banyak , kemiskinan meningkat akan mengakibatkan kriminalitas akan bertambah.
"Untuk itu berbagai potensi permasalahan di bidang kependudukan ini harus mampu kita antisipasi dan solusikan bersama oleh BKKBN selaku prime mover pembangunan di sektor pendidikan" tegas Wagub Kandouw
Saya harap di bawah kepemimpinan Kepala Kantor perwakilan yang baru , BKKBN Sulut dapat semakin produktif dalam bekerja, serta berani melakukan perubahan , pembaharuan sekaligus menciptakan terobosan-terobasan baru yang mampu mensolusikan berbagai permasalahan kependudukan dan KB.
'Kepala perwakilan BKKBN yang baru senantiasa bersinergy , mendukung dan mensukseskan serta menjadi mitra kerja dalam setiap kebijakan dan program kerja pemerintah provinsi dan kabupaten /kota' harap Kandouw.
Semua ini demi terwujudnya Sulawesi Utara ya g Berdikari dalam Ekinomi , Berdaulat dalam Politik dan berkepribadian dalam Budaya. tutup Wagub Kandouw.
.
Sebelunya Kepala BKKBN Pusat Suryo C Surapaty mengatakan, adapun tugas dan fungsi BKKBN melaksanakan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga, keluarga kependudukan meyangkut 4 hal yaitu.
"Kuantitas penduduk yang harus dikendalikan, kuantitas pendudukan yang harus ditingkatkan, mobilitas penduduk yang harus diarahkan dan tersedianya data kependudukan yang akurat menurut nama dan alamat" tandasnya.
Turut hadir Direktur Bina Kesetaraan Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus yang juga Kepala BKKBN Sulut yang lama, Drs Nerius Auparai MSi , Forkopimda Sulut Pejabat dilingkup Pemprov Sulut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar