Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mendorong setiap perangkat daerah untuk terus melakukan berbagai upaya inovasi dalam hal pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Glady Kawatu,SH,Msi.
Melalui program inovasi pelayanan publik tersebut akan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat atas pelayanan Pemprov Sulut.
Menurut dia, inovasi pelayanan publik merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan percepatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu setiap Perangkat Daerah di Pemprov Sulut harus melakukan inovasi agar pelayanan bagi masyarakat lebih maksimal.
"Percepatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan karena kebutuhan masyarakat semakin meningkat, dunia semakin berkembang, untuk itu dibutuhkan langkah yang cepat. Inovasi pelayanan publik juga merupakan napas mendapatkan kepercayaan publik," ujarnya.
Inovasi yang akan dilaksanakan tidak hanya tentang teknologi, namun bagaimana perangkat daerah bisa mengubah mekanisme, prosedur yang akan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan.
Untuk mendorong hal tersebut Pemprov Sulut akan melakukan kompetisi inovasi pelayanan publik.
Secara teknis, peserta kompetisi terdiri dari Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Inovasi dari peserta yang diikutsertakan dalam kompetisi diajukan dalam bentuk proposal dan dokumentasi inovasi. Inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi wajib memenuhi salah satu dari kriteria diantaranya memiliki kebaruan, memperkenalkan gagasan yang unik, pendekatan yang baru dalam penyelesaian masalah, atau kebijakan dan desain pelaksanaan yang unik atau modifikasi dari inovasi pelayanan publik yang telah ada untuk penyelenggaraan pelayanan publik.
Sedangkan kategori kompetisi terdiri dari pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.
Mekanisme pengajuan proposal inovasi dimulai dari UPT membuat dan mengajukan proposal dan dokumentasi inovasi kepada admin lokal melalui sinovik. kemudian admin lokal mengajukan proposal dan dokumentasi inovasi yang diajukan oleh UPP tersebut kepada admin kementerian. Apabila Admin Lokal menilai proposal dan dokumentasi inovasi tersebut belum layak, maka Admin Lokal berhak untuk mengembalikan proposal tersebut kepada UPT untuk dilakukan perbaikan dengan memberikan arahan dan penjelasan mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki, sebelum diajukan kepada Admin Kementerian.
Adapun penghargaan bagi Top Inovasi yakni menerima penghargaan berupa sertifikat dan kesempatan ke luar negeri untuk mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diberikan oleh pemerintah dan mendapat tambahan dana insentif berupa penambahan pagu anggaran.
Jadwal kompetisi diselenggarakan setiap tahun mulai dari bulan Februari sampai dengan Juli. Rincian jadwal kompetisi akan ditetapkan lebih lanjut oleh penyelenggara kompetisi.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar