Jumat, 14 Juni 2013

WAGUB PRESENTASIKAN WILAYAH PERBATASAN SULUT : KOMITE I DPD RI INISIASI RUU WILAYAH PERBATASAN



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, MPd, Rabu 12 Juni 2013 bertempat di Ruang GBHN Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, mempresentasikan isu, permasalahan dan kebijakan pengembangan wilayah perbatasan kepulauan di Sulawesi Utara dihadapan Ketua, Wakil Ketua  dan 32 Anggota Komite I DPD RI, Tim Kerja RUU Daerah Perbatasan, yang juga dihadiri oleh delegasi 8 provinsi yang memiliki wilayah perbatasan antar negara.  Hal ini terkait dengan acara Focus Group Discussion dengan tema “Menggagas Format Pengelolaan Daerah Perbatasan di Indonesia" yang digagas oleh Komite I DPD RI, komite yang membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar-daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pemukiman dan kependudukan, pertanahan dan tata ruang     , serta politik, hukum, dan hak asasi manusia.
Delegasi Sulawesi Utara dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, MPd, didampingi Kepala Badan Perbatasan Bartolomius Mononutu, SH, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. John H. Palandung, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. Maurits Berhandus, SH,  Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr. Noudy R.P Tendean, SIP,M.Si, dan Staf Bagian Otda Jefry Rogahang, SSTP.
Focus Group Discussion ini untuk meminta pendapat dan tanggapan stakeholders seperti kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan pemerintah provinsi yang memiliki wilayah perbatasan antar negara, yaitu Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, terkait format dan model pengelolaan daerah perbatasan maupun substansi dari RUU daerah Perbatasan.
FGD ini adalah  untuk mengkaji urgensi dan relevansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Perbatasan sebagai usul inisiatif  DPD RI.  Dalam pengantarnya, Ketua Komite I DPD Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, menjelaskan bahwa pihaknya menganggap RUU Daerah Perbatasan memiliki urgensi dan relevansi karena keterbelakangan, ketertinggalan, serta keterisoliran daerah perbatasan di wilayah Indonesia. "Selalu dan setiap saat daerah perbatasan meneriakkan keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran mereka. Jika nanti undang-undang ini lahir, benar-benar bisa memenuhi kebutuhan daerah perbatasan," ujarnya.
Wilayah Indonesia berbatasan dengan banyak negara, baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Indonesia dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste berlokasi di tiga pulau, empat provinsi, dan 15 kabupaten/kota. Sedangkan batas laut wilayah Indonesia dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini berlokasi di 92 pulau terluar, termasuk pulau-pulau kecil.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Djouhari Kansil, MPd, yang diberikan kesempatan pertama, menyampaikan antara lain mengenai posisi strategis wilayah perbatasan kepulauan dalam konstelasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikatakan bahwa saatnya kita melakukan perubahan, mulai dari perubahan mind-set tentang perbatasan/kepulauan sampai pada perubahan kebijakan strategis nasional untuk mengembangkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan, benteng NKRI penegak kewibawaan bangsa. Karenanya wilayah perbatasan Indonesia dibagian utara yaitu Miangas, Marore dan pulau-pulau terdepan lainnya yang berbatasan dengan negara tetangga, yang ada di wilayah Nusa Utara harus diperkuat dan dibangun. Karena realitas permasalahan di daerah perbatasan, apalagi di kepulauan sangatlah terkebelakang disbanding dengan daratan. Oleh karena itu harus ada keberpihakan  kebijakan nasional atas daerah-daerah perbatasan, jangan sampai setelah satu dua pulau hilang, baru kita sadar dan bereaksi. Mari kita jaga, rawat dan pelihara daerah perbatasan kita, ujarnya. 
Kansil juga menyampaikan beberapa usul kebijakan antara lain perlunya manajemen pemerintahan khusus wilayah perbatasan kepulauan,  proporsionalitas sharing dan distribusi fiscal berdasarkan luas wilayah, termasuk laut, pengembangan sistem pembangunan yang saling interkoneksitas antara daratan dan lautan, pengembangan infrastruktur ekonomi, pendidikan dan kesehatan.  Termasuk juga penting dan strategisnya  pembentukan daerah otonom baru di wilayah perbatasan kepulauan untuk memacu dan mempercepat proses pembangunan di wilayah perbatasan kepulauan Nusa Utara. Terkait dengan itu, pada akhir presentasi Djouhari Kansil, yang juga sebagai Ketua Umum Presidium Pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara  juga menyampaikan dokumen usul pembentukan Provinsi Perbatasan Nusa Utara sebagai aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan kepulauan Nusa Utara, yang diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD RI   Alirman Sori, SH, M.Hum, MM, didampingi Wakil Ketua Komite , dan direspon positif untuk ikut mengawal proses ini (Kabag Humas JF Ruaw).



 

Rabu, 12 Juni 2013

Sarundajang Siap Lantik Wabup Bolsel



Penantian Drs. Syamsul Bahri Badu untuk disahkan sebagai Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan akhirnya terjawab juga. Bahkan dipastikan, Jumat (21/06) mendatang, Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang akan melaksanakan pelantikan terhadap Badu sebagai Wakil Bupati Bolsel. Hal tersebut terungkap ketika Sarundajang menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 132.71-4519 tahun 2013 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Bolsel di ruang kerjanya pada Rabu (12/6) kemarin. ‘’Berdasarkan keputusan Menteri dalam negeri telah disahkan saudara Drs. Syamsul Bahri Badu sebagai wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan untuk sisas masa jabatan tahun 2010-2015 terhitung sejak tanggal pelantikan, dan kepadanya diberikan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagai wakil Bupati sesaui ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ jelas Sarundajang sembari menyerahkan SK dimaksud langsung kepada Bupati Bolsel Herson Mayulu S.Pd.
Sarundajang yang waktu itu didampingi Sekretaris Provinsi Ir. Siswa Rachmat Mokodongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mecky M. Onibala, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Roy Roring, Asisten Administrasi Umum Edwin Silangen, dan Kasubag Fasilitasi Pejabat Negara Annie Badar S.Sos, menjelaskan bahwa pengesahan ini sudah berproses sesuai dengan aturan yang ada, yakni dimulai ketika diterimanya surat Ketua DPRD Kabupaten Bolsel nomor 170/034/DPRD-BMS/V/2013 tanggal 13 Mei 2013 perihal permohonan pengesahan Wakil Bupati Bolsel, berdasarkan hasil rapat paripurna. Atas dasar surat tersebut, sesuai aturan maka Gubernur Sulut melalui instansi teknis dalam hal ini Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut melalui surat nomor 100/1830/Sekr.Ro.Pemhumas tanggal 23 Mei 2013 mengajukan usulan pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Bolsel sisa periode 2010-2015. ‘’Langkah-langkah ini juga diharapkan akan dilakukan oleh Kota Tomohon, segera mengajukan pengesahan untuk Wakil Walikota Kota Tomohon,’’ tegas mantan Inspektur Jenderal Departemen Dalam Negeri ini.
Penerima tanda penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI ini selanjutnya menjelaskan bahwa sesuai UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, khususnya pada pasal 110 dan 111 dinyatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur atas nama Presiden. Selain aturan tersebut, pengesahan ini juga didasari dengan berbagai aturan semisal PP nomor 6 tahun 2005 tentang pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. ‘’Masa jabatan Wakil Bupati Bolsel berakhir bersamaan dengan Bupati Bolsel yakni 2015,’’ terang penulis buku Sistem Pemerintahan Daerah ini. (Jubir Pemprov Sulut, Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si)





Mokodongan: Pembangunan Sanitasi Perlu Ditingkatkan

Selama lima tahun terakhir ini, kinerja pembangunan di Provinsi Sulut menunjukan perkembangan yang menggembirakan,  indikatornya  antara lain, penurunan tingkat kemiskinan sebesar 7,64 % dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8 % di tahun 2012. Namun demikian, disamping keberhasilan itu, masih terdapat beberapa indikator pembangunan lainnya yang perlu ditingkatkan diantaranya,  pembangunan sanitasi. Hal ini disampaikan Sekprov Ir. SR. Mokodongan selaku Ketua Pokja Sanitasi Sulut, saat membuka Sosialisasi Program Hibah Sanitasi SAIIG-AUSAID Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Sulut, Rabu (12/6)  kemarin, di ruang Mapaluse.
Dikatakan, hasil capaian triwulan pertama Tahun 2013, tingkat penyerapan dana hibah ini masih relatif rendah, yakni dibawah 50 %. Hal ini disebabkan oleh minimnya pemahaman kab/ko mengenai keberadaan dan persyaratan untuk memanfaatkan. Karena itu, guna meningkatkan daya serapnya, maka Pemprov bekerjasama dengan Pokja Sanitasi Provinsi, berinisiatif untuk menggelar kegiatan sosialisasi dan advikasi kepada para pengambil keputusan di tingkat kab/ko, khususnya bagi daerah yang sudah memiliki strategi sanitasi.
Program ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Autralia dan Pemerintah Indonesia dalam bentuk hibah (Grand) sebesar 40 Juta Dolar Australia. Dana  ini diperuntukan untuk membiayai sektor air limbah dan persampahan yang ada di kab/ko se-sulut dan sampai akhir tahun 2012 persentasi akses sanitasi baru mencapai 45,60 % dari target 55,59 %  dalam RPJMD. Oleh karena itu, melalui keikutsertaan Provinsi Sulut dalam PPSP ini, kita harus kejar ketertinggalan tersebut. sembari menginformasikan, saat ini telah ada10 kab/ko yang menjadi peserta program PPSP (7 kab/ko sebagai peserta program sejak tahun 2012 dan 3 kab/ko sebagai peserta program 2013), sedangkan 4 kab/ko, yaitu Bitung, Minsel, Bolmong, Boltim diharapkan menjadi peserta program PPSP Tahun 2014 mendatang, jelas mantan Sekda Bolmong.
 “PPSP adalah Road Map Pembangunan Sanitasi di Indonesia yang dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia memenuhi tujuan Millenium Development Goals (MDGs) yakni mengurangi hingga setengah jumlah penduduk yang tidak punya akses berkelanjutan pada air yang aman diminum dan sanitasi yang layak pada tahun 2015”, kata Mantan Penjabat Walikota Kotamobagu ini.          
 Mokodongan menambahkan, guna memenuhi target ini  setidaknya ada tiga sasaran yang harus kita lakukan yakni, menghentikan perilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada Tahun 2014 diperkotaan dan pedesaan, penguranan timbunan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang ramah lingkungan serta pengurangan genangan di 100 kab/ko seluas 22.500 hektar, kunci putra terbaik bumi totabuan. Hadir dalam sosialisasi ini, para Sekda Kabupaten/kota serta instansi terkait Provinsi dan Kab/Ko. (Kabag humas Jackson Ruaw selaku jubir pemprov).


Sarundajang : Piala Adipura Bukan Akhir Dari Tujuan

Gubernur Sulawesi Utara DR. S. H. Sarundajang menerima piala adipura kota manado dari Wakil Walikota Manado Harley AB. Mangindaan, SE, MSM bersama istri dan Sekretaris Kota Manado Ir. H. Sendow, MSi bersama ibu didampingi seluruh kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kota Manado bertempat di lobi kantor Gubernur (12/6). Pada penyerahan itu Gubernur Sarundajang didampingi Asisten I, Drs. M.M. Onibala, Asisten II, Ir. Roy Roring, Asisten III, Edwin Silangen, MM dan sejumlah pejabat eselon II mengatakan bahwa kerja keras dari pemerintah dan masyarakat kota Manado dalam menggapai piala adipura kategori kota besar untuk kedua kalinya pada tahun 2013 ini sangat membanggakan bagi masyarakat sulawesi utara  karena kota manado merupakan ibukota provinsi Sulut.
“Dengan banyaknya sampah yang diproduksi dari masyarakat itu melambangkan ada kemakmuran yang terjadi ditengah-tengah masyarakat serta adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang kian pesat karena itu dalam menghadapi tantangan kedepan pemerintah kota manado harus lebih bekerja keras untuk menciptakan kota yang indah, sejuk dan nyaman bagi masyarakat.” Kata Sarundajang
Pada kesempatan itu Sarundajang mengharapkan agar  pengelolaan sampah harus dilakukan secara berkesinambungan agar semua sampah dapat diangkut sampai di tempat pembuangan akhir sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di tempat penampungan sampah karena piala adipura ini bukan akhir dari tujuan tetapi bagaimana mengajak agar masyarakat dapat berpatisipasi secara langsung untuk menjaga agar lingkungan bersih dan bebas dari sampah.

Pada kesempatan itu pula Gubernur Sarundajang mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan bantuan satu eskavator pada pemkot manado untuk dipergunakan di TPA. Selanjutnya Piala adipura kembali diserahkan oleh Gubernur Sarundajang kepada Wakil Walikota untuk diarak keliling kota manado.(Kabag Humas Drs Jackson F Ruaw, MSi selaku jubir pemprov)