Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Selasa, 17 November 2015
Atase Pertahanan Negara Sahabat Sambangi Kantor Gubernur
Senin, 16 November 2015
Dirjen Otda dan Pemprov Sulut Gelar Dialog Nasional
Dipastikan Rabu (18/11) besok, akan digelar Dialog Nasional Kebangsaan yang mengambil Tema Kinerja Pemerintah Daerah dalam Dinamika Politik Lokal yang digagas Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan organisasi Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS). Dialog yang akan digelar di Hotel Peninsula Manado pukul 08.00 WITA ini akan menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementrian Dalam Negeri, Penjabat Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM, mantan Gubernur SH Sarundajang dan Bupati Sangihe HR Makagansa. "Kami sudah koordinasikan dengan Ditjen Otda terkait dialog publik ini dan dipastikan akan digelar pada Rabu nanti," tutut Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut DR Jemmy Kumendong MSi.
Lanjut Kumendong, acara ini rencananya akan dihadiri seluruh Kepala Daerah se Indonesia Timur. Sementara itu, Koordinator JIPS, Doni Aray menambahkan dialog publik akan disuguhkan musik tradisional Sulut yakni Kolintang. "Acara ini dirangkaikan dengan program Marijo Ka Manado yang digagas Penjabat Gubernur Sulut," ucap Aray.(Humas pemprov sulut].
Kumendong: Buka Bimtek Pemeliharaan dan Pemanfaatan Database Kependudukan
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi atas nama Sekprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan, Senin (16/11) di Hotel Top Manado, membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeliharaan dan pemanfaatan database kependudukan dan pencetakan KTP-El di Provinsi Sulut Tahun 2015.
Kiranya momentum ini bukan sekedar tuntutan dan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan melalui kegiatan bimbtek ini akan memberikan pencerahan sekaligus pemahaman bagi para peserta mengenai pemeliharaan dan pemanfaatan database kependudukan dan pencetakan KTP-El, serta peningkatan kapasitas dalam pengelolaan keuangan dan aset yang didanai dari APBN sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelas Kumendong.
Karo menyebtukan, dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduk dan atau WNI secara profesional.
Guna menjawab kewajiban itu Kumendong mengatakan, pemerintah kemudian menetapkan UU No.24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Administrasi kependudukan (Adminduk) yang diikuti dengan pengalokasian anggaran dekonsentrasi kepada seluruh Provinsi dan kabupaten/Kotauntuk melaksanbakan tugas pembantunan dalam memberikan pelayanan Adminduk secara nasional.
Karena itu pada tataran implementasinya, tentu dibutuhkanberbagai upaya konstruktif guna meningkatkan kapasitas SDA sebagai pelaksanan teknis di lapangan demi suksesnya pelaksanaan pelayanan Adminduk kepada masyarakat, tans Kumendong.
Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE melalui Kasubag Dukcapil Drs Tonny Panungkelan menyebutkan, kegiatan yang diikuti 15 Dinas Dukcapil Kabupaten/Ko se- Sulut itu bertujuan memfasilitasi pemerintah kab/ko dalam melakukan pelayanan penerbitan KTP-EL, kartu keluarga dan akta pencatatan sipil (akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian pengakuan anak pengesahan anak), dan meningkatkan peran pemprov dalam pengelolaan keuangan, aset, (aset tetap dan aset lancar) yang didanai dari APBN. Turut hadir Kasubag Dekon TP Christian Iroth SSTP dan Kasubag Pemerintahan Umum Jenny Paomey SSTP. (Humas Pemprov Sulut).
28 Nopember Minahasa Jadi Lokasi Pencanangan GSM dan GeBeKa Tingkat Provinsi
ainya Gerakan Sulut Menanam (GSM) dan Gerakan Bersih Kuala (GeBeKa) Tingkat Provinsi Sulut. Hal itu terungkap dalam pertemuan Pemprov Sulut dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sulut, yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP selaku Ketua Umum Panitia, didampingi Kadis Kehutanan Sulut Ir Herry Rotinsulu MSi selaku Wakil Ketua GSM dan Kepala BLH Drs Royke Mewoh MSI selaku Wakil Ketua GeBeKa, di ruang Ex WOC Kantor Gubernur Sulut (16/11) kemarin.
Kamis, 12 November 2015
BPBD Sulut Gelar Rakor Antisipasi Bencana
“Desember dan Januari intensitas hujan lebih tinggi dan bisa terjadi cuaca ekstrim, dan berpotensi terjadi banjir atau longsor,” ungkap perwakilan BMKG.
Untuk itu, mereka meminta pihak Pemerintah Sulut untuk waspada dengan cuaca ekstrim.
“Terjadinya banjir di Manado, dikarenakan tidak mampunyai anak sungai menampung volume air, serta ada alhi fungsi lahan dan drainase udah tersumbat. Ini harus diantisipasi,” tambah BMKG.
Sementara itu, Kepala BPBD Sulut Ir Noldy Liow mengambil kesimpulan, bukan hanya di Manado rawan bencana, melainkan 15 Kabupaten Kota berpeluang.
“Diprediksi I 15 kabupaten Kota berpeluang. Untuk itu kami minta info peringatan dini dari BMKG terkait cuaca ekstrim,” tutur Liow sembari menambahkan saat ini situasi di sulut sudah masuk dalam status Siaga Darurat.
“Sesuai instruksi Bapak Gubernur, Sulut sudah dalam tahap siaga,” tegasnya.
Turut hadir perwakilan dari instansi terkait yakni TNI/POLRI, Dinas PU, Dishub dan Dinas Sosial. [Humas pemprov sulut].
Biro Hukum Gelar Penyuluhan Hukum Pertanahan
Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kepastian hujum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat, Biro Hukum Setda Provinsi Sulut mengadakan kegiatan penyuluhan hukun pertanahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (12/11) bertempat di ruang serba guna GMIM Bethel teling atas, diikuti oleh warga masyarakat setempat, para tokoh agama dan tokoh masyatakat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf ahli gubernur Bidang Hukum dan Politik Drs. Star Wowor,MSi.
Dalam sambutan Wowor menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, karena sangat membantu masyarakat dalam memahami proses hukun kasus pertanahan yang timbul menyangkut batas tanah, pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta hak terhadap tanah kepemilikan dapat diselesaikan dengan baik. Disamping itu juga masyarakat bisa memperoleh informasi yang luas serta bisa berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai permasalahan tanah.
Dalam dialog juga masyarakat menginformasikan kehidupan kerukunan antar sesama masyarakat di teling yang terbangun baik selama ini tanpa saling memandang. Seperti contohnya beberapa waktu lalu terjadi kebakaran yang menimpa umat muslim di daerah tersebut, para korban dibantu sepenuhnya oleh warga kristen yang hidup berdampingan. Hal ini menunjukan sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,Msi memberikan apresiasi positif atas sikap yang ditunjukan masyarakat dengan saling membantu, dirinya berharap hal tersebut dapat terus dijaga agar Sulut tetap menjadi contoh daerah aman bagi kehidupan antar umat beragama di Indonesia.
Gubernur Instruksikan Kabupaten/Kota Bentuk Dewan Pengupahan
Gubernur Instruksikan Kabupaten/Kota Bentuk Dewan Pengupahan
Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM menginstruksikan agar pemerintah kabupaten/kota di sulut untuk segera membentuk dewan pengupahan di masing-masing daerah, hal ini menyusul keluarmya SK-Gubernur no 3 tahun 2015, tertanggal 11-november 2015, yang sudah diterimah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut untuk di teruskan ke 15 Bupati dan Walikota se- Sulut.
Kepada wartawan, Kadis Nakertrans Sulut, Marcel Sendoh SH mengatakan, SK Gubernur tersebut segera ditindak lanjuti untuk diteruskan kepada bupati/walikota.
Sendoh menjelaskan pembentukan dewan pengupahan di masing-masing daerah, agar nantinya dewan pengupahan yang terdiri dari pemerinta, serikat buru dan akademisi ini, dapat menetapkan upah minimum Kabupaten/kota (UMK), karena dari 15 kabupaten kota tentunya akan berbeda dilihat dari tingkat kebetuhan ekonomi yang dirasakan para buruh pekerja, seperti di toko-toko,Restoran, perusahan suasta, dan penerapan nantinya tidak berlaku bagi perusahan expedisi karena tingkat pekerjaanya melintasi beberapa kabupaten kota.
Sendoh menambahkan berdasarkan penelitian yang dirangkum oleh dewan pengupahan provinsi, kebutuhan hidup layak (KHL) bagi tenaga kerja yang masih lajang di 15 kabupaten kota, tertinggi dalam pemberian upah adalah kabupaten Talaud sebesar 3.1 juta rupiah, sedangkan Terendah adalah Kota Tomohon yang hanya mencapai 1,3 juta rupiah.
Sendoh berharap pemerintah kabupaten kota untuk segera menindak lanjuti pergub tersebut, karena selambatnya di akhir tahun ini dewan pengupahan kabupaten kota suda terbentuk, dan di 2016 nanti mereka suda mulai bekerja.[Humas pemprov sulut].