Manado - Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak terprovokasi dengan masalah yang terjadi di Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
"Saya mengimbau masyarakat Sulawesi Utara untuk tenang, dan tidak terprovokasi dengan kasus Aceh Singkil. Apalagi dibumbui isu yang disebarkan oknum tertentu," ujar Sumarsono
Kepala Daerah yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, sangat menyayangkan, menyesalkan dan mengecam prilaku sejumlah oknum masyarakat yang main hakim sendiri.
Apapun alasannya, setiap masalah hendaknya dibicarakan secara musyawarah untuk menemukan solusi terbaik.
Jika terkait dan tersangkut kriminal, gubernur meminta agar diproses secara hukum.
"Aparat hukum punya kewenangan menindak, jika ada provokator yang ingin merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sumarsono
"Saya yakin, Sulawesi Utara yang terkenal dengan tingkat kerukunan antaragama, antarmasyarakat yang luar biasa baik, tidak mudah tersulut," harap Alumnus UGM ini.
"Warga Sulut sulit disulut," tegas Sumarsono.
Senada dgn hal tersebut salah seorang Tokoh Agama di Sulut yang tergabung dalam Presidium FKUB (Forum Kerjasama Umat Beragama) Pdt DR Siwu berpendapat bahwa masyarakat Sulut tidak harus emosional dan terpancing dengan kondisi ini, tetapi harus lebih memperkokoh kerukunan dan toleransi di Sulawesi Utara untuk menjadi contoh hidup rukun dan damai di tengah bangsa yang bermasyarakat dan majemuk.
Selanjutnya Menanggapi peristiwa di Aceh Singkil, maka pengurus FKUB Sulut melalui Pdt Nico Gara menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mengecam keras tindakan main hakim sendiri yg dilakukan oleh kelompok tertentu apalagi sudah menjurus pada tindakan anarkis. Demokraai tidak identik dgn anarki krn mau memaksakan kehendak.
2. Meminta kepada masyarakat Sulut, termasuk ormas-ormas keagamaan maupun LSM lainnya, utk tidak terprovokasi oleh tindakan TIDAK benar dengan melakukan tindakan serupa seperti main hakim sendiri dlm bentuk sweeping, dan sebagainya
3. Mengharapkan pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk mengambil tindakan pencegahan dini terhadap kemungkinan adanya aksi massa yg menjurus pada peniruan aksi anarkis di Aceh Singkil.
4. Mari berupaya dan berdoa agar kerukunan antar umat beragama di Sulut bahkan di Indonesia, tetap terbangun dan terpelihara.
(Humas Provinsi Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar