Jumat, 26 Juni 2015

Sekprov buka Rakor Kehumasan

Sekretaris Daerah Sulut Ir. Siswa R Mokodongan membuka rapat koordinasi kehumasan yang di gelar Jumat (26/6), bertempat di ruang mapaluse kantor gubernur Sulut.
Dalam sambutan arahan Mokodongan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena bertujuan menyamakan visi para birokrat dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak pada tanggal 9 desember 2015 mendatang.
Para aparatur sipil negara diharapkan mampu berperan netral dalam menghadapi pemilukada. Humas menjadi komunikator dan fasilitator dalam menyampaikan program pemerintah, bukan menyampaikan program para calon kepala daerah.
Sebagai humas pemerintah juga, para aparatur sipil negara mampu melaksanakan komunikasi timbal balik antara instansi, melancarkan arua informasi dan meningkatkan koordinasi dalam penyebarluasan informasi.
Semua program SKPD harus diketahui masyarakat, gunakan media sebagai sarana menginformasikan kepada masyarakat, tetap fokus akan
program yang dijalankan, untuk itu SKPD harus menempatkan pegawai sebagai komunikator publik, mampu bangun soliditas dan solidaritas bersama.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong,Msi dalam laporan mengatakan rakor ini diselenggarakan untuk mensinergiskan bersama peran dan fungsi humas dalam membangun hubungan baik dengan pihak luar maupun sesama instansi.
Rakor tersebut diikuti oleh para pegawai yang menangani kehumasan di SKPD lingkup Pemprov sulut, para peserta juga mendapatkan materi dari para jurnalis terkait hubungan media dan humas.

Wagub: Manfaatkan Sumber Daya Alam Sebaik Mungkin

Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR Djouhari Kansil,Mpd mengingatkan kepada seluruh warga Sulut agar memanfaatkan dan menjaga sumber daya alam sebaik mungkin.

Pernyataan tersebut disampaikan wagub saat memimpin apel peringatan hari lingkungan hidup se dunia di pemprov sulut tahun 2015, yang silaksanakan Jumat (26/6), pagi bertempat di lapangan kantor gubernur sulut. Peringatan ini mengambil tema mimpi dan aksi bersama untuk keberlanjutan kehidupan di bumi.

Wagub mengatakan peringatan ini menegaskan komitmen dan aksi pengelolaan serta perlindungan lingkungan hidup yang disepakati bersama se dunia.

Semua pihak harus aktif bersama sebagai bangsa dalam menjaga sumber kekayaan alam, yang merupakan sumber penting ketahanan nasional sesuai tema hari lingkungan hidup ini. Penduduk bumi  saat ini mencapai 7,2 miliar jiwa, membutuhkan sumber daya alam besar untuk kesejahteraan manusia. Untuk itu saat ini kebutuhan penduduk telah melebihi sumber daya, aksi global perlu melakukan pola konsumsi hemat dan berkualitas demi melindungi lingkungan hidup.

Wagub mengajak masyarakat memanfaatkan dengan baik sumber daya hutan demi ekosistem yang baik, semua stakeholders harus bersinergi sebagai langkah kongrit melaksanakan kebijakan ramah lingkungan di semua aspek kehidupan manusia. Ciptakan rasa ramah lingkungan antar sesama. Walaupun disadari masih banyak masalah kompleks terkait lingkungan hidup dan sumber daya alam, melalui perayaan hari lingkungan hidup ini semua harus sadar bersama untuk mengingat keamanan sumber daya alam adalah bagian membangun kekuatan dan ketahanan nasional bangsa demi kesejahteraan masyarakat dimasa akan datang.

Tingkatkan edukasi efisiensi pemanfaatan sumber daya, hemat dan memanfaatkan secara baik sumber daya alam, manfaatkan sumber daya lahan dan hutan demi keseimbangan ekosistem. Bersatu demi pembangunan melalui aksi nyata yang berpihak pada masyarakat, lakukan bersama demi generasi yang sejahtera.

Kepala Badan Lingkungan Hidup provinsi sulut Edwin Silangen,SE dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini menegaskan komitmen dan aksi bersama dalam pengelolaan dan peindungan lingkungan hidup di dunia khususnya di Sulut. Ini juga sebagai bentuk aksi pemprov sulut dalam melaksanakan program cinta akan lingkungan hidup.

Momentum ini sebagai forum silahrurahmi antar sesama stakeholder dalam memahami perlunya rasa sadar bersama akan pentingnya kebersihan lingkungan hidup.

Memperingati hari lingkungan hidup ini juga diadakan juga beberapa kegiatan lomba dan pemberian penghargaan kalpataru serta adiwiyata terhadap pihak yang telah menjaga lingkungan hidup bersama.

Kamis, 25 Juni 2015

SHS: Umat Kristen Harus Terlibat Dalam “Politik”














Gubernur Sulut dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) mengatakan, umat Kristen harus terlibat dalam “politik”. Pokok-pokok pikiran dari catatan  Pengalaman SHS itu disampaikan dihadapan peserta Rakernas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Tingkat Wilayah (PGIW) Sinode Am Gereje-Gereja (SAG) di Graha Bumi Beringin Manado, Kamis (25/6) kemarin.
“Umat kristen harus terlibat dalam politik, tapi bukan berarti tampil  sebagai pemain  (politik praktis), akan tetapi politik etis (Politik ber-etika) agar gereja mengetahui kehidupan  bangsa dan negara yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya
Karena Pancasila sebagai dasar Negara, menuntut adanya partisipasi dari semua elemen masyarakat termasuk gereja di dalamnya,karena itu gereja harus terlibat dalam politik, tapi sekali lagi bukan berpolitik praktis, karena gereja dilarang berpolitik praktis, tegas Gubernur Sulut dua periode ini.
SHS yang dikenal sebagai pemimpin masyarakat majemuk, mengajak gereja untuk mengumuli situasi dan kondisi bangsa yang terjadi saat ini, sadar atau tidak kita sudah terlibat dalam politik praktis, karena godaan politik enak sekaligus menyengsarakan, karena itu perlu ada kehati-hatian sehingga gereja tidak terjebak didalam.
Disisi lain SHS menyoroti pendidikan Kristen yang ada sekarang ini, dinilai masih lebih maju dizaman Zending dulu. Tapi kita tidak bisa membanggakan masa lalu, namun harus kita tingkatkan saat ini.
SHS juga menyampaikan beberapa kelemahan gereja yang terjadi karena kurang menyatuh, karena karakter kekristenan dan gereja-geraja belum sesungguhnya menyatuh bergabung dengan PGI, termasuk sekolah-sekolah pendidikan teologia masih terpencar di berbagai denominasi gereja, termasuk para pengkhorban atau evanglis.
Selain itu masih terjadinya konflik internal perebutan peranan dan aset gereja, itu harus gita hindari karena hanya melemahkan gerejaitu sendiri, tandas SHS.
Sementara Sekum PGi Gomar Gulton member apresiasi terhadap sosok SHS. Dikalangan Gereja-Gereja di Indonesia sangat memberi apresiasi karena Gubernur Sulut memiliki segudang pengalaman yang luar bisa yang tidak banyak dimiliki orang lain. Bahkan  selalu mendukung setiap kegiatan-kegiatan gereja yang dilaksanakan di daerah ini, sekaligus mengharapkan sudah saatnya SHS berkiprah ditingkat nasional, pintahnya.
Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd yang juga selaku Ketua Umum Panitia, menyebutkan, Rakernas tersebut telah dibuka oleh Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, Usai pembukaan SHS tampil sebagai pembicara utama, membagikan pengalaman sebagai sosok birokrat  sukses yang sarat pengalaman baik dibidang pemerintahan, maupun politik.
Pembicara lain yang akan tampil di Rakernas kali ini yaitu Anggota DPR-RI  Budiman Sujatmiko yang akan memaparkan UU Desa, serta Humas PGI Jeiry Sumampow dengan topik Rencana UU Perlindungan Umat Beragama. Kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Mei 2015 mendatang. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
    

SHS: Kembalikan Urusan Pertanahan ke Pemda




 


Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarudajang menyatakan kepada pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, untuk memperjuangakan aspirasi daerah agar pengurusan pertanahan diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani dalam rangka melakukan uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang digelar Kamis (25/6), bertempat diruang rapat CJ Rantung kantor gubernur sulut.
Urusan pertanahan harus diberikan kewenangan kepada Pemda karena memperhatikan dasar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Terkait juga otonomi daerah pendelegasian tugas ini dianggap perlu karena pihak Pemda lebih memahami daerah teritorial, urusan tanah juga menjadi urusan wajib pemda untuk meminimalisir gejolak sosial.
Pihak Pemda lebih layak mengurusi urusan pertanahan karena pemda di tingkat lurah, camat Bupati dan Walikota lebih dan harus memahami subjek, objek dan bukti kepemilikan tanah di daerah masing-masing, nantinya Badan Pertanahan yang ada di masing-masing daerah akan dijadikan Dinas Pertanahan guna kelancaran pengurusan masalah pertanahan daerah. Untuk itu, Gubernur berharap DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi daerah ini guna memperjuangkan kepentingan rakyat terutama rakyat Sulut.

Ketua Tim kunjungan Benny Ramdani menyambut baik inisiatif usualn Gubernur SHS, dirinya berjanji akan memperjuangkan hal tersebut ditingkat pusat agar masalah pertanahan yang terjadi didaerah dapat diminimalisir  dan pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat dikelolah dengan baik. Turut hadir Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).



DPD RI Serap Aspirasi Uji RUU Pertanahan Di Sulut








Tanah memiliki kedudukan strategis dalam kelangsungan hidup manusia,namun ketersediaan tanah untuk hal tersebut seringkali menimbulkan permasalahan antara sesama masyarakat, pengusaha dan institusi Negara.
Untuk itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang membidangi urusan pertanahan dan tata ruang melaksanakan kunjungan ke Provinsi Sulut untuk mencari masukan terkait uji publik rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Pertemuan komite I dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD-RI Benny Ramdhani besama Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang dan Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Mpd tersebut diselenggarakan Kamis (25/6), bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Sulut.
Dalam pertemuan tersebut Komite I melakukan pemaparan dan dialog terkait RUU Pertanahan yang nantinya akan dibahas dan di usulkan kepada pihak DPR RI untuk dijadikan undang-Undang.
Gubernur Sulut dalam sambutan mengatakan Undang-undang pertanahan sangat perlu untuk segera diberlakukan karena menyangkut kepentingan hidup masyarakat. Selama menajabat sebagai kepala daerah di beberapa wilayah, masalah tentang pertanahan selalu ada, dampaknya membias sampai ke masalah investasi, banyak investor tidak mau berinvestasi karena permasalahan tanah di Indonesia terlalu berat.
Sumber daya agraria yang merupakan kekayaan nasional belum dapat dikelolah secara optimal, untuk itu Gubernur berharap komite I DPD RI dapat memperjuangkan aspirasi daerah dalam RUU pertanahan guna mengamankan kepentingan hidup rakyat.

Ketua Tim kunjungan DPD RI Senator Benny Ramdani mengatakan, komite I DPD berusaha keras menyelesaikan masalah pertanahan dengan menjadikan RUU Pertanahan sebagai prioritas pembahasan utama. Komite I memilih Sulut sebagai daerah uji public untuk mencari masukan dari pemerintah  baik secara teoritis maupun praktis demi melengakapi naskah akademik RUU tentang pertanahan. Sulut menjadi pilihan juga karena pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Sarundajang dan Wagub Kansil sangat terbuka dan banyak memberi masukan terkait RUU Pertanahan ini. 9Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).

Rabu, 24 Juni 2015

Watania : RUPM harus sejahterakan masyarakat






Perencanaan merupakan bagian terpenting dari pelaksanaan suatu kegiatan karena perencanaan yang strategis akan memudahkan pengambilan keputusan sesuai arah yang benar, efisien, dan efektif agar tujuan dan sasaran yang direncanakan dapat tercapai. Demikian dikatakan Sekretaris Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kepala Badan Koordinasi Penananman Modal Dra. Lynda D. Watania, MM, MSi saat membuka Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Modal dirangkaikan dengan Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) rabu (24/6) bertempat di Aula kantor BKPM Provinsi Sulut.
Watania yang didampingi Kabid Pengembangan Penanaman Modal Florence Tumiwa, SE lebih lanjut mengatakan bahwa arah perencanaan penanaman modal adalah untuk mendukung pelaksanaan RUPM guna mendorong peningkatan penanaman modal yang berkelanjutan, maka diperlukan kelembagaan yang sehat, baik di Pusat, Provinsi maupun Kab/Kota dengan pembagian kewenangan, pendelegasian kewenangan dan koordinasi dari masing-masing pihak.

Pada kesempatan itu Watania mengharapkan agar Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) yang disusun baik di Provinsi maupun Kab/Kota harus berdasarkan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengaju pada arah kebijakan penanaman modal yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat.
Sebelumnya didahului laporan Kasubbid Pengembangan Potensi Sumber Daya Aisyah Balango mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan satu hari dan diikuti oleh instansi penanaman modal dan kantor pelayan perizinan terpadu Kab/Kota serta BKPM provinsi. (Kabag Humas Drs. Jahja Rondonuwu, MSi selaku Jubir Pemprov)

SHS Teken MOU Dengan BI




Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang Selasa (23/6) pekan lalu, teken Memorandum Of Understanding (MOU) mengenai Program Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Daerah dan Keuangan Inklusif (PEKI), di Ruang Wale Tondano Kantor Perwakilan Bank Indonesia Manado
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilaksanakan oleh pihak Perwakilan BI Provinsi Sulut dengan Pemprov Sulut, DPRD Sulut, Polda Sulut, Pemkot Manado, dan Pemkab Kepulauan Sitaro.
SHS mengatakan Penandatangan Nota Kesepakatan ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan perekonomian Sulut. Dengan ini nantinya akan tercipta budaya elektronifikasi dan keuangan inklusif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan serta dapat langsung berhubungan dengan Bank atau Lembaga Keuangan.
“Hal ini perlu diwujudkan guna menciptakan sistem pembayaran yang efisien, aman, dan andal dengan menunjung tinggi aspek perlindungan konsumen, serta memperhatikan perluasan akses dan kepentingan nasional,” tandas Sarundajang.
Gubernur menghimbau agar setiap stakeholders pembangunan untuk dapat terus mengembangkan kapasitas berbagai sektor yang memegang peranan penting dalam pembangunan daerah, guna memantapkan Sulawesi Utara sebagai mesin ekonomi baru Indonesia dalam arus perdagangan dunia.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs Steven Kandouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH, Danrem 131 Santiago Binarko Suhantyo, Kajati Sulut Teuku M Syahrizal SH, Danlanudsri Manado Kol Penerbang Djoko Tjahjono SE, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Mabruq Nur SH MH, Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Luctor Tapiheru, Bupati Sitaro Toni Supit SE MM, Sekkot Manado Haefrey Sendoh, serta Para Pimpinan Perbankan se Sulut yang hadir. (Kabag Humas Drs Jahja P Rondonuwu Msi selaku jubir Pemprov)