Senin, 15 Juni 2015

Komite III DPD RI Serap Aspirasi terkait RUU Bahasa Daerah







Dalam rangka menggali masukan dan aspirasi terkait penyusunan rancangan undang-undang tentang bahasa daerah, Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan tersebut dilaksanakan Senin (15/6), bertempat di ruang CJ rantung kantor Gubernur Sulut, diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung,Msi bersama jajaran pemprov Sulut yang terkait.
Dalam sambutan, Palandung menyambut baik kunjungan tersebut. Palandung mengatakan langkah komite III DPD RI yang memilih Sulut sebagai tempat untuk mencari informasi dan masukan terkait penyusunan RUU bahasa Daerah sudah tepat, karena di Sulut sendiri terdapat 14 bahasa yang berbeda mengikuti suku yang ada di Sulut.
Bahasa merupakan anugerah ilahi yang menjadi warisan budaya leluhur, bahasa kaya akan nilai kearifan local, bahasa perlu dilestarikan bahkan perlu ter-intervensi melalui undang-undang agar bahasa daerah dapat terlindungi dan tumbuh subur.
Ketua Tim kunjungan DPD RI Fahirda Idris dalam sambutan mengatakan komite III DPD RI mengunjungi Sulut untuk menyerap aspirasi. Undang-undang tentang bahasa daerah dianggap perlu diberlakukan karena bahasa daerah terancam punah, dalam rangka optimalisasi pengembangan dan perlindungan bahasa Indonesia, DPD RI juga melakukan optimalisasi pengembangan bahasa daerah dari seluruh daerah se Indonesia.
DPD RI yakin bahasa daerah merupakan kearifan local dalam menentukan karakter bangsa, DPD RI memprakarsarai undang-undang perlindungan bahasa daerah untuk melindungi bahasa tersebut, karena dengan undang-undang perlindungan bahasa daerah berdampak bagi daerah untuk mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
Anggota komite III DPD RI utusan Sulut DR Maya Rumantir dalam dialog mengatakan DPD RI berusaha melindungi bahasa daerah yang ada di Indonesia, karena banyak bahasa daerah yang terancam punah. Ini dikarenakan banyak generasi muda saudah tidak paham dengan bahasa daerah, DPD RI mencari masukan ke-daerah bagaimana pengembangan bahasa daerah dan sejauh mana masyarakat mencintai bahasanya. Dirinya berharap melalui perjuanangan DPD RI bisa terwujud undang-undang bahasa daerah guna melindungi bahsa daerah terutama bahasa daerah di Sulut.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu,Msi selaku jubir pemprov Sulut)


Sabtu, 13 Juni 2015

Gubernur "Kuliahi" Calon Pemimpin Sulut

Suasana Ibadah Syukur Penamatan dan Pengutusan Siswa Angkatan tahun 2012 tamatan ke-29 Tahun 2015 SMP Kristen Eben Haezar 2 Manado menjadi istimewa dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di deretan kursi para Orang Tua dari 160 Siswa Tamatan ternyata hadir Gubernur Sulawesi Utara DR. Sinyo Harry Sarundajang yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Nasiona Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gemmy Kawaty, SE.M.Si. Kehadiran Gubernur sebenarnya lebih dalam kapasitasnya sebagai "Opa" dari salah satu siswa tamatan, Nathasya Makaminang, putri tercinta dari Keluarga Makaminang-Sarundajang. Meskipun ibundanya Vanda Sarundajang belum sempat hadir karena kesibukannya sebagai anggota DPR-RI di Jakarta, Tasya yang didampingi oleh ayahandanya tercinta bersama Kepala Sekolah dan Pengurus Yayasan Eben Haezar Manado dan para orangtua siswa tamatan yang hadir lebih memilih mendaulat Opanya untuk menyampaikan sambutan atas nama orang tua siswa tamatan. Pada kesempatan tersebut Gubernur memberikan motivasi kepada para siswa tamatan yang disebutnya sebagai Calon-calon pemimpin Sulawesi Utara dan Indonesia di masa depan dan memulai "Kuliahnya" dengan nostalgia saat seorang Sinyo Harry Sarundajang menempuh pendidikan SMP-nya di SMP Kristen Tomohon. Dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana belajar pada waktu itu, ternyata SHS bisa menyelesaikan studinya dan pada akhirnya memimpin Sulawesi Utara saat ini. Gubernur mengingatkan para siswa tamatan untuk menggapai pendidikan yang setinggi-tingginya. Perkembangan dunia saat ini mengharuskan generasi bangsa untuk memiliki Competitiveness Attitude. Hanya bangsa dan pribadi yang unggul yang akan mampu bertahan menghadapi persaingan yang akan semakin ketat ke depan. Gubernur memaparkan bahwa Pemerintah saat ini tetap komitmen untuk terus membangun dan meningkatkan pendidikan termasuk di Sulawesi Utara. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menyiapkan generasi depan bangsa dan daerah yang memiliki keunggulan, berkarakter dan menguasai IPTEK. Gubernur menyebutkan bahwa dunia saat ini sedang bergelut dengan isu-isu besar yang disebutnya 5T dan 2E. Lima T menurut Gubernur adalah Transportation, Telecommunication, Trading, Tourism dan Terrorism dan 2E adalah Ecosystem dan Energy. Masalah trasportasi terus menjadi pergumulan karena kebutuhan memberikan fasilitas peningkatan drastis jumlah orang yang melakukan perjalanan sementara faktor telekomunikasi juga semakin penting karena kecanggihan teknologi yang memungkinkan orang dapat mengetahui Informasi dari belaha dunia lain secara lebih cepat. Disatu sisi hal ini merupakan kemajuan tapi juga dapat membawa pengaruh negatif antar budaya. Kebutuhan untuk melakukan perdagangan juga semakin berkembang dan harus ditata dalam satu sistem yang saling menguntungkan antara negara-negara di dunia termasuk dunia pariwisatanya. Gubernur secara khusus memberikan penekanan pada Terrorism yang menurut beliau salah satu bentuknya adalah melalui NARKOBA. Menurut Gubernur para peneliti mulai melihat gejala bahwa perdagangan NARKOBA telah didesain oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melemahkan suatu negara. Oleh karena itu Gubernur meminta generasi muda untuk "Say No To Drug". Sekali anda terlibat dengan NARKOBA akan menghancurkan masa depan bukan saja pribadi tetapi juga keluarga, demikian Gubernur. Gubernur juga meminta para siswa untuk peduli pada kelestarian lingkungan dan penyelamatan sumber daya alam termasuk energi yang dikandung bumi terutama di Indonesia. Pada kesempatan itu Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Persekolahan Eben Haezar Manado yang melalui SD, SMP dan SMA nya telah melahirkan banyak prestasi yang mengharumkan nama Sulawesi Utara dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang telah tersebar di seluruh tanah air. (Kabag Humas Yahya Rondonuwu selaku Jubir Pemprov Sulut).


Sulut Rangking 9 Penyalahguna Narkoba di Indonesia







Provinsi Sulawesi Utara menduduki rangking 9 di Indonesia untuk jumlah penyalahguna narkoba, hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang melalui Asisten Pemeritahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi saat memimpin apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2015 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (13/6).
Palandung mengatakan, berdasarkan data dari Badan Narkotika nasional (BNN) Tahun 2014 jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 38.307 orang, dan menduduki rangking 9 di tanahair.
Meskipun jumlah tersebut, mengalami penurunan dibanding Tahun 2011 berada pada angka 39.020 orang namun demikian, kita tidak boleh lengah dan berhenti memacu akselerasi percepatan pemberantasan tindak kejahatan narkoba di Sulut, ujar Palandung.
Mengingat posisi Sulut yang merupakan daerah perbatasan sangat berpotensi sebagai pintu gerbang keluar-masuknya peredaran narkoba. Karena itu Palandung mengajak, seluruh komponen anak bangsa di Sulut untuk bekerja bersama lebih keras lagi, lebih giat lagi danlebih cerdas lagi untuk memberantas kejahatan narkoba setuntas-tuntasnya dan se-sempurna mungkin.
Dalam upacara tersebut Palandung telah mengukuhkan Satgas LSM dan Ormas Anti Narkotika berbasis masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Sulut Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan kegiatan tersebut diikuti para pejabat LSM, unsur TNI/Polri, toga dan tokmas, siswa dan mahasiswa, meliputi apel bersama, pengukuhan Satgas Anti Narkoba, jalan sehat, senam sumba, pagelaran seni, pameran penandatangan spanduk sebagai wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat Sulut terhadap masalah narkoba. Turut hadir Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs Wilamr Marpaung SH serta pejabat Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).         

Gubernur Harap DanLantamal VIII Tetap Jaga Keamanan Laut Sulut


Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang mengharapkan kepada Komandan Lantamal VIII yang bertugas di Sulut untuk terus menjaga keamanan laut Sulut.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam acara pisah sambut komandan Lantamal VIII dari pejabat lama laksamana pertama TNI Sulaeman Bandjarnahor kepada Laksamana pertama TNI Manahan Simorangkir, yang digelar Jumat (12/6) bertempat di rumah Dinas Gubernur.

Keamanan laut perlu di jaga karena laut Sulut merupakan dan daerah perbatasan Indonesia, perairan sut juga merupakan jalur kapal dan penangkapan ikan, untuk itu perlu dijaga dengan baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu terkait pergantian pimpinan di Lantamal VIII, Gubernur menyampaikan Selamat atas kenaikan pangkat setingkat dan menjadi staf ahli Panglima TNI kepada pejabat lama dan ucapan terima kasih telah menjaga keamanan laut sehingga semakin hari semakin baik. Gubernur juga menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru. 

mantan Danlantamal VIII Laksamana Pertama Sulaiman dalam pesan dan kesannya menyatakan bangga bertugas di Sulut, serta senang mengenal sosok Gubernur Sarundajang yang sudah dianggap juga sebagai orang tua. Beliau menyampaikan terima kasih atas semua bimbingan selama bertugas di Sulut, beliau juga
bahagia selama bertugas mendapat dukungan dari rekan Forkopimda Sulut.(Kabag Humas Drs. Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)

Jumat, 12 Juni 2015

SHS: Penduduk Mahkota Siou dan Tikela Masuk Minahasa




Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi menegaskan, penduduk yang bermukim di Perum Mahkota Siou Malendeng berkedudukan di Desa Sawangan  Kec, Tombulu dan warga masyarakat Desa Tikela Kec, Tombulu masuk wilayah Kabupaten Minahasa.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 Tahun 2014 yang mengatur tentang Batas Wilayah antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa, tegas Kumendong.
Menurut Kumendong, dengan adanya Permendagri tersebut maka batas wilayah Manado dengan Minahasa sudah sudah tuntas  dan tidak bisa lagi dipermasalahkan.
Penjelasan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Herwin Malonda yang masih mempermasalahkan warga pemilih yang tinggal di wilayah perbatasan Desa Tikela, pada acara sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang digelar Pemprov Sulut, Jumat ( 12/6) kemarin. Karena itu melalui Press Realis ini kami menegaskan kembali bahwa penduduk yang tinggal di Perum Mahkota Siou dan warga Desa Tikela bukan penduduk Kota Manado, akan tetapi mereka merupakan penduduk yang tinggal (berdomisili) di wilayah Kabupaten Minahasa, tegas Kumendong. 
Sementara Kabag Pemerintahan Boslar Sanger SE, berharap baik Pemkab Minahasa maupun Pemkot Manado hendaknya melakukan sosialisasi bagi warga masyarakat di kedua wilayah perbatasan tersebut. Mengingat daftar potensi penduduk pemilih pemilihan (DP4) sudah diserahkan oleh Mendagri kepada KPU pusat pada 3 Juni 2015 lalu. Dan nantinya KPU Pusat akan menyerahkan kepada KPUD Provinsi dan KPUD Kabupaten/kota. Data tersebut  yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan penetapan daftar calon pemilih kepala daerah, tandas Sanger.  (Kabag humas Drs Djaja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).      

Wagub: Sampaikan 6 Sasaran Rencana Aksi Korsup Sektor Kehutanan







Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd dihadapan peserta gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA) Indonesia sektor  kehutanan. Kegiatan yang digelar KPK-RI di Gorontalo baru lalu diikuti Empat Provinsi yakni Gorontalo, Sulbar, Malut dan Sulut .
Adapun 6 sasaran rencana aksi Koordinasi dan Supervisi (korsup) sektor kehutanan yang disampaikan Wagub meliputi penyelesaian pengukuhan kawasan hutan dan penataan ruang dan wilayah administrasi, pelaksanaan penataan perizinan, perluasan wilayah kelola masyarakat, penyelesaian konflik kawasan hutan, penguatan instrument lingkungan hidup dalam perlindungan hutan serta membangun system pengendalian anti korupsi.
Kansil mengatakan, realisasi penetapan kawasan hutan s/d Mei 2015 sesuai SK Penetapan 500.005,42 Ha (65,38 %) di 69 lokasi sedangkan usulan penetapan:230.395,88 Ha (30.13%) di 10 lokasi. Sedangkan rencana aksi tata batas Tahun 2015 s/d 2019  batas luar 288.81 Km, batas fungsi 12.12 Km, jumlah 300.93*), prosentase 100.00 % berasal dari dana APBN. 
Sementara untuk gerakan nasional penyelamatan SDA Indonesia di sektor Perkebunan Kansil menyebutkan, perkebunan besar swasta mencapai (3.43 %) dengan jumlah perusahaan 52 buah yang brada di delapan kabupaten luas HGU 14,092.35 Ha, luas tanah bangunan 147.57 Ha,  tanah cadangan  2,242.35 Ha, tanah yang tidak dapat ditanami 1,640.25 Ha. Komoditi yang ditanam kelapa 9,370.18 dan kakao 692.00. Untuk perkebunan rakyat mencapai 96.57 %, yang tersebar di 15 kabupaten/Kota dengan luas areal 396,513.32Ha, tanaman yang belum menghasilkan 74,218.47, menghasilkan 295,586.14, tanaman tua/rusak 26,708.71, produksi 306,977.64/Ton, produktifitas 1,038.54/Ton, jumlah petani 343,219 KK. Kansil menambahkan, sararan rencana penyelamatan SDA sektor perkebunan yaitu peningkatan produksi dan produktifitastanaman rakyat, pelaksanaan penataan perizinan perkebunan,pembinaan kepada kelompok tani budidaya dan usaha berbasis ramah lingkungan serta membangun sistem pengendalian anti korupsi. turut hadir Kadis Kehutanan Ir Herry Rotinsulu, Kadis Perkebunan Nixon Watung SH serta para bupati/ Walikota se-Sulut.  
(Kabag humas Drs Djahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).  

JIPS Beri Kado Ultah Buat Kumendong





Para wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) membagi suka dengan memberikan kado ulang tahun berupa kue tart kepada Karo Pemerintahan dan Humas DR Jimmy Kumendong MSi yang pada Jumat (12/6) kemarin genap berusia 45 Tahun. Kue tart yang dihiasi lilin berwarna merah dengn angka 45, dibawah langsung Koordinator JIPS Donny Aray wartawan Kompas TV di damping Sekretaris Simon Gesimaking wartawan Komentar  serta anggota JIPS lainnya langsung meminta Kumendong untuk meniup lilin yang bertuliskan angka 45 itu. Aray mengatakan, pemberian kue ultah ini sebagai bentuk kebersamaan dengan para wartawan yang setiap hari ngepos di gedung putih . Perayaan ultah Kumendong bersama karyawan/karyawati Biro Pemerintahan dan humas dan JIPS itu berlangsung sederhana dalam suatu ibadah syukur dipimpin Pdt GE Kumaat STh.
Dalam kesaksiannya Karo Jemmy Kumendong yang didampingi Isteri tercinta Djeneke Onibala SH, MSA pemeriksa pada Inspektorat Provinsi Sulut mengatakan, selama hidup Tuhan telah memberi nafas kehidupan kepadanya, kesehatan, isteri dan anak-anak serta jabatan. Itu semua adalah kebaikan Tuhan, ujar Kumendong. Sembari menambahkan, Aku hendak bersyukur dengan segenap hati  tentang kebaikan Tuhan, sebab kasih setia dan janjiNya melebihi segalaNya. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku