Senin, 17 Juni 2013

Pemerintah Sosialisasi Kenaikan Harga BBM



Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah meminta semua pihak untuk tidak merespon secara berlebihan, bahkan mampu menerjemahkan alasan utama kenapa sampai Pemerintah harus melakukan penyesuaian harga BBM di tahun 2013 ini. ‘’Situasi ekonomi dunia yang belum menentu dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dalam negeri perlu direspon dengan penurunan biaya subsidi BBM. Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah pasti mengundang protes. Ini adalah kebijakan yang sangat tidak populer. Banyak orang menilai, keputusan itu tidak berpihak pada rakyat banyak atau kaum papa. Jika mungkin, tentu Pemerintah menghindari kebijakan yang tidak menyenangkan banyak orang ini. Namun, pada suatu kondisi tertentu seperti saat ini, mau tidak mau pemerintah terpaksa mengambil langkah yang tidak popular demi kepentingan yang lebih besar,’’ jelas Gubernur Sulawesi Utara Dr. S. H. Sarundajang melalui Kepala Biro Ekonomi Dr Adri Manengkey.
Lebih lanjut Manengkey menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2013, Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman secara baik dan benar kepada public terkait penyesuaian harga BBM tahun 2013 ini. ‘’Mengapa pemerintah perlu menaikkan harga Premium dan Solar karena harga jual Premium dan Solar saat ini  jauh lebih rendah daripada harga pokoknya. Pemerintah harus menambal kekurangan itu dengan mengambil uang (subsidi) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),’’ jelas Manengkey sembari menambahkan bahwa harga minyak dunia dan konsumsi dalam negeri yang semakin melonjak tinggi belakangan ini membuat subsidi untuk Premium dan Solar menjadi semakin besar.
Dalam menghitung APBN 2012, lanjut Manengkey, Pemerintah dan DPR menyepakati harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 90 per barel sebagai patokan. Kenyataannya, selama Februari rata rata harga minyak mentah Indonesia saat ini sudah US$ 122,17 per barel. Sedangkan konsumsi Solar dan Premium juga meningkat dari 35,8 juta kiloliter pada 2010 menjadi 38,5 juta kiloliter pada 2011 lalu. Akibatnya, subsidi untuk Solar dan Premium sepanjang 2012 melonjak dari Rp 123,6 triliun menjadi Rp 191,1 triliun. ‘’Jika harga minyak dunia terus naik, subsidi akan menggelembung di luar kemampuan anggaran negara. Padahal, pengeluaran itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk keperluan lain, misalnya pembangunan jalan, jembatan, dermaga, kapal perintis, infrastruktur lain yang sangat diperlukan masyarakat atau untuk peningkat­an pelayanan pendidikan. Hal ini yang perlu dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat,’’ tandasnya sambil menegaskan bahwa masyarakat yang kurang mampu akan menikmati manfaat lebih besar jika harga Premium dan Solar lebih tinggi. Sebab, masyarakat yang kurang mampu bukan konsumen Premium maupun Solar.
Terkait berbagai reaksi yang akan muncul dari adanya penyesuaian harga BBM ini, berdasarkan hasil pertemuan dengan beberapa pihak terkait seperti BIN, Para Asisten bidang Pereknomian, Kabag Ekonomi Kabupaten Kota, Badan Kesbang, dan aparat Keamanan, pada Senin (17/6) Kemarin, sepakat untuk bersama-sama mengawal, menjaga, dan memberikan pemahaman terkait penyesuaian harga BBM. ‘’Pihak kepolisian akan rutin melakukan operasi, tidak boleh ada kelangkaan BBM karena stok BBM tetap ada bahkan melebihi quota normal. Diharapkan masyarakat juga melakukan pemantauan jika didapati ada permainan langsung melapor ke pihak berwajib,’’ tukas Manengkey.
Prinsipnya, tambah Manengkey, pemerintah tidak hanya menaikkan harga BBM bersubsidi. Untuk mengantisipasi melonjaknya defisit anggaran, juga ada serangkaian kebijakan mulai dari penghematan pengeluaran, optimalisasi penerimaan negara dari pajak maupun non pajak, serta memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) tahun lalu. Penghematan belanja secara besar­besaran itu dilakukan dengan mengurangi pengeluaran belanja pegawai, perjalanan dinas non operasional, pembelian barang non operasional maupun honorarium. Usulan pemotongan belanja Pemerintah ini mencapai Rp 60,9 triliun. Kendati melakukan penghematan besar besaran, pemotongan belanja Pemerintah itu terbatas pada dana non­operasional sehingga tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan sebagainya, dan tidak akan menganggu rencana pembangunan proyek proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemerintah justru mengusulkan untuk menggunakan seba gian dari penghematan subsidi untuk meningkatkan beberapa program kesejahteraan rakyat dan infrastruktur. (Jubir Pemprov Sulut, Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar