Senin, 24 Februari 2014

Mokodongan: Anggota Korpri Bukan Warga Kelas Dua

Anggota korpri sebagai aktor pemeran di bidang pemerintahan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan setiap hari, tak luput dari kecelakaan kerja. Hal itu disampaikan Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan saat menyampaikan materi “Kebijakan perihal BPJS Ketenagajerjaan di lingkup PNS Pemprov”, yang disampaikan pada sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/2) kemarin di ruang Hujula Kantor Gubernur.
 Sebagai Ketua Korpri tentunya berharap agar jaminan kecelakaan kerja dari  anggota saya (anggota Korpri) jangan diperlakukan ketika masih jamannya Askes dulu dimana PNS di-ibaratkan hanya sebagai warga kelas dua, sehingga standar pelayanan yang mereka peroleh diangap kurang maksimal. Hal itu kiranya tidak akan terjadi lagi di era BPJS Ketenagakerjaan sekarang ini. kalau perlu saya usulkan para Abdi Negara ini apa bila terjadi kecelakaan kerja harus mendapat perawatan di kelas satu, ujarnya sembari menyebutkan, tiap bulan setiap anggota Korpri mendapat potongan 5 persen sesuai besaran gaji yang diterima, karena itu tidak ada alasan anggota Korpri harus diperlakukan sebagai warga kelas dua, tandasnya.
Bagian lain Mokodongan mengatakan, sebagai public servan yang prefesional tidak dapat berjalan maksimal apabila tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah, yang berupa remunerasi gaji, tunjangan kesejahteraan, penyediaan perumahan yang layak dan asusransi kesehatan. Disamping itu anggota Korpri akan diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov)




  

SHS Tidak Menghambat Program Tetty

Mencermati pemberitaan surat kabar harian Koran Manado yang terbit Senin (24/2) kemarin, pada halaman depan dengan Judul SHS Hambat program Tetty dan sub Sudul triwulan pertama Minsel nihil aktivitas terkait dengan APBD 2014 terkatung-katung. Dimana dalam isi berita Gubernur Sulut SH Sarundajang pun dituding sengaja menghambat, karena Surat keputusan (SK) Gubernur dalam hal merekomendasi penggunaan APBD Minsel belum juga di tanda tangani. Hal itu di bantah oleh Karo Pemerintah dan humas Setda Provinsi Sulut Dr. Noudy RP. Tendean SIP.MSi, Senin (23/2) kemarin di Kantor Gubernur.
Tudingan seperti itu tidak mendasar sama sekali,  Justeru sebaliknya secara normatif  SK tersebut sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur Sinyo Sarundajang dan telah diserahkan kepada Kabid Anggaran DPKAD Minsel Efert Kawalo pada 20 Pebruari 2014 lalu, yaitu SK Gubernur No. 50 Tahun 2014 Tentang Evaluasi Ranperda Kab. Minsel Tentang APBD 2014 dan Ranperbup Minsel Tentang Penjabaran APBD 2014, hal ini sekaligus menjawab tudingan dari salah satu personil DPRD Minsel, ujar mantan Direktur IPDN Regional Sulut.
Karena selama ini konsultasi dan evaluasi seperti ini,  semuanya berjalan sesuai prosedur dan mekanisme aturan, tidak ada dalam kamus pemerintah provinsi untuk menghambat urusan administrasi pemerintahan, termasuk konsultasi evaluasi Ranperda APBD 2014 Minsel, semuanya berjalan dalam koridor aturan. Bapak Gubernur tidak pernah  menahan-naham proses evaluasi ini.
Jebolan Doktor UGM Jogya ini menyebutkan secara normatif, sebenarya proses Ranperda Minsel memang sudah sangat terlambat masuk ke pemprov. Mestinya paling lambat 30 Nopember 2013 dokumen APBD Minsel ini sudah di setujui bersama  baik DPRD maupun Pemkab Minsel, akan tetapi persetujuan ini baru terjadi pada 31 Desember 2013. Kemudian paling lambat tiga hari atau awal Januari 2014 sudah disampaikan ke pemprov, namun sayangnya dokumen itu baru disampaikan pada 4 Pebruari 2014.         
Selanjutnya sesuai Permendagri No. 13/2006 menjelaskan bahwa hasil evaluasi APBD ini dituangkan dalam keputusan Gubernur dan disampaikan kepada Bupati/Walikota paling lambat 15 hari kerja, itu berarti  sejak dibahas 6 Pebruari lalu oleh Tim TAPD Provinsi sampai penyerahan dokumen APBD ke Pemkab Minsel belum terlambat karena baru memasuki 12 hari kerja, jadi dalam kasus APBD Minsel tidak ada yang dihambat dan yang menghambat. Justeru saat ini pemerintah provinsi sementara menunggu laporan hasil tindak lanjut  terkait rekomendasi/hasil evaluasi  APBD sebagaimana dalam SK Gubernur tersebut, baik dalam bentuk surat laporan maupun Perda APBD. Terkait dengan itu, untuk menjaga harmonisasi pemerintahan, diharapkan kepada semua pihak agar tidak mempolitisir bagian dari proses administrasi negara ini ke dalam wilayah-wilayah politik praktis-pragmatis, tandas Tendean.   (kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pem prov).  



Jumat, 21 Februari 2014

Wagub: Perlu Kerjasama Berantas Perdagangan Orang

Guna memberantas perdagangan orang tidak hanya menjadi tugas dan  tanggungjwab aparat kepolisian, akan tapi perlu adanya kerjasama dari semua pihak termasuk pemda. Penegasan Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd disampaikan saat membuka Rakor Teknis Tindak pidana Perdangan Orang, di ruang huyula, Kamis (20/2) lalu.
Kegiatan yang digelar BP3A Provinsi Sulut itu, unsur Kepolisian, Kejaksaan, Dinkes, Dinsos, Diknas  serta Disnakertrans Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 Menurut Wagub, tindak pidana perdagangan orang merupakan fenomena gunung es. Faktanya jumlah kasus masih banyak yang belum terungkap atau dilaporkan. Karena praktek perdagangan orang umumnya mereka yang menjadi korban adalah perempuan dan anak, Mereka merupakan kelompok rentan yang seringkali dijadikan sasaran empuk dari para traffickers (pelaku), ujar mantan Kadis Diknas Sulut sembari menyebutkan, kasus ini tidak lagi mengenal batas wilayah, baik antar kota dan antar provinsi di Indonesia mapun antar negara, serta jaringan mereka begitu luas dan rapih sehingga pemberantasannya diperlukan adanya  kerjasama dari semua pihak, termasuk pemda kabupaten/kota.

Karena itu, Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulut ini, minta salah satu cara mengatasi permasalahan ini agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terus dilakukan, sembari menambahkan data TPPO di Sulut sejak Tahun 2010-2013 kasus perdagangan orang cukup tinggi, dan sulut merupakan salah satu daerah di Indonesia dengan jumah kasus yang cukup tinggi sebanyak 54 korban traffiking dengan daerah tujuan  kabupaten/kota di Provinsi Papua, Palembang, Batam serta NTB. (kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).




Gubernur: Lippo Group Merupakan Investor Merah Putih


Geliat Lippo Group dalam mengembangkan usaha bisnis berskala besar  di daerah ini terus berlanjut, berawal sejak  dua tahun lalu investor merah putih (Indonesia) ini telah menanamkan modalnya dengan melakukan investasi di sektor  kesehatan dengan menghadirkan RS Siloam yang terletak di pusat kota Manado,  dan kini kembali mereka akan mengembangkan superblok Lippo plasa, ujar Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry sarundajang saat melakukan ground breaking pembangunan superblok lippo plasa yang terletak di Jalan A.A. Maramis Kairagi Manado, Jumat (21/2) kemarin.
Acara yang dihadiri langsung CEO Lippo group Dr. James Riady, Preskom Lippo Group Theo L Sambuaga, Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, Wawali Manado Harley Mangindaan serta tamu undangan lainnya.
 Gubernur menjelaskan, komitmen lippo group untuk ikut memajukan pembangunan di Provinsi Sulut, patut di acungi jempol. Salah satu investor merah putih di bawah pimpinan CEO James Riady, sangat cerdas melihat pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang dari tahun ketahun      
Di daerah Bumi Nyiur Melambai ini, jelas Sarundajang sembari mengajak  pemerintah daerah harus merobah paradigma pelayanan kepada investor yang akan menanamkan modalnya. Pemda harus mempermuda pola pelayanan dengan melakukan upaya jemput bola, apabila ada ijin belum lengkap kita bantu untuk segera melengkapinya.
 Karena yang membangun menurut salah satu capres konvensi partai demokrat buka pemerintah tapi invesor, karena itu pola paradigma lama harus kita hilangkan,  agar investor akan berlomba-lomba mau masuk  didaerah kita, tandas Sarundajang.
Preskom Lippo Group Theo Sambuaga menyebutkan, pembangunan superblok lippo plasa yang akan berdiri di areal seluas dua hektar dengan total investasi sebesar Rp.1,8 Triliun,  selain akan menghadirkan mall juga ada layanan rumah sakit internasional, hotel, apartemen, sekolah nasional dan kantor pusat nobu bank, Ia juga menambahkan dengan hadirnya sarana komersil terintegrasi berskala internasional ini, setidaknya akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 3 ribu orang. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).





   


Rabu, 19 Februari 2014

Sampaikan ‘Keynote Speech’ pada Seminar Nasional XXV AIPI, Sarundajang: Pemilu 2014 Adalah Momentum Perubahan!

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan arti penting bagi keberlangsungan demokrasi di negara berdaulat dimanapun, termasuk di Republik Indonesia. Pemilu juga adalah sebuah proses politik dalam membentuk suatu tatanan pemerintahan yang dilandasi demokrasi, untuk itu, tahun 2014 ini bagi Bangsa Indonesia disebut juga sebagai ‘Tahun Politik’. Begitu pentingnya Pemilu 2014 bagi kehidupan demokrasi di negara ini, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi terhadap suksesnya ajang tersebut. Asosiasi dimana bergabungnya para pemikir-pemikir dan pelaku-pelaku politik di Indonesia ini pun memiliki tradisi ilmiah dalam menghasilkan pemikiran-pemikiran yang konstruktif terhadap berbagai permasalahan menyangkut perpolitikan bahkan di bidang pengelolaan administrasi pemerintahan. Mendasari hal-hal tersebut, AIPI pun menggelar sebuah kegiatan yang dikemas dalam bentuk Seminar Nasional dengan tema: “Indonesia dan Tantangan Pasca Pemilu 2014” yang dilaksanakan pada Kamis (19/2) bertempat di auditorium gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto Jakarta.
Tampil sebagai pembicara utama (keynote speeker), Ketua Umum AIPI DR. Sinyo Harry Sarundajang yang juga adalah Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sambutan yang disampaikan Sarundajang, ada beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi yang perlu kemudian menurutnya perlu mendapat pemahaman yang benar tentang pelaksanaan pemilu itu sendiri. Menurutnya, Pemilu 2014 pada prinsipnya harus terlaksana secara Aman, Tertib, Lancar dan Adil. Asas-asas tersebut harus menjadi pegangan dari seluruh komponen yang terlibat dalam pesta demokrasi tersebut sehingga hasil dari pemilu tersebut juga dapat berkualitas. Pokok pikiran lain yang ditekankan SHS adalah bahwa Pemilu adalah bukan sebagai arena ‘Cirkulasi Kekuasaan’, melainkan sebuah proses penting yang harus dilakukan dalam rangka menciptakan suatu sistem yang baik dalam tatanan kehidupan demokrasi di Indonesia. “Pemilu 2014 adalah momentum untuk perubahan! Perubahan yang dimaksudkan yaitu perubahan kearah yang lebih baik yang berlandaskan asas-asas demokrasi sehingga pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera”, kata Sarundajang. Hal tersebut memang menurutnya bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, dan oleh karena itu maka AIPI sebagai organisasi yang berkompeten untuk memberikan sumbangsih berupa pemikiran-pemikiran dapat membantu mewujudkan hal tersebut. Dikatakannya pula bahwa masyarakat saat ini sudah semakin kritis terhadap hal demokrasi, namun juga diungkapkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pemilu tersbut justru menjadi hal yang paling krusial. “Kita juga memiliki sebuah kewajiban moral untuk memberikan pemahaman-pemahaman yang benar bagi masyarakat tentang pemilu ini sehingga peranserta masyarakat dalam proses demokrasi dapat maksimal. Sebisa mungkin masyarakat agar jangan ‘golput’” tandas Sarundajang.
Peserta yang hadir dalam seminar tersebut adalah dari kalangan akademisi, peneliti, pejabat-pejabat pemerintahan baik pusat maupun daerah yang tergabung dalam AIPI masing-masing daerah serta mahasiswa dan kalangan pers. Tampil sebagai pembicara dalam acara tersebut selain Sarundajang yakni DR. J. Kristiadi (akademisi/pengamat politik) yang mengangkat topik: Tantangan Domestik, DR. Adriana Elisabeth (peneliti LIPI) yang mengangkat topic: Tantangan Lingkungan Strategis ASEAN dan Asia Pasifik, Prof. DR. Syamsudin Harris (akademisi/Sekjen AIPI) yang mengangkat topic: Sistem Politik dan Pemerintahan, dan DR. Hendra Saparini (Intelektual/pengamat politik) yang mengangkat topic: Kedaulatan ekonomi di Tengah Arus Globalisasi. Dalam sesi kedua membahas tentang kepemimpinan Politik yang baru dan menampilkan pembicara-pembicara: DR. Nico Harjanto, Nurul Ariffin, MSi, Dr. Bima Arya. Hadir pula tokoh pelopor otonomi daerah yang juga adalah mantan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Menteri Negara Otonomi Daerah Prof. DR. Ryaas Rasyid. Rasyid yang juga adalah juga mantan ketua Umum AIPI memberikan beberapa pemikiran penting terhadap pemilu 2014. “Permasalahan-permasalahan yang timbul setelah pelaksanaan pemilu itu judtru yang harus kita antisipasi bersama supaya tidak terjadi. Hal itu sesungguhnya yang menjadi kekhawatiran banyak pihak, oleh karena itu pelaksanaan seminar ini diharapkan dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran penting dalam upaya menekan agar hal tersebut tidak terjadi”, tandas Rasyid.
(Juru Bicara Pemprov Sulut, Judhistira Siwu, SE,MSi)





UMKM Bakal Dapat keringanan Pengembalian Kredit

Sebanyak 2064 UMKM yang tersebar di 9 Kecamatan di Kota Manado serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkena musiba banjir bandang dan tanah longsor Januari 2014 lalu, bakal mendapat keringan pengembalian kredit dari perbankan. Hal itu terungkap saat pertemuan Komisi XI DPR-RI yang beranggotakan 5 personil dipimpin Ketua Tim Olly Dondokambey dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan Perbankan di daerah ini. Pertemuan yang belangsung di Salah satu hotel berbintang di manado, Selasa (18/2), dihadiri pula Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Ketua DPRD Ibu Meiva Salindeho Lintang STh serta Anggota Deprov Teddy Kumaat.
Wagub mengatakan, Pemprov Sulut sebelumnya telah memohon ke BI dan pihak Perbankan untuk meringankan  pengembalian kredit bagi UMKM dan KUR yang terkena musiba banjir dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kredit untuk membantu mengambalikan usaha masyarakat yang ditimpa bencana tersebut, sembari menyebutkan sebab dengan adanya keringanan ini akan memberi harapan kembali bagi  masyarakat yang memiliki usaha sehingga bisa bangkit kembali dalam usahanya untuk meopang hidup mereka dan perekonomian daerah, ujar Kansil.
Kesempatan itu, Kansil juga tak lupa menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak perbankan yang telah membantu korban bencana baik tenaga maupun dalam bentuk natura.
Olly Dondokambey, mendukung upaya Pemprov  untuk meringankan pengembalian kredit bagi debitur di lokasi  banjir yang telah mengalami kesulitan pembayaran pokok atau bunga dengan memperhatikan cash flow atau prospek usaha debitur, tegas dari salah satu politisi andal Partai PDIP asal Sulut. Karena itu Ketua PDIP Sulut ini, berharap OJK dan Perbankan  secepatnya mendata para debitur  yang usahanya hancur sama sekali  untuk dimasukan dalam daftar restrukturisasi, sembari meminta pihak Perbankan lewat dana CSR yang ada sebesar Rp.2,5 M kiranya dapat membantu rumah-rumah Ibadah yang rusak di Sulut. Olly  juga tak lupa mengingatkan agar mewaspadai para dep kolektor jangan sampai mereka bisa menyusahkan para korban banjir. 

Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Drs. Maurits Berhandus SH MSi menyebutkan, diperkirakan total kerugian dari 2064 UMKM di manado berjumlah Rp. 42.297 M. Sementara koperasi yang ikut  terkena banjir di manado 19 koperasi dan 1 koperasi di minahasa dengan jumlah kerugian mencapai Rp. 945 Juta, tambah Berhandus. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).





Senin, 17 Februari 2014

Wagub: SKPD Siapkan Dokumen Tepat Untuk BPK

Wakil Gubernur Sulut mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta staf untuk menyiapkan dokumen pemeriksaan yang tepat untuk tim pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikan Wagub saat memimpin Apel Korpri Senin (17/2) bertempet di lapangan kantor Gubernur Sulut.
“Beberapa minggu kedepan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan, saya ingatkan kepada semua SKPD untuk memberikan dokumen administrasi yang tepat, akurat dan lengkap bagi tim pemeriksa,” tegas Wagub.
Dilanjutkannya, saat tim BPK melaksanakan pemeriksaan agar semua SKPD melayani secara sopan, jujur dan ramah sesuai citra sebagai warga Korpri. Karena, Pemprov Sulut bertekad untuk mempeprtahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemprov tetap bertekad mempertahankan WTP, saya berharap semua mendukung karena prestasi ini merupakan kebanggaan kita atas kinerja yang kita laksanakan” ujar Kansil.

Selain itu, Wagub juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga Korpri yang telah turut bersama bahu membahu dalam membantu korban bencana alam dengan melaksanakan kerja bakti beberapa waktu lalu.
“Saya memberikan apresiasi kepada Warga Korpri yang aktif dalam masa recovery pasca bencana banjir dan tanah longsor yang menimpa daerah ini, ini merupakan perwujudan tekad, kepedulian dan kesetiakawanan serta semangat pengabdian bagi masyarakat dan negara,” ujar Kansil.

Turut hadir juga dalam apel tersebut Sekretaris Provinsi Ir S R Mokodongan beserta pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut.(Kabag humas Judhistira Siwu, selaku Jubir Pemprov)