Selasa, 02 Juli 2013

Mononutu Gantikan Liow Sebagai Kadis Pora

Jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sulut yang selama ini dipegang oleh Drs  Steven Evans  Liow, kini telah dipercayakan  kepada Bartolomeus J Mononutu, SH. Sementara jabatan yang ditinggalkan Mononutu sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatan Daerah Provinsi Sulut  diserahkan kepada Drs M Ruddy Mokoginta yang sebelumnya sebagai salah satu staf ahli Gubernur Sulut. Sedangkan Steven Liow sendiri untuk sementara dibebas tugaskan.
Pelantikan kedua pejabat Eselon II ini, di lakukan oleh wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd di ruang Huyula, Selasa (2/7) kemarin, berdasarkan keputusan Gubernur Sulut, dan turut disaksikan Sekprov Ir. Siswa R Mokodongan dan hanya sebagian pejabat Eselon II dilingkungan Pemprov Sulut yang turut hadir.
 Kansil mengatakan, penempatan dalam jabatan struktural merupakan bentuk kepercayaan sekaligus pengakuan, agar sebagai birokrat, harus mampu menunjukan etos kerja yang tinggi, disamping harus ada lompatan-lompatan kerja, kreatifitas dan inovasi yang harus dikembangkan di intansi yang dipimpin.
Disamping itu Kansil juga mengingatkan, dalam bekerja hendaknya saudara  mampu membangun sikap mental yang baik, sehingga tidak terkesan hanya berjalan sendiri-sendiri, tapi harus jalan bersama. Karena Bapak Gubernur Sinyo Harry Sarundajang selalu mengingatkan bahwa kita ini satu sistem didalamnya ada sub-sub sistem dimana satu sama lainnya saling mendukung.    
Kansil juga pertanyakan banyak pejabat Eselon II, yang  tidak hadir dalam acara pelantikan kali ini, tu pejabat laeng da pimana dorang. ”Saya melihat  ada pejabat eselon II mulai menunjukan sikap kumabal baik dalam menghadiri rapat maupun pelantikan seperti ini”, kata mantan Kadis Diknas Sulut ini, sembari berharap, kiranya Pak Seprov dapat memanggil mereka, karena pelantikan pejabat Eselon II penting  dan bukan hanya kali ini, tapi esok dan seterusnya dipastikan ada pelantikan seperti ini, janji orang nomor dua di sulut. (Kabag humas Jakson Ruaw selaku jubir pemprov).







Tidak ada komentar:

Posting Komentar