Jumat, 18 Oktober 2013

Humas dan Protokol Bakal Jadi Satu Bagian

Pemerintah Provinsi Sulut, melalui Biro Organisasi Setda Prov. Sulut kini  sedang  melakukan kajian penataan kembali struktur Organisasi di sebagian SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. Salah satunya bagian humas dan bagian protokol bakal dijadikan satu bagian. Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Nixon Watung SH pada rapat pembahasan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar Biro Organisasi di ruang Huyula Kantor Gubernur Sulut, Jumat (18/10) kemarin.
Watung mengatakan, pelaksanaan fungsi bagian  humas yang saat ini tertata dalam Biro Pemerintahan dan humas dalam penyelenggaraan tugas terkait erat dengan bagian protokol pada Biro Umum, namun pada satu sisi kurang sinkronisasi bahkan terjadi diskomunikasi yang diakibatkan penempatan kedua bagian tersebut secara terpisah, karena itu tahun depan kedua bagian ini akan disatukan menajdi bagian humas dan protokol dibawah biro umum, dan ini sudah dikoordinasikan di Kemendagri, sekarang sudah  masuk tahap finalisasi  dan tinggal mengajukan ke Deprov sulut. Terkati dengan hal itu Watung berharap Draf Pengajuan Rancangan Perda ke Deprov, kiranya minggu ini sudah tuntas.
Seperti dijelaskan Karo Organisasi Setda Prov. Sulut Jemmy Ringkuangan AP MSi, penataan kembali struktur organisasi di sebagian SKPD ini, merupakan permintaan sendir dari SKPD yang bersangkutan, Biro Organisasi hanya memfasilitasi saja. Lebih lanjut mantan Kabag TUP mnyebutkan, alasan ditata kembali struktur organisasi ini, tujuannya dalam rangka evisiensi anggaran serta tidak terjadinya tumpag tindi pekerjaan sembari memberi contoh UPTD yang ada di BPBD Sulut di kab/ko tugasnya sama dengan BPBD di kab/ko, kemudian poliklinik yang ada dibawah Biro Umum yang sebelumnya di bawah Biro Organisasi sekarang dialihkan menjadi UPTD Dinkes di kantor gubernur sehingga bisa melayani seluruh PNS di lingkungan Pemprov Sulut, ujar Ketua KNPI Minahasa.
 Ringkungan menambahkan, dari  data penataan kelembagaan OPD Prov. Sulut 2013 ditetapkan dengan Perda, untuk Sekretariat dari hanya tiga biro yang mengalami perubahan struktur organisasi yaitu Biro Pemhumas, Biro Organisasi dan Biro Umum. Demikian dengan  Dinas Daerah ada empat yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dishub Kominfo, Diknas dan Disbudpar sedangkan untuk lembaga teknis daerah dua yaitu pembentukan RSUD Kelas C Noongan dan pembentukan kantor unit layanan pengadaan (ULP). Ditetapkan dengan peraturan Gubernur, yaitu penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) pada RS Jiwa Prov DR. VL Ratumbuisang, pembentukan UPTD unit reaksi cepat (URC) penanggulangan bencana pada BPBD, pembentukan UPTD lalu lintas angkutan sungai dan penyeberangan (LLASDP) pada Dishub dan Kominfo, pembentukan pelayanan kesehatan khusus, MICE dan Korpri pada Dinkes Sulut, perubahan pergub uraian tugas Biro Perlengkapan serta perubahan pergub urian tugas biro umum, kunci ringkuangan y6ang akrab dengan wartawan. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemrpov).




      

olahraga kreasi dinas pendapatan daerah

Dinas pendaparan daerah pagi tadi (18/10) melakukan olahraga lain dari biasanya yaitu olahraga kreasi yang dipimpin langsung oleh kepala dinas pendapatan daerah provinsi sulut Drs. Marhaen R. Tumiwa, MPd di halaman kantor dispenda.
Menurut Tumiwa  maksud dilakukannya olahraga kreasi ini adalah untuk membentuk karakter pegawai di lingkungan dispenda agar ada kekompakan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Setelah melaksanakan kegiatan olahraga kreasi ini diakhiri dengan penarikan door price dengan hadiah-hadiah yang menarik.