Kamis, 22 Januari 2015

(Konpers) Pemprov : pernyataan oknum atas nama PAMI kepada Gubernur adalah fitnah

Kamis 22-01-2015, Bertempat di ruang mapaluse ktr Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulut mengadakan konferensi pers yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan dan humas serta turut dihadiri oleh Kepala Biro SDA, kepala Biro Orpeg.
Dalam pernyataannya Asisten Pemerintahan dan Kesra secara tegas menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PAMI adalah fitnah dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan terhadap pejabat negara.
Kepala Biro Hukum Setda Prov. Sulut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi menyikapi dan menseriusi aksi finah ini dengan melanjutkannya melalui proses hukum berupa pelaporan kepada pihak kepolisian baik polda sulut maupun DKI jakarta. Dijelaskan lebih lanjut bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PAMI adalah tindakan melanggar hukum karena berupa fitnah terhadap pejabat negara dan akan menggugat balik dengan menyampaikan pasal – pasal KUHP yang digunakan yakni : pasal 310, pasal 311, pasal 154 dan pasal 155.
Sedangkan Kepala Badan Kesbang menyatakan bahwa selang tahun 2014 sampai posisi 31 Desember ada 76 ormas dan LSM dan tidak ada organisasi PAMI yang terdaftar di kesbang baik di Manado/Provinsi maupun di Badan Kesbang Pusat. Jadi dapat dikatakan organisasi ilegal dalam menjalankan aksinya sehingga juga dapat dikatakan melanggar hukum.

Asisten administrasi umum yang merupakan mantan Kepala Biro Hukum, dalam kapasitasnya sebagai pakar hukum lebih tegas lagi menyatakan bahwa ini benar benar unsur fitnah dan apa yang disampaikan tidak terbukti secara hukum. Pemerintah provinsi akan melakukan tindakan tegas karena ini juga proses edukasi kepada ormas atau LSM sehingga ada efek jera bagi yang lain apabila melakukan fitnah dan akan dikawal dari proses penyidikan sampai hasil di pengadilan karena ini menyangkut kewibawaan pemerintah. (Drs. Jahja Rondonuwu, Msi Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut)



Wagub: Jajaran Kesehatan Sulut Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan






Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd minta kepada seluruh jajaran kesehatan di daerah ini di  Tahun 2015, kiranya dapat bekerja keras untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan dan anak. Tahun 2014 lalu kita mampun menurunkan angka kematian ibu melahirkan sampai 58 kasus, kiranya tahun ini kalian mampun menurunkan sampai menjadi nol persen.
Permintaan orang nomor dua di Sulut ini disampaikan saat menghadiri Ibadah ucapan syukur Ulang tahun ke-50 Direktur RSJ Ratumbuisang Manado dr Jemmy Lampus, Kamis (22/1)kemarin. Mumpung kalian semua dari jajaran kesehatan di daerah ini hadir semua, maka saya mengambil kesempatan untuk mengingatkan hal ini. Mengingat pentingnya tugas yang satu ini, maka saya menantang kalian untuk melakukan dengan bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, karena apa yang kita lakukan ini demi keselamatan jiwa manusia, jelas Kansil.
Terkait dengan  penyelesaian gedung RSJ Ratumbuisang yang masih dalam tahap penyelesaian, Kansil harapkan ada kerjasama yang baik dari pimpinan maupun staf, sehingga gedung tersebut bisa selesai tepat waktu. Sebab dengan selesainya gedung tersebut dipastikan pelayanan kesehatan juga akan semakin menningkat pula. Saat ini dibawah kepemimpinan dr Jemmy Lampus  rumah sakit ini mulai menunjukan kemajuan baik manajemen, pelayanan sampai pada infrastruktur. Karena itu diharapkan kerjasama yang ada dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, ujar Kansil (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
     
 

PNS Dispora Teken Pakta Integritas



 

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga  Provinsi Sulut yang berjumlah 69 pegawai melakukan penandatanganan (teken) Pakta Integritas, Kamis (22/1) kemarin, di hadapan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung serta Kadis Pora Drs Mecky M Onibala MSi, di kantor mereka Jln 14 Pebruari Manado Palandung mengingatkan bebrapa hal terkait dengan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sebagai abdi Negara dituntut adanya disiplin yang tinggi sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik, tapi juga loyalitas kepada pimpinan dalam menjalankan tugas pokok sehari-hari benar-benar harus Nampak, sehingga tidak akan terjadi penumpukan pekerjaan. Selain itu Palandung minta dalam menjalankan tugas sehari-hari harus ada kebersamaan (tim work) disamping focus pada penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Sementara Kadis Pora Drs Mecky M Onibala MSi  berharap, pegawainya mampu berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan dari perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima pemberian secar langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bekerja dengan tidak bersungut-sungut, tandas mantan inspektur Provinsi. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).