Kamis, 31 Oktober 2013

Sekprov: Gubernur Miliki Kewenangan Bina Kabupaten/Kota

Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan menegaskan, sesuai UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dalam Pasal 38 Gubernur memiliki tugas dan wewenang membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota, terkait dengan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.
Penegasan itu disampaikan  Mokodongan, saat membuka workshop hasil monitoring dan evaluasi terhadap urusan pemerintahan kabupaten/kota. Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas di swiss belhotel maleosan manado, Kamis (31/10) kemarin, diikuti pejabat dari Dinas Diknas, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Kabag Pemerintahan Kabupaten/Kota se-sulut.
Selain itu Gubernur, juga berwenang melakukan koordinasi pembinaan dan pengawasan (korbinawas) terkait dengan penyelenggaraan tugas pembantuan (TP) di daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk didalamnya mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional Pasal 32 ayat 4 UU No. 25 Tahun 2004 Gubernur memiliki fungsi dan peran mengkoordinasikan pelaksanaan perencanaan tugas dekon dan TP yang ada di kab/ko. Karena itu dalam konteks inilah sehingga workshop ini digelar, ujar Mokodongan sembari menyebutkan,korbinawas itu dilaksanakan secara rutin setiap triwulan, semester, tahun dan setiap akhir masa jabatan  bupati/walikota.
Karena itu diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu menjawab berbagai isu strategis pemerintah saat ini, antara lain percepatan MDGs, sukses MP3Ei dan MP3KI serta berbagai program strategis lainnya, tandas putra terbaik bumi totabuan.

Karo Pemerintahan dan Humas DR. Noudy RP Tendean mengatakan, tujuan workshop ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program kegiatan peningkatan peran gubernur sebagaiwakil pemerintah diwilayah provinsi dan peningkatan koordinasi terkait penyelenggaraan urusan oleh pemerintah kab/ko. Acara turut dihadiri Kasubdit Peran Gubernur Ditjen PUM Kemendagri serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MSI. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).





Rakor Penegasan batas Berhasil Menelorkan 5 Butir Kesepakatan

Rapat koordinasi (rakor) penegasan batas daerah secara pasti dilapangan antar provenisi dan kabupaten/kota, yang digelar Biro Pemerintahan dan humas selama dua hari di swiss belhotel maleosan manado, Rabu (31/10) kemarin, berhasil menelorkan lima butir kesepakatan penegasan penyelesaian batas antar daerah.
Ke lima poin tersebut yaitu, segmen kabupaten minahasa dengan kabupaten minsel sepakat untuk ditindaklanjuti  dengan proses penyusunan rancangan permendagri , segmen kabupaten boltim dengan bolsel sepakat untuk di tindaklanjuti dengan proses penyusunan rancangan permendagri, segmen boltim dengan minsel untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan khusus yang di fasilitasi oleh pemprov sulut pada batas danau moat (penambahan titik kartometrik), segmen kabupaten minahasan dan kabupaten minsel a. Masih terdapat perselisihan anata desa ranotongkor kec. tombariri timur dengan desa tangkunei kec. Tumpaan dan desa senduk kec. Tombariri dengan desa munte kec. Tumpaan, b. Pemprov sulut akan memfasilitasi penyelesaian perselisihan, segmen kabupaten minsel dengan kabupaten boltim, sepakat untuk ditindaklanjuti  dengan proses penyusunan rancangan permendagri serta meminta pemprov sulut memfasilitasi konsultasi ke Ditjen PUM Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial.

 Saya merasa bangga atas kerja keras kita semua karena selama dua hari mengikuti rakor ini, telah mampu memberikan sumbangan pemikiran yang konstruktif dalam upaya menyelesaikan batas daerah yang belum tuntas di kabupaten/kota masing-masing. ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Edwin Silangen SE MS saat menutup rakor tersebut. Karena apa yang telah kita lakukan ini merupakan buah dari tanggung jawab kita bersama sebagai pejabat yang menangani masalah tapal batas antar daerah ini, tandas Silangen. Rakor tersebut turut dihadiri Kasi Batas Antar Daerah  Wil. 2b Ditjen PUM Kemendagri Wardani, Konsultan yang di tunjuk Kemendagri untuk menyelesaikan tapal batas kabupaten/kota (lima segmen) di sulut PT. Sarana Primadana Ir. Prihyono, AL.P, serta Kabag Pemerintahan Drs. Lucky Taju MSi, tambah Kasubag Dekonsentrasi dan TP Boslar Sanger, SE. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).  



Bunda Deitje Sarundajang Sukses Bangun PAUD di Sulut

Perhatian Bunda Deitje Sarundajang Laoh Tambuwun bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) patut di beri apresiasi. Hal itu dibuktikan dengan terus berkembangnya satuan PAUD dan sejenisnya di Sulut.
Bukti tersebut ditunjukan dengan suksesnya pelaksanaan kegiatan apresiasi PAUD berprestasi yang diikuti PAUD,TK, Kelompok bermain se Sulut dilaksanakan Kamis (31/10) bertempat di Halaman Kantor Gubernur Sulut.  Acara tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan tim penggerak PKK Sulut.
Dalam sambutannya Bunda PAUD Sulut ini menyatakan rasa terima kasihnya kepada Bunda PAUD yang ada di Kabupaten/ Kota se Sulut yang mau bekerjasama serta pro aktif memberikan pendidikan bagi anak usia dini.
“Masa depan anak ada di tangan kita semua para Bunda dan orang tua, saya mengharapkan para Bunda PAUD di daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak usia dini dengan melaksanakan berbagai program pendidikan peningkatan kecerdasan anak,” ujar Bunda Deitje dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bunda Deitje meminta kepada Pemprov Sulut untuk tetap memperhatikan pendidikan anak usia dini agar anak lebih cerdas, karena Pendidikan anak usia dini memiliki fungsi utama mengembangkan semua aspek perkembangan anak, meliputi perkembangan kognitif, bahasa, fisik (motorik kasar dan halus), sosial dan emosional. Sehingga, kelak nanti anak yang ada di Sulut bisa menjadi pemimpin dan berpengaruh bagi nusa dan bangsa.
Turut hadir juga Dirjen PAUD non formal dan formal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. DR. Lydia Freyani Hawadi, SH. Dirinya juga memberi apresiasi baik bagi Sulut karena mampu menumbuh kembangkan PAUD secara baik
“Sekitar 50 persen kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika ia berusia 4 tahun, 80 persen ketika anak berusia 8 tahun dan mencapai titik kulminasi pada usia 18 tahun, PAUD menjadi sangat penting karena potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini, untuk itu diharapkan para Bunda PAUD di Sulut untuk tetap aktif dan semangat dalam mendidik anak di usia dini,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua TP. PKK Sulut Ibu Meike Kansil Tatengkeng, Sekretaris TP PKK Sulut Ibu Ester Mokodongan Turang, Kadis Diknas Sulut H Monareh, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan sejumlah lomba yakni lomba mobil hias, lomba busana daerah, tari daerah anak PAUD, pameran edukatif,serta mendongeng dan mewarnai.(Kabag humas Judhistira Siwu selaku jubir Pemprov Sulut)