Selasa, 23 Januari 2018

Sepakat Dengan Jokowi, Olly Dukung Kebijakan Kemudahan Izin Berusaha

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk mempermudah investor yang akan mengurus izin usaha di Indonesia. Janji ini disampaikan Olly usai mengikuti rapat kerja pemerintah tentang percepatan pelaksanaan berusaha di daerah yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Selasa (23/1/2018) siang.

Kata Olly, dirinya selama ini telah mempelajari faktor yang mendorong para investor untuk menanamkan modalnya atau membuka usaha di sejumlah daerah, salah-satunya adalah persoalan administrasi.

Menurut Olly, sebagai provinsi yang yang memiliki posisi geografis strategis di wilayah asia pasifik, Sulut punya potensi besar dalam meningkatkan sektor wisata, terutama wisata alam.

"Wisata ini butuh infrastruktur pendukung dengan dana besar, karena itu kita butuh investor. Saya sudah perintahkan jajaran untuk mempermudah pengurusan perizinan," janji Olly.

Soal keamanan dan kenyamanan bagi investor, Olly memastikan tidak ada kendala karena pihaknya akan menggandeng seluruh elemen, termasuk TNI/Polri. “Saya pastikan investor akan aman dan nyaman, kalau ada kendala tolong dilaporkan dan kami akan berikan perlindungan,” tegasnya.

Di samping itu, lanjut Olly, sesuai dengan visi Terwujudnya Sulawesi Utara berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik, serta berkepribadian dalam berbudaya, dengan semakin banyaknya investor yang membuka usaha, dirinya juga berusaha membuka kesempatan kerja seluas-luasnya untuk warga bumi nyiur melambai.

Menurut orang nomor satu di Sulut itu, dengan mempermudah perizinan untuk investor yang kemudian membuat mereka tertarik menanamkan modalnya di Sulut, maka akan mampu menampung tenaga kerja. Bahkan, di tahun 2018 ini, Pemprov Sulut telah menetapkan beberapa target “Indikator Ekonomi Makro” pembangunan termasuk penurunan tingkat pengangguran.

"Indikator tersebut adalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah di angka 6,2%, Laju Inflasi Provinsi, 5%, Pendapatan Per Kapita, 37 Juta/Kapita, IPM berada pada 70,8, Indeks Gini 0,39 dan Tingkat Kemiskinan, 8,2% serta Tingkat Pengangguran 6,75%," bebernya.

"Kalau ada pengusaha yang akan membangun hotel, pusat perbelanjaan dan usaha-usaha besar lainnya tentu akan menjadi solusi terhadap persoalan pengangguran ini,” lanjut Olly.

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mengemukakan, dibandingkan dengan negara-negara pesaing terutama negara tetangga, pertumbuhan investasi di Indonesia masih kalah jauh.

Sesuai data BKPM tahun 2017, investasi di India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen, sementara Indonesia hanya 10 persen. Menurut Presiden, alasan utama Indonesia kalah bersaing adalah karena persoalan regulasi. 

“Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit,” kata Jokowi

Untuk itu, Presiden berpesan kepada seluruh Gubernur dan terutama Ketua DPRD, agar jangan membuat perda (peraturan daerah) baru yang menambah keruwetan. Apalagi, lanjut Presiden, kalau perda tersebut berorientasi proyek.

“Kalau orientasinya hanya ingin membuat perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya perda itu kualitasnya bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak,” ujar Presiden.

Presiden membandingkan proses perizinan yang dibutuhkan investor di tingkat pusat dengan di daerah. Untuk pembangkit listrik misalnya, tambah Presiden, pada tingkat pusat sudah bisa dipangkas menjadi 19 hari. Namun di daerah, menurut Presiden, masih 775 hari. Sementara di bidang pertanian, ujar Presiden, untuk tingkat pusat sudah 19 hari, namun di daerah masih 726 hari. Di perindustrian, tambah Presiden, untuk pemerintah pusat 143 hari, sedangkan di daerah 529 hari.

Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis,” tegas Presiden.

Jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan peraturan, regulasi, standar, serta prosedur sendiri-sendiri tanpa koordinasi dan harmonisasi, menurut Presiden, yang terjadi adalah fragmentasi.

“Kita menjadi bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota,” kata Presiden seraya menambahkan, bahwa kekuatan Bangsa Indonesia adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional.

Itulah, lanjut Presiden,  yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mengurus di tingkat pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. “Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul,” ujarnya.

Inilah, menurut Presiden, yang ingin diperbaiki melalui single submission. “Kita duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis,” tutur Presiden Jokowi.

Rapat Koordinasi Pemerintah itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKPM Thomas Lembong serta Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)