Senin, 03 April 2017

Pemprov Sulut Belajar Pengelolaan Sampah di Denmark


Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw dan rombongan  berkunjung ke Benua Eropah , diundang Pemerintah Denmark  belajar cara pengelolaan sampah ramah lingkumgan bertempat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Pangan Denmark, Public-Private Partnership, belajar dari State of Green Copenhagen, Denmark yang dikenal fokus dalam pengelolaan sampah (waste management) senin (03/04) kemarin


Wagub  didampingi oleh Asisten III bidang Administrasi Roy Roring M.Si, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulut, dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Ir. Ronald Sorongan M.Si, dan Kepala Biro Ekonomi & SDA DR. Franky Manumpil M.Si, melakukan studi terkait masalah pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbaharukan secara berkelanjutan, seperti pengembangan sumber daya Renewable Energy (Energi Terbaharukan), Wind Energy (energi angin), serta Incenerated Energy dari Waste (sampah).

Tidak hanya disitu, Wagub Sulut bersama rombongan kemudian melanjutkan perjalanan mengunjungi Pemerintah Kota Kopenhagen, guna melihat serta belajar langsung tentang proses mengelola sampah dengan cara yg ramah lingkungan (eco-friendly treatment) dan strategi pemerintah dalam pengelolaan sampah secara Sustainable.

Menurut Wagub, belajar tentang cara pengelolaan sampah secara Sustainable sangatlah penting, mengingat sampah sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan sungai, pantai dan laut.

Lebih lanjut, Wagub bersama rombongan kemudian melanjutkan kunjungannya ke Dinas Energy Danish, Kementrian Iklim dan Energy.

Disana rombongan Wagub kembali belajar tentang upaya pemerintah provinsi dalam memproduksi dan mensuplai energi serta mengatur konsumsi energi dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.

Adapun tujuan utama kehadiran Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E Kandouw bersama rombongan ke Negara Denmark

guna melakukan perjanjian kemitraan dengan pihak swasta / private sector terkait perencanaan renewable energy (energi terbaharukan) dan cara yang efisien dalam penggunaannya, yang dalam hal ini adalah pengadaan TPA Sampah Regional.

Selain Pemprov Sulut Pemerintah Denmark juga mengundang Pemprov DKI, Jawa Barat Dan Makasar.
( Humas Pemprov Sulut)


Gubernur Menandatangani Berita Acara Serah Terima dan Menyerahkan LKPD


Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE dan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba MM 
menandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, yang dilanjutkan Kepala Daerah 15 Kabupaten Kota, berlangsung  di Aula Gedung Perwakilan BPK-RI Sulut, jalan 17 Agustus Manado Senin (03/04) kemarin

Gubernur dalam sambutannya mengatakan  mengucapkan  terima kasih  serta juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas kerjasama dalam artian 'kerjasama' memberikan arahan dalam mengawal pemeriksaan keuangan di pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi.

"Kerjasama ini bukan kerjasama membenarkan hal yang salah, tapi memberikan pendampingan dan bimbingan sesuai aturan perundang-undangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan administrasi keuangan," kata Gubernur.

Atas hal tersebut juga maka, Olly merasa bersyukur karena sudah tinggal 4 dari 15 Kabupaten Kota di Sulut yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan tahun 2015, yang diharapkan pada hasil pemeriksaan tahun 2016 bisa berubah menjadi WTP.

"Ini sederhana saja. Seperti yang dikatakan Kepala BPK RI bahwa pada dasarnya soal bagaimana melakukan pengelolaan dan laporan keuangannya sesuai aturan, maka mudah-mudahan kedepan semua boleh dapatkan WTP," ujarnya,
Dengan harapan agar kedepan sinergitas kerja antara Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota dan BPK RI dapat terus terjaga sebagai mitra kerja yang saling membangun dan memberi masukan semata-mata untuk kemajuan Sulawesi Utara


Sebelumnya dalam sambutan Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba  MM mengatakan, penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan amanat perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2004, dimana pada sebelumnya pihak BPK RI sudah menerima soft copy LKPD 14 Kabupaten Kota sebelum menerima dokumen LKPD aslinya.

"Ada 4 aspek yang penting diperhatikan yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan ( SAP ) atau prinsip - prinsip akuntansi yang  ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang -undangan, kecukupan penungkapan ( adequate diselosure ), Kepatuhan terhadap peraturan perundang -undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern ( SPI ), tegas Purba dan  menambahkan bahwa sesuai aturan itu 60 hari sejak diterimanya LKPD itu nantinya akan ada pemeriksaan yang menjadi dasar mengeluarkan opini.
Dengan harapan semua Kabupaten/ Kota bisa meraih Opini WTP asal memenuhi (4 )empat di atas , tutup Purba.
(Humas Pemprov Sulut )

Gubernur Membuka UNBK dan UNKP

 Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE  menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) SMK se-Provinsi Sulut via Video Conference Online (VCO) yang secara simbolis melalui SMK 2 Pumorouw Manado senin (03/04) kemarin
.
Sesudah itu Gubernur  melanjutkan kunjungan kerjanya ke SPMA Kalasey dengan agenda yang sama membuka Naskah Ujian Nasional Kertas Pensil


Tampak hadir juga dalam kesempatan mendampingi Gubernur diantaranya, Sekprov Sulut, Edwin Silangen, Ketua DPRD Provinsi Sukut, Andrei Angouw, Kadis DIKNAS, Gemmy Kawatu, Rektor Unsrat Manado, Ellen J Kumaat, Rektor UNIMA,  Kasat Pol PP Sulut, Edison Humiang, Kepala Biro Komunikasi, Kerjasama dan Protokol Pemprov Sulut, Bahagia Mokoagow, beserta anggota DPRD Provinsi Sulut, Fanny Legoh dan James Karinda.
(Humas Pemprov Sulut)