Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang
menyatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi aparatur negara yang baik harus
sepenuhnya ditunjang dengan integritas tinggi dari setiap pelaksana reformasi
tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka seminar reformasi
birokrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sebagai pondasi
dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, yang diselenggarakan oleh
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, Kamis (23/5), bertempat
di Hotel Arya Duta Manado.
“Tujuan sebenarnya dari reformasi birokrasi adalah untuk
membentuk perilaku aparatur negara agar memiliki integritas tinggi,” ujar
Gubernur. Selain hal tersebut perlu adanya produktivitas tinggi dan
bertanggungjawab dari aparatur negara serta kemampuan memberikan pelayanan yang
prima.
Dalam rangka mewujudkan satu reformasi birokrasi yang baik,
tidak lupa pula melaksanakan penataan dan penguatan organisasi melalui
restrukturisasi tugas unit kerja, penataan ketatalaksanaan serta sumber daya
aparatur yang maksimal.
“Reformasi birokrasi memerlukan peningkatan kualitas
pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengawasan untuk
mengedepankan prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih, setiap sistem perlu
dievaluasi guna mengoptimalkan kinerja setiap aparatur,” jelas Sarundajang.
Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak lepas
dari Penerapan sistem pengendalian internal pemerintah, peningkatan peran
aparat pengawas intern pemerintas sebagai quality assurance dan consulting
pemerintah daerah.
Terkait Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Gubernur menegaskan peraturan tersebut
memberikan arah yang jelas dalam rangka mencapai tujuan organisasi, dimana
implementasi SPIP tersebut dapat memberikan jaminan yang memadai atas
tercapainya tujuan organisasi.
“Secara implementatif, Pemprov Sulut terus melaksanakan
pengawasan dan pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan dan aset
serta terus bertekad meningkatkan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi,
peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dimana implementasinya
melalui sinergitas aktif antara pihak kepolisian, kejaksaan , perwakilan BPKP
dan BPK di Sulut,” papar Gubernur.
Diakhir sambutanya, Gubernur menyatakan bahwa kinci
keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelaksanaan sistem
pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean
government terletak pada komitmen mengubah, mesin perubahan, muatan perubahan,
serta keunggulan proses untuk mengubah.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala perwakilan BPKP Sulut
Drs Adil Hamongan Pangihutan, anggota Forkopimda Sulut, Kepala Perwakilan BPK
RI Sulut Beni Ruslandi, Sekda se Kabupaten kota Sulut, serta pejabat lingkup
Pemprov Sulut.(Kabag Humas Drs Jackson F Ruaw, Msi)