Kamis, 18 Februari 2021

Jenazah SHS Disemayamkan di Gedung Putih, Wagub Kandouw : Kami Tidak Dapat Melupakan Jasa Besar Almarhum

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw memimpin upacara persemayaman jenazah Sinyo Harry Sarundajang (SHS) yang juga mantan Gubernur Sulawesi Utara 2005-2015 dan Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau 2018 - 2021.

SHS meninggal dunia
dalam usia 76 Tahun 25 Hari di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada Sabtu pekan lalu.

Upacara dan ibadah persemayaman dengan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan di Lobi Gedung Putih yang juga sebutan lain Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Nampak hadir keluarga besar Sarundajang Laoh Tambuwun diantaranya Ibu Deetje Adelin Sarundajang Laoh Tambuwun, beserta anak-anak dan cucu-cucu. Hadir juga dalam ibadah yaitu para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.

“Pemprov Sulut menyampaikan rasa simpati dan empati yang sangat dalam kepada keluarga. Bagi kami, almarhum adalah seorang mentor, seorang senior, seorang atasan yang telah banyak mendidik kami. Kami tidak dapat melupakan jasa besar almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” kata Wagub Kandouw mewakili Gubernur Olly Dondokambey.

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw ikut meletakkan karangan bunga di depan peti jenazah SHS.

Diketahui, dalam catatan riwayat hidup almarhum yang lahir pada tanggal 16 Januari 1945 di Desa Talikuran Kecamatan Kawangkoan, SHS pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Umum, Sekwilda Kabupaten Minahasa, dan menjabat sebagai Walikota Bitung pada tahun 1986 hingga tahun 2000.

Kemudian pada tahun 2001 sampai tahun 2005 Almarhum menjadi Irjen Depdagri, dimana selang tahun 2001 hingga tahun 2005 Almarhum juga dipercayakan sebagai Pj. Gubernur Maluku dan Maluku Utara, sebelum Almarhum kembali mengabdikan diri bagi daerah tercinta sebagai Gubernur Sulut periode 2005-2010 dan periode 2010-2015. Hingga pada akhir hayatnya, Almarhum menjadi Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau 2018 - 2021.

Serahkan SK Plh Bupati/Walikota, Wagub Kandouw : Legitimasi Penting, Jaga Kontinuitas Pemerintahan

 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw melakukan pelantikan dan pengambilan janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan dirangkaikan dengan penyerahan sebanyak 5 Surat Keputusan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/2/2021).

Adapun seluruh Plh Bupati/Walikota dijabat oleh Sekda di setiap Kabupaten/Kota untuk mencegah terjadinya kekosongan kepala daerah hingga pelantikan Bupati/Walikota terpilih hasil Pilkada 2020.

Pada kesempatan itu, dibacakan juga radiogram Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang menyebut bahwa pengisian Plh Bupati/Walikota berlaku untuk Pemkab Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur dan Pemkot Tomohon.

Dengan demikian, khusus Tomohon, Penjabat Sekda yang baru dilantik otomatis menjadi Plh Walikota.

Dalam sambutannya, Wagub Kandouw mengingatkan pentingnya peranan dan tanggung jawab Plh Bupati/Walikota agar keberlangsungan pemerintahan berjalan lancar.

“Untuk itu legitimasi ini penting. Tugas utama menjaga kontinuitas, menjaga keberlangsungan pemerintahan di daerah masing-masing. Tugas utama lain mempersiapkan pelantikan bupati dan walikota,” kata Kandouw.

Kandouw meminta seluruh Plh Bupati/Walikota dapat memanfaatkan waktu selama 9 hari kedepan dengan efektif.

“Pesan saya mari kita tetap jaga ini sembilan hari bukan waktu yang singkat. Manfaatkanlah semua kesempatan. Tunjukan output dan outcome biar cuma beberapa hari tunjukan siapa kita. Boleh jadi pamong, pemimpin daerah di masing-masing daerah. Selamat bertugas,” kuncinya.