Jumat, 19 Oktober 2018

Sekprov: Terima Kasih Atas Pengabdian Alm. Nico Lumintang bagi Provinsi Sulut

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara selaku pribadi dan keluarga, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Alm. Drs. Nico Lumintang, SH, S.Th dalam usia 75 tahun.

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin H. Silangen, MS yang juga sebagai Inspektur Upacara pada Upacara Pelepasan Almarhum Drs. Nico Lumintang, SH, S.Th di lobby Kantor Gubernur Sulawesi Utara, kemarin (19/10)

Sekprov menyampaikan bahwa peristiwa ini hendaknya diimani sebagai karya agung Tuhan yang hendak disaksikan oleh manusia, bahwa Allah memiliki rencana tersendiri bagi kehidupan setiap orang termasuk Almarhum yang hari ini akan dilepas menuju tempat peristirahatannya.

Lanjut Sekprov, perjalanan panjang yang telah dilalui oleh Almarhum, harus diakui adanya berbagai karya dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Almarhum dalam membangun keluarga, dalam organisasi Gereja, maupun dalam berbagai kegiatan di bidang pemerintahan, yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil dan pemangku jabatan-jabatan strategis seperti Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2003.

Kepada Keluarga berbanggalah karena memiliki suami, ayah, saudara dan sahabat yang patut diteladani.

"Terima kasih kepada Almarhum Drs. Nico Lumintang, SH, S.Th, atas totalitas kehidupan yang tidak hanya diabdikan bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi diabdikan untuk membangun Daerah Sulawesi Utara,". Tutupnya




Gubernur Olly Hadiri Kegiatan TTG Ke XX Dan PINDesKel Tahun 2018 Di Bali

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo menghadiri Kegiatan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 yang diselenggarahkan di Pulau Bali, Jumat (19/10/2018) .

Kegiatan TTG XX dan PINDesKel merupakan Kegiatan tahunan yang diselenggarakan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (PMD) Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT, dilaksanakan di Kawasan Garuda Wisnu Kencana.

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE bersama Ketua TP-PKK Sulut Ir. Rita Dondokambey Tamuntuan.

Dalam sambutan arahan Presiden Joko Widodo menyatakan selain memberikan dana bantuan bagi desa pada tiap daerah, rencanannya juga pemerintah akan memberikan dana bantuan operasional sebesar 5 persen bagi tiap kelurahan, serta mempermudah syarat pertanggung jawaban ADD.

Bagi Presiden Jokowi, mendengar laporan dari menteri dalam sidang kabinet itu penting, tapi kunjungan ke lapangan juga sangat penting.

"Ini (kunjungan) untuk melihat fakta yang ada di lapangan, oleh sebab itu kenapa saya sering ke daerah-daerah agar semua bisa tertampung langsung," tambahnya.

“Banyak sekali kebijakan yang tidak berjalan karena permasalahan detail di lapangan. Permasalahan kecil yang bisa mengakibatkan gagalnya sebuah pencapaian besar sebuah pembangunan desa,” ungkapnya. 

Presiden Jokowi mengaku tidak ingin tahu apakah kebijakan itu sudah dibuat, baginya yang terpenting adalah apakah rakyat benar-benar sudah menerimanya.

Diketahui kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah pemberian apresiasi dan penghargaan kepada juara lomba desa serta kelurahan serta mencari pencipta kreasi dan inovasi di daerah dalam pengembangan teknologi.

Acara tersebut juga menampilkan pameran inovasi desa dan kelurahan se-Indonesia. Dimana setiap stand pameran menampilkan produk-produk lokal unggulan yang menjadi ikon dari masing-masing utusan.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Gubernur Bali Wayan Koster, serta para Gubernur dan Bupati se Indonesia. (humas provinsi sulut)





Sekprov: Presiden Jokowi Hadir, PKN Revmen Harus Sukses

Jelang pelaksanaan even akbar Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN Revmen) Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memantapkan persiapan acara dengan menggelar agenda rakor di Ruang F.J Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Jumat (19/10/18).

Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen SE, MS memimpin jalannya rapat tersebut. Dalam kesempatan itu  Sekprov mengkoordinir secara langsung laporan masing-masing panita mengenai progres persiapan sarana dan prasarana hingga langkah antisipasi guna mensukseskan hajatan akbar yang akan dihadiri langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan  15.000 orang, beserta Gubernur, Walikota dan Bupati seluruh Indonesia ini.

Silangen memastikan pelaksanaan even akbar itu akan diselenggarakan di Kawasan KONI Lapangan Wolter Monginsidi Manado pada 26 hingga 28 Oktober mendatang.

"Dengan bekal kita sebagai tuan rumah Harganas yang lalu dimana kita mendapat apresiasi terutama dalam pelayanan akomodasi dan transportasi yang banyak menuai pujian, saya kira kita sudah punya modal untuk mensukseskan kembali acara nasional seperti Pekan Revolusi Mental ini," katanya.

Dirinya berharap agar semua panitia dapat menjalankan koordinasi dan fungsi tugas dengan baik.

"Acara ini hanya dapat berlangsung sukses apabila kita semua bergotong royong. Semoga Tuhan selalu memberikan kita kesehatan dan memberkati kerja keras kita semua agar acara Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Indonesia ini dapat berlangsung lancar dan sukses," tutup Sekprov Silangen.

Diketahui, Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental Indonesia tahun 2018 mengangkat tema "Revolusi Mental Untuk Indonesia Satu, Mandiri dan Melayani". Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyemarakan gerakan revolusi mental, yakni gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih (9 Oktober), gerakan Indonesia tertib (18 Oktober), gerakan Indonesia Mandiri (19 Oktober) dan gerakan Indonesia bersatu (20 Oktober).

Sementara pada acara puncak pada tangal 26-28 Oktober diagendakan acara PKN-Revmen yakni, forum dialog bela negara, forum dialog pembaruan kebangsaan, pembukaan PKN-Revmen, pemutaran film dan bedah film, seminar tentang ada dan kepercayaan, rembuk nasional (5 gerakan), pameran inovasi pelayanan publik dan inovasi kreatif anak bangsa, pementasan seni dan budaya daerah dan kontemporer serta karnaval budaya.

Nampak mendampingi Sekprov, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, Kepala Kesbangpol Meky Onibala, serta turut dihadiri seluruh Kepala SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(humas provinsi sulut)


Terkait Pencabutan IUP OP PT. MMP, Pemprov Harap Semua Pihak harus Hormati Putusan Hukum Tetap dari MA

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) RI, menyarankan kepada PT Mikgro Metal Perdana (MMP) yang melaksanakan kegiatan pertambangan di Pulau Bangka Kabupaten Minahasa Utara untuk menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkama Agung RI nomor 225 K/TUN/2016 mengenai pencabutan IUP OP PT MMP.

Sesuai dengan pasal 6 huruf e dan pasal 14 UU nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, KPK mempunyai tugas untuk melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Sebagai bagian dari pelaksanaan tersebut, pada 1 agustus 2017 lalu telah dilakukan rapat koordinasi tindak lanjut Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) untuk pencabutan IUP PMA PT. MMP di Pulau Bangka Minahasa Utara.

Untuk itu, KPK RI meminta semua pihak agar menghormati, tunduk dan patuh putusan MA nomor 291K/TUN/2013 dan nokor 255 K/TUN/2016 tentang penolakan permohonan kasasi PT. MMP yang telah berkekuatan hukum tetap, melakukan rehabilitasi dan penanganan pasca putusan MA Nomor 255 K/TUN/2016. Serta meminta semua pihak sesuai kewenangannya untuk tidak memberikan layanan publik kepada PT. MMP.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menyatakan bahwa semua pihak yang terkait harus menghormati putusan yang berkekuatan hukum tetap yang telah dikeluarkan oleh Mahkama Agung Republik Indonesia. Warga pulau bangka juga diminta tetap tenang, karena proses rehabilitasi daerah akan tetap dilaksanakan berdasarkan putusan MA tersebut.

Untu itu, Pemprov Sulut tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Miinahasa Utara untuk melakukan rehabilitasi dan revitalisasi lingkungkan sekitar Pulau Bangka yang telah dilakukan kegiatan eksplorasi oleh PT. MMP, rehabilitasi tersebut juga nantinya untuk memperdayakan masyarakat setempat, demi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan di beberapa media bahwa pada Rabu 17 Oktober 2019, pansus ESDM DPRD Sulut melakukan kunjungan lapangan melihat aspirasi warga Pulau Bangka terkait eksplorasi dan konstruksi PT MMP, pansus melihat tidak ada masalah antara warga pulau bangka atas eksplorasi PT MMP, namun Proses eksplorasi PT.MMP dihentikan dan suspensi oleh Kementerian ESDM pada tahun 2014 lalu terkait perijinan, hingga akhirnya keluar putusan MA terkait pencabutan IUP OP PT. MMP.(humas provinsi sulut)

Wujudkan Revolusi Mental, Ribuan ASN Pemprov Sulut Bersihkan Pantai dan Muara Sungai

Ribuan ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan bersih-bersih pantai dan muara sungai dalam rangka menunjang Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKNRM) ke-2 yang akan berlangsung pada tanggal 26 - 28 Oktober 2018.

Kegiatan bersih-bersih yang dilakukan di lima titik sasaran muara sungai dan pantai di Manado, Jumat (19/10/2018) pagi ini juga menjadi bagian dari program Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).

Kelima area tersebut, yaitu muara Sungai Malalayang dan pantai sekitarnya, Muara Sungai Bahu dan pantai sekitarnya. (Jembatan Bahu dan Muara Samping Big Fish), muara Sungai Sario dan pantai sekitarnya, muara Sungai Sindulang dan pantai sekitarnya. (Kuala Jengki hingga Sindulang) serta muara Sungai Tumumpa dan pantai sekitarnya.

Dari pantauan, seluruh Perangkat Daerah melakukan tugasnya dengan optimal pada setiap lokasi sasaran. Setiap ASN dan THL bergerak aktif mengangkat sampah organik dan anorganik yang berserakan di pantai dan muara sungai lalu mengumpulkannya di dalam karung dan kantong plastik untuk kemudian diangkut menggunakan perahu dan armada pengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.

Aksi bersih-bersih ini sekaligus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi membuang sampah pada Daerah Aliran Sungai (DAS). (Humas Pemprov Sulut)