Selasa, 29 Oktober 2013

Silangen: Minahasa-Tomohon Segera Tuntaskan Batas Daerah

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS, atas nama Gubernur Dr. Sinyo Harry Sarundajang, menghimbau pemerintah kabupaten minahasa dan pemerintah kota tomohon untuk  segera menuntaskan batas kedua daerah khususnya yang berada di Pilar Acuan Batas Utama 49 di kasuang, karena sampai saat ini, kedua pemerintahan belum ada kesepakatan bersama.
Mencermati situasi saat ini yang berpotensi terjadinya konflik antar daerah, maka Silangen menyampaikan hal-hal sebagai berikut, bahwa penetapan batas daerah antar kabupaten minahasa dan kota tomohon masih terdapat PABU 49 yang terletak di daerah kasuang yang belum ada kesepakatan,  sehubungan dengan itu dalam rangka menghindari kemungkinan terjadinya konflik, maka dihimbau kepada pemerintah setempat untuk tidak melakukan kegiatan atau aktifitas fisik sampai dengan adanya kesepakatan antara kedua bela pihak,  bahwa dalam rangka menghindari terjadinya konflik, maka dimintakan pemerintah kedua bela pihak untuk masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menciptakan suasana yang dapat menimbulkan konflik antar daerah serta diharapkan kedua pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi tindakan profokasi yang dapat memicu konflik antar masyarakat,  ujar Silangen yang turut didampingi Karo Pemerintahan dan Humas DR. Noudy RP Tendean SIP MSi, Kabag Pemerintahan Drs Lucky Taju Msi, Kasubag Pemerintahan Umum Christian AR Iroth SSTP serta Kasubag penerangan dan Publikasi AY Rambing, S.Sos.
Tendean mengakui, pemprov sendiri tahun ini sudah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan di  PABU 49 kasuang. Bahkan dalam peninjau terakhir pada bulan April 2013, yang dihadiri pula Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang dan Sekot Tomohon Arnold Poli di kasuang, dimana dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan di PABU 49 tersebut. Namun demikian pemprov akan terus memfasilitasinya sampai ada kesepakatan bersama dari kedua bela pihak, tandas mantan Direktur IPDN Regional Sulut.
Kabag Pemerintahan Lucky Taju menambahkan, hari ini Selasa (30/10) Pukul 14:00 di Swiss Bellhotel Maleosan Manado, Direktur Wilayah Administrasi Perbatasan Ditjen PUM Kemendagri Eko Subowo akan memimpin pertemuan dengan pemerintah kab/ko yang belum adanya penyelesaian batas daerah. Karena itu seluruh pemerintah kab/ko untuk dapat menghadiri pertemuan tersebut, ajak Kabag paling senior di Biro Pemerintahan dan Humas. (Kabag humas Judisthira Siwu selaku jubir pemprov).