Selasa, 12 Agustus 2014

KPK: Pemerintah Daerah Berani Melawan Tekanan DPRD













Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan dalam penyusunan APBD  Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berani melawan tekanan yang dilakukan DPRD masing-masing, karena apabila Pemda takut maka yang jadi bukan APBD pro rakyat tapi APBD kepentingan.Penegasan Ketua KPK tersebut disampaikan dihadapan para Bupati/Walikota se- Sulut yang mengikuti sosialisasi kajian penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan ekonomi kerakyatan di ruang Huyula Kantor Gubernur, Selasa (12/8) kemarin. kegiatan yang dihadiri Gubernur Sulut, Sekprov Sulut serta para kepala SKPD Provinsi  berlangsung dalam suasana lancar.
Adnan beralasan tekanan DPR tidak hanya berlaku di daerah saja tetapi hal itu juga terjadi di pusat. namun demikian perlawanan pemda harus memiliki alasan-alasan yang tepat sehingga anggota DRPD bisa memahaminya sembari memberi contoh harus dilawan dengan keberanian, penyusunan APBD harus transparan serta melibatkan kepentingan masyarakat. Jika ini mampu dilakukan, maka pasti DPRD akan mengerti, bahwa APBD yang disusun itu demi kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan.
Selain itu Adnan juga berharap kiranya Presiden terpilih nanti dapat menujuk aparat pengwasan pusat maupun daerah Inspektorat (perngawasan independen) yang merupakan kewenangan Gubernur dapat memilih orang-orang terbaik, karena selama ini pengawasan internal dianggap masih lemah dalam penegakan hukum (gakum), Karena itu KPK ada sebab Gakum masih lemah, urainya.
Ia juga menyebutkan, tren korupsi di Indonesia sudah berjemaah dan berkeluarga sebaba peran isteri didalamnya sangat dominan, seperti kasus-kasus yang sementara di tangan KPK saat ini. Ini menunjukan integritas penyelenggara negara semakin menurun, karena itu korupsi sudah menjadi bagian kejahatan dunia sama dengan teroris dan narkoba, tandas Adnan Pandu Praja. karena itu Ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan. karena lemahnya penyusunan APBD karena banyak kepentingan didalamnya.
Sementara dari hasil study KPK di Sulut tahun lalu terjadi komitmen antara pihak ketiga dengan panitia lelang secara umum ada peningkatan traennya sepeeti di Bitung, Minahasa dan Sangihe. Begitu juga dengan pemberian masyarakat kepada panitia lelang trennya juga meningkat, tapi tidak dengan calo secara umum Adnan menyebutkan semakin berkurang. Ini mengambarkan situasi yang memprihatinkan bagi kita semua, ujarnya. Sebelumnya Deputy Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, siklus anggaran harus dikawal bukan  hanya eksekutif tapi juga APIP termasuk Inspektorat (pengawasan internal). APIP didorong untuk mengawal siklus anggaran di APBD baik belanja termasuk pendapatan sebelum BPKmasuk. Dadang juga menyebutkan empat aspek Governance, yaitu aspek komitmen, struktur, prosesing dan outcome. Sementara DR Hendri Saparini menyebutkan bagaimana mengelola APBD dengan benar   yaitu harus transparan dan akuntabel, serta lebih mengutamakan kepentingan dasar masyarakat seperti sandang pangan dan papan. Sebab tugas pemerintah setelah APBD selasai disusun dapat dilaksanakan dengan tidak ada kebocoran.
Saparini mengakui selama ini dalam penyusunan APBD setiap tahun terjadi peningkatan, tapi pengangguran masih tetap meningkat, itu berarti kebijakan penyusunan ada yang salah dan perlu dikoreksi. Gubernur Sulut Dr. Sinyo Harry Sarundajang berkeyakinan melalui sosialisasi ini para Bupati/Walikota dapat memahaminya sehingga dapat melakukannya didaerah masing-masing. Disamping itu Sarundajang juga telah menjelaskan konsep blue ekonomi bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Inspektur Provinsi Drs Mecky Onibala MSi melaporkan maksud dan tujuan rakor itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Acara diskhiri dengan tanyajawab para Buapti/Walikota. Turut hadir Deputy Pencegahan KPK Iswan Elmi, Direktur Litbang KPK Rony Dwi Susanto, Kepala BPKP Sulut Adil Hamonangan Simanjuntak dan Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Drs. Mecky M onibala MSi. Usai makan siang bersama dilanjutkan dengan konferensi pers Ketua KPK dengan para wartawan di pimpin Gubernur Sarundajang. (kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir Pemprov.    

Foto foto acara dengan KPK

Komisioner KPK Adnan Pandupraja sementara memberikan materi

Tendean Penerimaan CPNS Kabupaten/Kota Dilarang Punggut Biaya





Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut DR. Noudy RP Tendean SIP MSi mewarning Kabupaten/Kota disaat melakukan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dilarang melakukan pemungutan biaya. Penegasan itu disampaikan Tendean atas nama Sekprov Sulut, saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2014 dengan Kepala BKD Kabupaten/Kota se- Sulut di ruang rapat BKD Provinsi, Selasa (12/8) Kemarin.
Menurut Tendean, jajaran birokrat yang membidangi kepegawaian mengusung tugas mulai dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Walaupun tugas ini tidaklah ringan seiring dengan meningkatnya dinamika dan keberagaman tuntutan masyarakat. Namun demikian mantan Karo Pemerintahan dan Humas memintakan melalui momentum Rakor yang penting dan strategis ini kiranya penataan birokrasi secara internal dan eksternal harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, termasuk kepada Panitia Seleksi CPNS di Kabupaten/Kota jauh-jauh hari sudah diingatkan agar dalam penerimaan CPNS tidak melakukan pungutan baya kepada pelamar sehingga tidak akan berdampag hukum dikemudian hari.    
Rakor yang dihadiri Kepala Kantor Regional 11 BKN Manado Englis Nainggolan SH MH telah menyepakati beberapa hal terkait dengan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2014 antara lain, diingatkan agar panitia seleksi CPNS Kabupaten/Kota dimintakan jangan memperberat para pelamar dengan kelengkapan berkas yang telalu banyak, tapi hanya berupa lamaran, foto copy ijasah di legalisir terbaru, foto copy KTP serta pas foto. nanti setelah dinyatakan lulus seleksi baru dimintakan persyaratan lain seperti SKCK termasuk surat keterangan bebas narkoba, hal ini dimaksudkan agar para pelamar tidak terbebani biaya. Selain itu dalam pelaksanaan seleksi nanti untuk pelamar harus lebih jelas kalu sarjana ekonomi tapi ekonomi apa, sarjana komputer tapi komputer apa supaya lebih jelas dan pelamar tidak bingung. juga yang tak kala penting bagi pelamar yang mengikuti seleksi sudah  menggunakan sistem Computer Assesment Test (CAT), karena sistem ini lebih gampang begitu pula dari sisi pembiayaan dan tenaga lebih murah dibanding dengan lembar jawaban komputer (LJK), jelas Nainggolan. karena itu nainggolan berharap Kepala BKD Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena dengan sistem CAT lebih mengutamakan unsur transparansi. (Kabag humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov).    

Gubernur terima kunjungan Dirut WP3WT BPN RI Monsel Hutagaol dan Kakanwil BPN Sulut HS. All Sabban



Gubernur Terima Kunjungan Dirut BPJS Ketenakerjaan Elvyn G Masassya dan Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar lembaga Junaedi