Rabu, 20 Juli 2016

Palandung Terima DPRD Sitaro

DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro melakukan studi banding di Pemprov Sulut, diterima Asisten Pemenrintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi di ruang rapat Asisten satu. Rabu (20/07). (Humas Pemprov Sulut)

Wagub: 20 Agustus OPD Provinsi Sulut Harus Dalam Bentuk Perda



Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw menegaskan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulut harus dalam bentuk perda pada tanggal 20 agustus 2016 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat membuka acara rapt penyusunan nomenklatur SKPD provinsi sulut sesuai PP nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang diselenggarakan Rabu (20/7) bertempat di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur Sulut.
Wagub me-warning para stakeholders terkait penyusun OPD untuk segera mungkin menyelesaikan penyusunan tupoksi masing-masing OPD yang baru, agar nanti semua rencana pembentukan hingga pengoprasian OPD dapat berjalan dengan baik.
Disisi lain Wagub menyampaikan terim kasih kepada Dirjen Otda karena Provinsi Sulu di khusus tidak mendapatkan pengurangan OPD seperti daerah lain di Indonesia yang mengalami perubahan 20 persen OPD.untuk itu melalui kegiatan ini dapat dirumuskan nomenklatur bidang, sub bidang, sub seksi dan sub bagian pada masing-masing urusan yang akan tergambar dalam struktur SKPD maasing-masing. Selesai pembahasan draft harus segera di masukan ke DPRD untuk dibahas sehingga akan menjadi perda nantinya.
Wagub juga meminta para kepala SKPD harus mengimbangi kinerja dengan memberikan input dan output yang seimbang, tidak bekerja stagnansi, mengoptimalkan setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Diketahui jumlah pejabat Eselon II di lingkup Pemprov Sulut tidak mengalami perubahan dimana untuk Pejabat Eselon I 1 orang, Eselon IIa 42 orang dan eseon IIb 9 orang. OPD yang baru terbentuk adalah Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil and KB, Dinas Kebudayaan, Bakorluh digabung dengan dinas Pertanian, untuk Sekretariat Korpri,  badan penghubung dan Rs. Daerah Ratumbuisang menjadi Eselon III.

Watung Reyen Camry DB 1 D





Usai dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokamney SE di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (20/07). Penjabat (Pj)  Bupati Bolaang
Mongondow (Bolmong) Adrianus Nixon Watung SH saat akan meninggalkan kantor Gubernur langsung reyen kendaraan dinas (kendis) Toyota Camry  DB 1 D yang memang sudah diparkir di lobi kantor Gubernur.
Menariknya Sekda Kabupaten Bolmong Drs Ashari Sugeha yang merupakan Plh Bupati Bolmong selama 4 hari itu yang menuntun Watung untuk  menaiki kendis orang nomor satu di bumi totabuan itu.
Wartawan dan para pejabat Pemprov dan pejabat Pemkab Bolmong yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung memberikan aplaus berupa tepuk tangan kepada Nixon Watung.
Watung yang  merasa sedikit kikuk atas kejutan yang di berikan Sugeha langsung melemparkan senyuman khasnya sekaligus  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sugeha yang berdiri di samping pintu sebelah kiri kendis tersebut
Sugeha langsung mempersilahkan Pa Nixon Watung bersama Ibu Ketua TP PKK Bolmong yang baru Ibu Fatmi Watung Linelejan SH   masuk kedalam kendaraan dinas tersebut, sambil menutup pintu, tak lama kemudian Watung dan Ibu Fatmi meninggalkan gedung putih sebutan lain dari kantor Gubernur Sulut ini.  (Humas pemprov Sulut).

Gubernur Minta Watung Lanjutkan Tugas dan Tanggungjawab di Bolmong
























Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE minta agar Adrianus Nixon Watung SH yang saat ini dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, mengingat Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk selaku Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 masa jabatannya telah berakhir.
 Permintan Gubernur tersebut disampaikan saat melantik  Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut itu di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (20/07) kemarin.
Tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif, jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif. Selain itu Mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait. Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
"Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri", ujarnya.
Gubernur juga mengatakan, perlu dipahami, bahwa proses ditetapkannya figur Nixon Watung sebagai Pj. Bupati Bolmong telah melalui prosedur yang berlaku serta pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Medagri, yang berorientasi pada pengalaman tugas, akseptabilitas dan kapabilitas yang bersangkutan. Dimana kita juga mengetahui, dari aspek pengalaman kerja, kepangkatan serta jabatan yang bersangkutan merupakan sosok birokrat senoir dan profesional dilingkungan Pemprov Sulut yang telah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis dan saat ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut. Sehingga dengan kopetensi dan kapabilitas yang dimiliki, diharapkan mampu membawa Kabupaten Bolmong semakin maju disetiap aspek pembangunan yang sedang berjalan, terangnya sembari menegaskan, bahwa proses yang sedang berlangsung saat ini merupakan amanat konstitusi dan dilaksanakan semata-mata untuk keseimbangan roda pemerintahan dan pembangunan di bolmong serta tidak terkait dengan kepentingan dan pertimbangan -pertimbangan politik tertentu. Oleh karenanya harus diikuti dengan dukungan dan sinergitas dari segenap komponen masyarakat dan stakeholders pembangunan di Bumi Totabuan,tegas Ketua DPD PDIP Sulut ini. Di ketahui pelantikan terhadap Nixon Watung berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-5536 Tahun 2016 Tanggal 12 Juli 2016 Tentang pengangkatan Pj. Bupati Bolmong Provinsi Sulut.
Usai pelantikan Pj Bupati Bolmong, Ketua TP-PKK Sulut Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan melantik Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmong yang baru Fatmy Ariijani Watung Linelejan, SH menggantikan Hj Rumi Mokodongan Dilapanga. Tutut hadir Wagub Dra Steven Kandouw beraama Wakil Ketua TP PKK Sulut dr Katika Devi Tanos, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Muspida serta para pejabat Pemprov dan Pemkab Bolmong. (Humas pemprov Sulut).

Gubernur Minta Watung Lanjutkan Tugas dan Tanggungjawab di Bolmong
























Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE minta agar Adrianus Nixon Watung SH yang saat ini dipercayakan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, mengingat Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk selaku Bupati Bolmong dan Wakil Bupati Bolmong periode 2011-2016 masa jabatannya telah berakhir.
 Permintan Gubernur tersebut disampaikan saat melantik  Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut itu di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (20/07) kemarin.
Tugas utama lainnya yang harus disukseskan Watung yaitu memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2017 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif,jujur, adil dan bermartabat hingga pasca Pilkada serta dilantiknya Kepala Daerah definitif. Mampu mensolusikan berbagai permasalahan dan isu strategis yang sekiranya terjadi, sambil terus berkoordinasi dengan Pemprov Serta stakeholders pembangunan terkait. Disamping itu guna suksesnya pelaksanaan tugas ini, Watung harus mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, utamanya dengan jajaran birokrat yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugasnya nanti.
"Itu yang menjadi tugas utama saudara, laksanakan tugas-tugas tersebut dengan baik, agar masyarakat bolmong bisa merasakan kepemimpinan saudara, sembari mengingatkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab itu, hindari sejauh mungkin kesan adanya pencitraan diri", ujarnya.
Perlu dipahami, bahwa rosedditetapkannya figur Watung sebagai Pj. Bupati Bolmong telah melalui prosedur yang berlaku serta pertimbangan-pertimbangan yang matang dari Medagri, yang berorientasi pada pengalaman tugas, akseptabilitasdan kapabilitas yang bersangkutan. Dimana kita juga mengetahui, dari aspek pengalaman kerja, kepangkatan serta jabatan iyang bersamgkutan merupakan sosok birokrat senoir dan profesional dilingkungan Pemprov Sulut yang telah malang melintang menduduki berbagai jabatan strategis dan saat ini juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut. Sehingga dengan kpetensi dan kapabilitas yang dimiliki, diharapkan mampu membawa Kabupaten Bolmong semakin maju disetiap aspek pembangunan yang sedang berjalan, terangnya sembari menegaskan, bahwa proses yang sedang berlangsung saat ini merupakan amanat konstitusi dan dilaksanakan semata-mata untuk kes
inambungan roda pemerintahan dan pembangunan di bolmong serta tidak terkait dengan kepentingan dan pertimbangan -pertimbangan politik tertentu. Oleh karenanya harus diikuti dengan dukungan dan sinergitas dari segenap komponen masyarakat dan stakeholders pembangunan di Bumi Totabuan, tegas politisi PDIP Sulut ini. Di ketahui pelantikan terhadap Nixon Watung berdasarkan Keputusan Mendagri No. 131.71-5536 Tahun 2016 Tanggal 12 Juli 2016 Tentang pengangkatan Pj. Bupati Bolmong Provinsi Sulut.
Usai pelantikan Pj Bupati Bolmong, Ketua TP-PKK Ir Rita Maya Dondokambey Tamuntuan melantik Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmong yang baru Fatmy Ariijani Watung Linelejan, SH menggantikan Hj Rumi Mokodongan Dilapanga. (Humas pemprov Sulut).