Selasa, 15 November 2016

Total Belanja RAPBD 2017 Meningkat 17 Persen

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menyebutkan  total belanja Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2017 Meningkat 17 persen. Hal itu di jelaskan Gubernur, pada rapat paripuna DPRD Provinsi Sulut dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2017 yang dipimpin Ketua Deprov Sulut Andrey Angouw, Selasa (15/11) siang kemarin.
Di uraikan oleh Gubernur untuk Pendapatan Daerah (Patda) ditargetkan  sebesar Rp.3,556.372.800.000 meningkat 22 persen dibandingkan dengan patda 2016, yang diperolehnya dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.1.076.342.496.000, dana perimbangan Rp.2.429.190.571.000 serta lain-lain patda sebesar Rp.50.839.733.000. Belanja di targetkan sebesar Rp.3,572.342.500.000 meningkat sebesar 17 persen dibanding dengan belanja tahun 2016 ini yang mencapai 3.060.766.551.091, belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.2.097.592.680.000 dan belanja langsung Rp.1.474.749.820.000. Pembiayaan daerah sebesar Rp.15.969
700.000, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp.45.969.700.000 merupakan perkiraan Silpa. Pengeluaran pembiayaan Rp.30.000.000.000 untuk penyertaan modal investasi pada BUMD PT.Bank SulutGo dan PT Sulut membangun. Sementara untuk program prioritas dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah seperti urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan anggaran sebesar Rp.826.242.400.000 guna membiayai kegiatan strategis antara lain pemeliharaan jalan dan jembatam, rehabilitasi saluran irigasi, penataan ruang, sanitasi dan persampahan. Upaya memperkuat IPM bidang pendidikan, lama sekolah, pelaksanaan paket C untuk 1000 peserta persamaan SMA/SMK, bea siswa 2000 siswa kurang mampu/miskin, program kerjasama dengan perguruan tinggi yang diperuntukan bagi peralatan laboratorium dan Data Base Centre yang nantinya dapat digunakan untuk konektivitas ujian nasional berbasis komputer sehingga banyak siswa SMA/SMK yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, meningkatkan keselamatan ibu melahirkan dan anak, perbaikan gizi masyarakat serta pelayanan kesehatan didaerah terpencil, kepulauan dan peratasan serta masyarakat miskin, pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya dan pengadaan tanah untuk indrastruktur bagi kepentingan umum, pembangunan rumah layak huni untuk 400 rumah fakir miskin dan pelaksanaan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK).
Sementara urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan anggaran sebesar Rp.133.711.909.000.- Alokasi anggaran ini di peruntukan  bagi kegiatan srategis diantaranya pelatihan kepada 1008 calon tenaga kerja, 415 wirausaha baru yang diikuti dengan pemberian bantuan peralatan produksi, peningkatan kualitas hidup perempuan dalam bentuk pelatihan keahlian,disertai dengan pemberian bantuan peralatan, pembangunan lumbung pangan di Marore, pengadaan kendaraan Truk Ambrol Sampah untuk penanganan sampah, kegiatan bina Desa, penyusunan DED Break Water dan Trem berbasis Rel, pemberian  bantuan angkutan mobil pick up untuk wilayah perbatasan, pembangunan Command Centre, pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu, pembangunan kebudayaan daerah.
Urusan pilihan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 154.097.013.000 untuk membiayai kegiatan utama seperti pengadaan bibit pertanian dan peternakan, pengadaan vaksin rabies serta pembangunan sekolah pertanian, pemgadaan bibit kelapa, cengkih, pala dan kakao, pembangunan DAM untuk Daerah Aliran Sungai,pengadaan Solar Home System untuk masyarakat miskin, serta pengadaan PLTS communal dan Genset untuk daerah kepulauan, penataan dan revitalisasi kawasan pariwisata, pengadaan katinting dan motor tempel serta pemberdayaan usaha ekonomi nelayan.
Sedangkan terkait dengan urusan penunjang dialokasikan anggaran sebesar Rp. 358.698.498.000,-  untuk membiayai kegiatan strategis antara lain, pembangunan Anjungan SULUT di Taman Mini Undonesia Indah, E-Peeformance dan integrasi SIMPEG dan E-absen, pelaksanaan Assesment Aparatur Sipil Negara perencanaan pembangunan Gedung Badan Diklat, revisi perda RPJPD, RPJMD Provinsi Sulut dan Revisi RPJPD, RPJMD 15 Kab/Kota, pematangan lahan untuk pembangun rumah korban banjir, upaya memperhankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (BPK), ujar Dimdokambey. Turut hadir Sekprov Edwin Silangen SE MS. (Humas pemprov sulut).