Senin, 05 Maret 2018

Olly Dondokambey : Pemilihan BPMS Tidak Ada Kaitan Dengan Parpol



Pemilihan BPMS bukan persoalan parpol. Bukan masalah disupport partai. Jangan berpikir bahwa karena seseorang pengurus partai atau anggota partai sudah tidak bisa berpartisipasi dalam pengurusan gereja. Ini kan sesuatu hal yang aneh.
Hal ini tersebut ditegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (05/03/2018) kemarin.
Lanjut Olly Dondokambey secara tegas membantah bahwa pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM ada kaitannya dengan partai politik (parpol)
"Apalagi, pemilihan BPMS 80 persen pemilihnya adalah pendeta,.jadi tidak ada kaitan dengan partai politik" kata Olly.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menambahkan dalam pemilihan BPMS akan dilakukan seperti dengan pemilihan ketua BIPRA (Bapak, Ibu, Pria, Remaja dan Anak).
"Mekanisme pemilihan sama dengan kemarin, yakni lewat e-voting," ucapnya didampingi Ketua BPMS Pdt HWB Sumakul.
Walaupun pemilihan menggunakan teknologi e-voting baru pertama kali dilakukan di Indonesia, namun patut diikuti. Sebab, mekanisme dengan cara begitu lebih hemat waktu dan pemilih merasa puas.
"Lewat e-voting pemilihannya hanya sehari selesai, jika lalu manual butuh waktu dua sampai tiga hari. Ya, ini dilakukan untuk reformasi GMIM dalam rangka mengikuti kemajuan jaman," terang gubernur.

Gubernur Sulut itu menambahkan pada Pelaksanaan Pemilihan BIPRA Sinode GMIM secara e-Voting ternyata semua merasa puas dan sesuai harapan yang ada.

"Dari hasil rapat dari BIPRA, karena kita kan kemarin terpisah-pisah, semua mengevaluasi hasil yang terjadi di lapangan, ternyata semua merasa puas dengan pemilihan secara e-Voting. Dinamika di lapangan memang betul-betul sangat demokrasi, karena banyak dinamika yang ditemukan di lapangan tapi hasilnya semua maksimal baik. Dan ini satu hal yang perlu kita cermati bahwa kegiatan pemilihan BIPRA ini berlangsung tidak melihat dari mana perbedaan-perbedaan yang mereka melihat tapi bagaimana mereka memilih benar-benar pimpinan Gereja kedepan sesuai harapan dengan masyakat, itu yang terjadi hasil evaluasi kita," pungkasnya.

Gelar Kontrak Kerja, OD-SK Minta Sekprov dan SKPD Kerja Sesuai Aturan




Kepada kepala SKPD yang baru saja menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah provinsi sulawesi utara (OD-SK) dimintakan untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai tupoksi.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat bawakan sambutan usai acara penandatanganan kontrak kinerja bersama kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut, tepatnya di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Senin (5/3/2018) pagi kemarin.

"Saya minta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulut tetap bekerja sesuai aturan yang ada. Karena, saat ini kalian (SKPD) sudah melakukan penandatangan kontrak kinerja dengan kami (OD-SK) dalam rangka menunjang semua program ODSK menuju Sulut Hebat yang sejahtera," ungkap Dondokambey

Lanjut ia mengatakan penandatanganan perjanjian kontrak kerja dengan Pemprov ini harus kita lakukan sesuai aturan.

"Saya (OD) mengingatkan kembali bahwa apa yang saudara-saudara (Kepala SKPD) bersama-sama kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja, mari kita tepati dan kita laksanakan," katanya

Selain itu kata Olly, kebersihan lingkungan kantor itu harus tetap bersih. "karena kalau lingkungan kita bersih pasti hawa kerja kita akan lebih baik. Kalau hal-hal itu sudah kita lakukan saya bapak ibu akan kerja lebih baik dengan hasil yang lebih sempurna," ujarnya.


Lebih jauh, Olly Dondokambey menginggatkan kepada seluruh ASN dan THL dalam aktualisasi tugas dan tanggung jawab sebentar yaitu disiplin,  loyalitas,  etika birokrasi, integritas dan soliditas atau kebersamaan dan team work, yang merupakan modal dasar kita dan jauhi tindakan yang menjurus pada praktek korupsi, teliti dalam proses pelaksanaan anggaran serta administrasi laporan pertanggung jawaban, tegasnya.


Turut hadir pada pada acara tersebut Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Sulut.

Pimpin Apel Kerja, Wagub Kandouw Warning SKPD Terkait Pengelolaan Keuangan


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen memimpin Apel Kerja Bulan Maret, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/3/2018) pagi kemarin.

Gubernur Olly melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw mengingatkan kepada seluruh SKPD agar pengelolaan keuangan daerah harus lebih transparan dan sesuai aturan yang ada.

"Karena saat ini pihak KPK terus melakukan pendampingan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pak Gubernur dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan tentang pegelolaan keuangan.jadi melalui kesempatan ini saya ingatkan kembali terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasai dan pengawasan anggaran kita. Pokoknya hati-hati jangan sembarang mengelola keuangan tak sesuai aturan," ingat Wagub Sulut itu.

Wagub Kandouw menyebutkan, Sulawesi Utara (Sulut) termasuk 10 daerah yang pengelolaan keuangan daerah mendapat pendampingan oleh pihak KPK.

"Jadi, saya (Wagub) berharap kepada seluruh SKPD lingkup Pemprov Sulut untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran pemerintah. Tapi satu sisi lain juga kita di Warning oleh pihak KPK bahwa kita mulai saat ini akan mendapatkan pengawasan yang lebih komprehensif," bebernya.

Sembari dirinya berharap kepada seluruh SKPD untuk tetap bekerja sesuai aturan dan tupoksi.

"tidak usa cemas, tidak usa takut, bekerjalah seperti biasa saja normal, yang penting sesuai aturan, sesuai koridor dan sesuai regulasi yang ada," harap Kandouw

Marilah kita terus rapatkan barisan dan perkuat koordinasi kerja agar dapat mempermudah pelaksanaan setiap tugas-tugas pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan yang melekat pada kita, tutup Wagub Kandouw.