Senin, 30 Juni 2014

SHS: Pemuda Gereja Harus Mampu Membawa Perubahan



Demikian Penekanan Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang ketika membuka Perkemahan Pemuda Remaja GPDI se Sulawesi Utara di Bumi Perkemahan Buha Manado Senin Sore 30 Juni 2014. Dalam acara tersebut Sarundajang didampingi oleh Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga, SH, MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Djunker Sianturi, SH dan Ketua Pemuda GPDI Pusat Herry Lumatauw, STh, MTh.
Dalam sambutan tanpa teks Sarundajang menyatakan bahwa sebagai tulang punggung gereja, tulang punggung bangsa dan dunia, pemuda gereja harus mampu merenungkan keadaan masa depan bangsa dan dunia, karena disadari bahwa dunia sekarang mengalami berbagai krisis, mulai dari krisis pangan sebagai akibat dari banyak negara-negara penghasil pangan yang gagal panen karena perubahan iklim yang ekstrim, krisis energi sebagai akibat terlalu diekploitasinya sumbar daya alam yang mengakibatkan kerusakan lingkungan sehingga terjadinya krisis lingkungan, keadaan ini harus mampu dicermati oleh pemuda gereja dan harus beripikiran untuk mampu merubah sesuatu, jika merasa belum mampu merubah sesuatu maka harus menumbuhkan rasa untuk merubah diri sendiri agar menjadi lebih baik, yang pada gilirannya akan mampu merubah keluarga, masyarakat, bangsa bahkan dunia.
Oleh karena itu sebagai pemuda gereja harus mampu mempunyai pendidikan yang tinggi dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta terus membekali diri dan mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual agar diri, gereja dan bangsa menjadi lebih baik.
Sarundajang kemudian menguraikan tentang kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spritual, dimana Kecerdasan intelektual adalah merupakan kemampuan intelektual, analisa, logika dan rasio, Orang yang kecerdasan intelektualnya baik, baginya tidak ada informasi yang sulit, semuanya dapat disimpan dan diolah, pada waktu yang tepat dan pada saat dibutuhkan diolah dan diinformasikan kembali. Ilmu pengetahuan yang tercipta sehingga manusia menjadi modern sampai dengan saat ini adalah bagian dari kecerdasan intelektual.
Berkaitan dengan Kecerdasan emosional, Sarundajang menjelaskan bahwa itu adalah kemampuan untuk mengenali perasaan sendiri dan perasaan orang lain,kemampuan memotivasi diri sendiri,serta kemampuan mengolah emosi dengan baik pada diri sendiri & orang lain. Bagaimana seseorang mengatur tutur kata dan tingkah laku, bagaimana hidup bertoleransi dan bagaimana hidup bergaul dengan bangsa lain adalah bagian dari kecerdasan emosional, Sarundajang menekankan bahwa apabila seseorang mampu mempunyai kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosianal maka biasanya orang itu akan memperoleh sukses dalam hidupnya.
Sedangkan mengenai Kecerdasan spiritual  yaitu kemampuan seseorang untuk mengerti & menerima makna pada apa yang dihadapi dalam kehidupan,sehingga seseorang akan memiliki fleksibilitas dalam menghadapi persoalan di masyarakat, ciri-ciri orang ini adalah sangat berempati dengan orang lain, menghargai orang lain, menganggap bahwa semua manusia ciptaan Tuhan adalah sama, suka membantu dan suka melindungi.
Pada bagian akhir sambutannya Sarundajang mengajak pemuda gereja yang telah mempunyai hak pilih untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 Juli 2014, dengan menggunakan hak pilihnya, jangan golput, berdemokrasi dengan baik dan bermartabat, menghindari permusuhan dan menghadirkan suasana gembira dalam pesta demokrasi ini.
Perkemahan Pemuda/remaja GPDI ini diikuti oleh sekitar 4000 peserta yang datang dari sekitar 2000-an Sidang GPDI se Sulawesi Utara. (DR Jemmy Kumendong, Msi, Kabag Humas selaku Jubir Pemprov).









Wagub: Proses Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan dan Sehat






Wakil Gubernur  Sulut DR Djouhari Kansil menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemprov Sulut tetap mengedepankan prinsp transparan dan sehat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub dalam acara penandatanganan kontrak kerjasama paket lelang pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulut tahun anggaran 2014 tahap II, yang diselengagrakan Senin, (30/6) bertempat di ruang mapaluse Kantor Gubernur Sulut.
Dalam sambutan Wagub mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap efisien akuntabel, terbuka dan saling berperilaku adil dalam proses pengadaan sehingga semua hasil pekerjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dari segi fisik, keuangan, maupun manfaat bagi kelanncaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Pemprov sendiri ingin transparan, efektif dan efisien dalam hal pengerjaan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa, guna menunjang terwujudnya good governance dan clean government dalam upaya mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih Pemprov Sulut beebrapa tahun terakhir ini.
Wagub mengaharapkan dalam penandatanganan kontrak bersama ini pihak terkait agar menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa, baik kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, panitia penerima, pelayan pengadaan, aparat pengawas intern dan penyedia barang dan jasa untuk menjalankan tanggungjawab yang melekat secara sungguh-sunguh, dengan selalu mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku. Pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien diahrapkan tidak akan merugikan keuangan Negara dan masyarakat karena dapat menghambat pembangunan dalam berbagai sektor.
Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulut Farly Kotambunan, SE mengatakan penandatanganan kontrak kali kini sejumlah 36 paket. Paket pekerjaan terdiri dari Sekretariat Daerah 1 paket, DInas  Sosial 3 paket, Disperindag 4 paket, Badan Pengelolah Perbatasan 1 paket, Dinas Pertanian dan peternakan 6 paket, Dinkes 4 paket, Dinas Kelautan dan perikanan 2 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, Dinas ESDM 1 paket, Sekretariat DPRD 1 paket, Bandiklat 1 paket, Dispenda 1 paket
dengan total pagu anggaran Rp. 39.229.673.500.
Penandatangana ini dilaksanakan guna mempercepat proses penyerapan anggaran pemprov Sulut dengan memperhatikan peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan,  seta mewujudkan prinsip pengadaan yang transparan, efektis, bersaing, adil dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Seluruh Asisten dan Kepala SKPD lingkup Pemprov Sulut dan seluruh direktur perusahan pengadaan yang memenangkan proses lelang proyek.(Kabag Humas DR Jemmy Kumendong, Msi selaku Jubir Pemprov Sulut)

Pemprov Godok Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Sebanyak 40  pejabat pengadaan barang dan jasa SKPD Pemprov Sulut di godok selama satu minggu, untuk mengikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2014. Kegiatan tersebut telah dibuka secara resmi oleh Sekprov Sulut Ir. Siswa R Mokodongan, di Badan Diklat Provinsi Sulut, Senin (30/6) kemarin.
Mokodongan mengatakan, menyikapi tuntutan, perkembangan dan dinamika yang menghadang di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah ini, maka pemerintah telah melakukan kebijakan dan penyempurnaan dengan mengeluarkan Perpres RI No. 70 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien  dengan tetap mengedepankan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakukan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Selain itu telah dibentuk lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelatihan dan ujian sertifikasi keahlian nasional pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berbagai regulasi ini tentunya tidak dapat berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan SDA itu sendiri sebagai pengelola dan motor utama penggerak roda pemerintahan khususnya dibidang pengadaan barang dan jasa, jelas Mokodongan.
 Karena itu Mokodongan berharap, melalui diklat teknis semacam ini peserta akan dapat memberikan nilai tambah dan wawasan sekaligus meningkatkan kapasitas diri menjadi aparatur pemerintah yang berkompeten dan handal dalam proses  pengadaan barang dan jasa pemerintah kedepan.


Kabid Diklat Teknis dan Fungsional Badan Diklat Provisnsi Sulut Olga Saisab S.Sos melaporkan, tujuan diklat adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman untuk memahami prinsip pengendalian dan pengawasan serta proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk meningkatkan pengetahuan tentang penyimpangan yang biasa terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. Sedangkan narasumber berasal dari LKPP, Diklat provinsi serta Widyaswara Diklat Provinsi. Turut Hadir Kaban Diklat DR drh FD Rotinsulu serta pejabat teras Bandiklat Provinsi Sulut.