Kamis, 06 April 2017

Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Gubernur Olly Dondokambey



Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengundang Gubermur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE bersama  FKUB, BKSUA  dan Panitia Paskah membicarakan kesiapan  Paskah Nasional  serta Pekan Kerukunan Nasional 2017  di Sulut bertempat di Istana Wakil Presiden Jakarta kamis ( 06/04) kemarin

Dalam pertemuan  tersebut Gubernur memaparkan kesiapan Paskah Nasional di Sulawesi Utara.

Wapres Jusuf Kalla sangat terkesan dengan gagasan Gubernur bersama Pengurus FKUB dan BKSAUA, yang mau mengambil peran mengadakan  kegiatan Paskah Nasional dan Pekan Kerukunan Nasional 2017 di Sulut

Lalu Wapres bercerita bagaimana upaya beliau di Makasar bersama para pemimpin Agama setiap bulan  berkunjung di rumah- rumah ibadah , saling tukar mimbar berceramah tentang agama masing masing sekalipun waktu itu dianggap tabu tapi karena semangat toleran akhirnya para  pemimpin lAgama  mau saling menerima.

Wapres Kalla berharap apa yg digagas oleh  Gubernur Olly  dan para tokoh Agama di Sulut bisa di jadikan contoh karena toleransi adalah satu satunya jalan kita menerima perbedaan dan berbeda itu indah.

Lanjut Wapres ketika kita mau saling menerima sebagai anak bangsa yang hidup dibumi Pancasila ,apalagi di Manado Sulut sudah terkenal toleransinya umat beragamanya  maka saya akan hadir dan siap membuka kegiatan  Pekan Kerukunan Nasional.

Gubernur  Olly Dondokambey menyampaikan rasa terima kasih atas penghormatan ini dan  melaporkan kepada Wapres Jusuf Kalla  tentang  pembangunan infrastruktur dan perkembangan pariwisata sulut serta  tantangan membangun kembali industri perikanan Sulut karena regulasi dari Menteri Perikanan dan Kelautan dengan harapan kiranya Pemerintah Pusat memberi ruang dan dukungan dalam percepatan pembangunan di Sulawesi Utara..

Gubernur menyampaikan dengan perayaan Paskah Nasional dan Pekan Kerukunan Nasional 2017 ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan sektor pariwisata serta memperkuat Sulut sebagai barometer nasional dalam pelaksanaan kehidupan kerukunan antarumat beragama..
( Humas Pemprov Sulut)


Sulut Siap Hadapi Investasi Bodong

Investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sarat dengan resiko yang menimbulkan kerugian bagi para investornya. Hal itu dikatakan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin H. Silangen, SE, MS dalam rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum di bidang perdagangan berjangka komoditi yang diadakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Hotel Aryaduta, Kamis (6/4/2017) pagi.

"Kerugian ini disebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan "nakal" baik legal maupun ilegal, sehingga dapat berimplikasi hukum," katanya.

Silangen menegaskan investasi bodong yang beroperasi di daerah-daerah saat ini menjadi contoh penyebabnya. "Keadaan ini semakin diperparah dengan maraknya investasi bodong dengan modus operandi yang terus berkembang dan bervariasi," bebernya.

Lebih lanjut Sekdaprov menjelaskan terobosan yang harus dilakukan untuk mengatasi pelanggaran itu. Menurutnya harus ada penguatan kerjasama antara pemerintah daerah, Bappepti dan aparat penegak hukum. "Sangat diperlukan sinergitas kerja untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas sebagai solusi atas berbagai permasalahan di sektor ini," imbuhnya.

Sinergitas kerja tersebut dikatakan Silangen akan terwujud jika semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi tantangan di sektor perdagangan berjangka komoditi. "Kita harus memiliki visi, persepsi dan pemahaman dan tekad yang sama dalam menjawab peluang dan tantangan di sektor ini," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, hal senada disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bachrul Chairi. Bachrul mengatakan rapat tersebut diadakan untuk mengatasi masalah pelanggaran peraturan di bidang perdagangan berjangka. "Kegiatan ini untuk menangani pelanggaran ketentuan perdagangan berjangka terutama yang tidak memiliki izin," katanya.

Penanganan pelanggaran tersebut, menurut Chairi akan dilakukan Bappepti, Korwas PPNS Polri dan kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu. "Penanganan ini untuk mewujudkan sinkronisasi dalam penegakan hukum terkait pelanggaran aturan perdagangan berjangka," imbuhnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jenny Karouw, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin HJ Humokor dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tinggi Sulut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT. Bursa Berjangka Jakarta. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)