Jumat, 14 November 2014

DPD RI kunjungi Bolaang Mongondow Raya

Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu, Rabu (13/11). Kegiatan ini diilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Kotamobagu. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memonitor kesiapan Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya menjadi Provinsi pemekaran dari Sulawesi Utara. Rombongan yang tiba disambut oleh Wakil Walikota Kotamobagu Drs. Jainuddin Damopolii mewakili Kepala Daerah se-Bolmong Raya.
Wakil Walikota Kotamobagu Drs. Jainuddin Damopolii melalui sambutannya mewakili kepala daerah se-Bolmong Raya mengatakan kedatangan Komite I DPD RI menjadi harapan besar bagi masyarakat setempat agar Provinsi Bolmong dapat terwujud. Ketua Presidium Pemekaran Provinsi BMR Abdullah Mokoginta yang merupakan mantan Wakil Gubernur Sulut turut menambahkan dari paparannya bahwa menurut penelitian Panitia Pembetukan Provinsi BMR dan Pusat Penelitian Geografi Terapan Fmipa Universitas Indonesia BMR sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Masyarakat sangat mengharapkan agar Komite I dapat terus memperjuangkan tereallisasinya cita-cita ini.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Beni Ramdhani mengatakan bahwa Komite I memberikan apresiasi luar biasa bagi Sulawesi Utara dengan melakukan kunjungan kerja, khususnya untuk pembentukan Provinsi BMR. Komite I terus melanjutkan perjuangan dalam pembentukan Provinsi BMR. Beliau menghimbau agar masyarakat terus percaya kepada DPD RI dan terus berdoa agar Provinsi BMR  cepat terbentuk.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasubdit Penataan Wilayah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri Slamet Endarto, Bupati Boltim Sehan Landjar, Bupati Bolsel Herson Mayulu, Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, Asisten 1 Bolmong Christopel Kamasaan, dan pejabat Pemerintah Daerah Kabupten/Kota se-Bolmong Raya, serta unsur Forkopimda se-Bolmong Raya. (Kabag Humas Drs. Jahja P. Rondonuwu, M.Si selaku jubir Pemprov)

Komite I Apresiasi Penyelesaian Batas di Sulut



Tim Komite I DPD-RI yang dipimpin Wakil Ketua Benny Ramdhani dalam  pertemuannya dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakili Wagub Dr Djouhari Kansil MPd di ruang Mapaluse Kantor Gubernur, Kamis lalu, memberi apresiasi positif terhadap penyelesaian batas wilayah antar kabupaten/kota di Provinsi Sulut. Hal itu disampaikan senator asal Riau Intsiawati Ayus SH MH dan senator asal Sulsel A.M Iqbal Parewangi. Mereka berdua mempertanyakan kiat-kiat apa yang dilakukan Pemprov Sulut untuk menyelesaikan batas wilayah antar kabupaten/kota di Sulut, sembari memberikan alasan karena didaerah mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut dianggap masih sangat sulit.
Menjawab pertanyaan dua senator tersebut Karo Pemerintahan dan Humas Dra Lynda Watania MM MSi menyebutkan, dari 18 segmen batas daerah yang ada di provinsi Sulut Pemprov Sulut telah berhasil menuntaskan  6 segmen batas yang sudah memiliki Permendagri. Kemudian 6 segemen telah berproses untuk pembuatan Permendagri serta 3 segmen batas sementara dalam penyusunan draf Permendagri.
Watania mengatakan, Adapun 6 segmen batas yang sudah memiliki Permandagri tersebut, yaitu Minsel dengan Mitra, Minut dengan Minahasa, Manado dengan Minahasa, Bolmong dengan Bolmut, Bolsel dengan Bolmut serta Minahasa dengan Minut, jelas Watania sembari menambahkan, saat ini tinggal 3 segmen batas yang akan dituntaskan akhir tahun ini yaitu Bolmong-Bolsel, Minsel- Boltim dan Minahasa-Tomohon.

Menurut Watania, tuntasnya masalah penyelesaian batas daerah di Kabupaten/Kota semua itu  tak lepas  dari kerja keras dan perhatian serius dari Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd. Baik Gubernur maupun Wagub dengan berbagai upaya persuasif di setiap kesempatan selalu mengingatkan para Bupati/Walikota untuk segera menuntaskan penyelesaian batas yang ada, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan bisa  memiliki kepastian hukum. Sebab apabila berlarutnya penyelesaian batas tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat, tandas mantan Karo Organisasi Setda Prov. Sulut. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).        

Wagub hadiri Bedah Buku OC Kaligis



Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd ikut menghadiri bedah buku karya prof Dr OC Kaligis. Buku yang berjudul "Masihkah Bumi Indonesia Milik Kita" mendapat beragam tanggapan dan masukan yang diberikan para ilmuan, akademisi serta praktisi hukum di daerah ini. Wagub Djouhari Kansil menilai bedah buku karya dari pengacara kondang asal sulut tersebut sangat baik. karena isi buku tersebut telah memberikan nuansa baru dalam perpektif hukum untuk melihat masa depan bangsa Indonesia ditengah-tengah persaingan dengan negara lain.. karena itu Kansil berharap kiranya buku ini akan mendapat  masukan positif dari berbagai kalangan diaerah ini, ujarnya. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).  

Wagub: Sinergitas Pemprov dan Brimob terus di Pelihara



Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menegaskan, sinergitas yang terbangun selama ini antara Pmprov dengan Korps Brimob Polda Sulut kiranya akan terus dipelihara dalam mengawal setiap pembangunan yang ada di daerah ini.
Penegasan orang nomor dua di Sulut itu, disampaikan saat menghadiri Upacara sekaligus syukuran Peringatan HUT ke-69 Korps Brimob yang di pimpin Kapolda Sulut Brigjen Jimmy P Sinaga di markas Brimob Polda Sulut Paniki Kec, Mapanget, Jumat (14/11) kemarin.

Wagub mengatakan, suasana kondsif yang ada didaerah  ini, itu juga tak lepas dari peran serta dari setiap anggota Korps Brimob dalam ikut mengamankan setiap kebijakan pemerintah daerah dalam membangun berbagai infrastruktur pembangunan di daerah ini. Sebab apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini dalam rangka   mensejahterakan rakyat. Karena itu saya berharap, kedepan sinergitas  ini akan terus berlanjut, karena tahun depan ada Pilkada Gubernur serta di beberapa Kabupaten/kota juga akan melaksanakan hal yang sama,  tandas salah satu putra tebaik nusa utara. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi sebagai jubir pemprov).        

PEMPROV SUPORT PEMBANGUNAN PLTG MINAHASA PEAKER

Untuk memenuhi pasokan listrik terkait pertambahan beban listrik di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo maka PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan XII, berencana akan membangun pembangkit Listrik Tenaga Gas/  Mesin Gas (PLTG/MG) Minahasa Peaker dengan kekuatan daya 150 MW di Desa Likupang Kampung Ambong Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara.
          Saat ini PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan XII sedang menyiapkan dokumen perijinan yang dibutuhkan antara lain ijin prinsip dan ijin penetapan lokasi pembangunan PLTG/MG tsb.  Untuk maksud tersebut maka Biro Sumberdaya Alam Setda Provinsi Sulawesi Utara telah memfasilitasi rapat pembahasan ijin penetapan lokasi PLTG/MG Minahasa Peaker 150 MW yang dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal  13 November 2014 bertempat di Ruang Rapat Sekprov.Sulut.  Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rachmat Mokodongan yang dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara Ir. Marly Gumalang, Kepala Biro Sumberdaya Alam Setda Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong,M.Si, Kepala BLH Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen,SE,M.Si., Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sulawesi Utara dan General Manager PT.PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan XII Makassar.
          Mokodongan menyatakan, Pemprov Sulut sangat berterima kasih sekaligus  menyambut dengan baik serta mendukung rencana PT. PLN (Persero) Unit Pembangunan XII untuk membangun pembangkit Listrik Tenaga Gas/MesinGas (PLTG/MG) Minahasa Peaker 150 MW di Sulawesi Utara dan meminta segenap jajarannya untuk membantu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menegaskan kepada instansi pengelola perijinan baik di Provinsi maupun Kabupaten Minahasa Utara agar membantu mempermudah pengurusan perijinan diwilayahnya masing-masing, karena kebutuhan akan listrik di daerah ini sudah sangat mendesak mengingat sampai saat ini tingkat pemadaman listrik masih sangat tinggi dan menjadi keluhan masyarakat serta dunia usaha.

          Adapun maksud pembangunan PLTG/MG Minahasa Peaker 150 MW adalah untuk penyediaan tenaga listrik yang menggunakan enegi ramah lingkungan (tidak menggunakan BBM) serta untuk memenuhi ketersediaan listrik di Sulawesi Utara dan sekitarnya yang bertujuan memenuhi pasokan listrik terkait pertambahan beban listrik di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo, Meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Utara pada khususnya, memikul beban puncak yaitu pukul 17.00-22.00 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara. (Drs. Jahya Rondonuwu,M.Si., Kabag Humas selaku Jubir Pemprov)