Rabu, 04 Oktober 2017

Gubernur Olly Minta BBPOM Awasi Peredaran Obat Ilegal di Sulut

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE mengatakan pentingnya kerjasama dengan pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan instansi terkait lainnya dalam mengawasi peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal di Sulawesi Utara.

"Saya kira kita patut bersyukur karena kerjasama yang baik antara Pemprov Sulut, Balai Besar POM dan aparat sehingga penanganan obat ilegal di Sulawesi Utara saat ini lebih baik dari tahun-tahun yang lalu," kata Olly pada pencanangan aksi nasional pemberantasan obat Ilegal dan penyalahgunaan obat yang digelar di Manado, Rabu (04/10/2017) pagi.

Olly juga menegaskan pencanangan itu sebagai wujud nyata dari kepedulian bersama untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal serta menghadapi dan mengatasi tren kasus penyalahgunaan obat yang semakin meningkat

"Ini harus diatasi agar tidak menjadi menjadi masalah sosial sehingga membahayakan kesinambungan pembangunan bangsa dan negara," ujarnya.

Terkait penggunaan bahan berbahaya boraks pada makanan, Olly meminta pihak Balai Besar POM agar meningkatkan pengawasan sehingga makanan di Sulut tidakmengandung boraks.

"Saya tegaskan kepada Balai Besar POM agar mengawasi penggunaan boraks dalam makanan di Sulawesi Utara," tandasnya.

Disamping itu, Gubernur Olly juga menyatakan selain penggunaan boraks, Balai Besar POM juga harus mengawasi penggunaan bahan seperti sianida yang biasa digunakan pada industri-industri yang disalahgunakan pada makanan untuk dan perdagangan lainya untuk meraup keuntungan besar. Jika tidak diantisipasi berdamoak pada kesehatan masyarakat Sulut.

"Peran-peran seperti ini harus kita dorong terus jangan terfokus kepada obat terlarang dan narkotika yang jelas -jelas sudah dilarang, tetapi juga awasi barang -barang  yang legal namun disalahgunakan sehingga membahayakan masyarakat di Sulut," imbuhnya.

Lebih jauh Olly berharap agar Balai Besar POM dan aparat terkait dalam  upaya-upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat di Sulawesi Utara dapat menyeimbangkan fungsi penindakan tegas dan pencegahan lewat penguatan regulasi penindakan hukum, sosialisasi dan edukasi serta ada efek jera bagi oknum-oknum atau pengusaha-pengusaha  yang melakukan praktek ini, serta pihak terkait agar terlibat membentuk semacam satgas guna memberantas penggunaan barang barang terlarang tersebut untuk  menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan obat terlarang.

Di tempat yang sama, Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati, APt, M.Kes, Ephid mengatakan pencanangan agenda itu dilaksanakan serentak di Indonesia setelah sebelumnya tanggal 3 Oktober 2017 digelar pencanangan di Jakarta.

Dijelaskan pula tujuan kegiatan adalah memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat di indonesia sampai akar akarnya karena banyak penyalahgunaan yang dilakukan dan yang dimusnakan hari ini sekitar 133 jenis obat ilegal perkiraan harga 400 juta rupiah.

Pencanangan itu turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kajati Sulut, Mangihut Sinaga, Kepala BNN Sulut Charles Ngili dan Pejabat dilingkup Pemprov Sulut.