Senin, 21 Maret 2016

SKPD Siap Topang Program PKK Sulut



Sebanyak 38 Kepala SKPD yang terdiri 14 Badan, 16 Dinas, 1 RSUD, 1 Kantor  dan 5 Lembaga Teknis Daerah  serta 9 Biro Setda (dihitung 1 SKPD) di lingkup Pemprov Sulut menyatakan siap menopang 10 program TP PKK Provinsi Sulut yang dijabarkan kedalam 4 Kelompok Kerja (Pokja). 
Hal itu terungkap dalam pertemuan perdana TP.PKK Provinsi Sulut bersama SKPD yang dipimpin Ketua TP PKK Sulut Ibu Ir Ritha Tamuntuan Dondokambey bersama Wakil Ketua TP PKK Sulut Ibu dr Kartika Devi Tanos Kandouw yang turut didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE selaku Ketua Dewan Penyantun TP PKK Sulut di ruang kerja Gubernur Sulut, Senin (21/03) kemarin.
Dalam pertemuan itu seluruh Kepala SKPD selaku Dewan Penyantun telah menyatakan kesiapannya memotivasi TP PKK secara berjenjang sampai ke tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa dan kelurahan agar peran PKK yang dimotori kaum perempuan/ibu rumah tangga melalui 4 Pokja tersebut sehingga bisa berjalan maksimal.
Antara lain seperti yang disamnpaikan Kadis Diknas Sulut Asiano G Kawatu SE MSi, sebagai anggota Dewan Penyantun kami siap menunjang pelaksanaan 10 Program PKK yang dijabarkan melalui 4 Pokja, sesuai bidang tugas Diknas Sulut akan menopang Pokja 2 yaitu bidang pendidikan dan keterampilan dan pengembangan kehidupan berkoprasi. Seperti pembinaan pemdidikan formal dan non formal serta Paud. Kepala BPMPD Sulut Ir Rudi Mokoginta menyebutkan, pembinaan yang akan dilakukan bersama TP PKK Sulut seperti pada kelompok usaha simpan pinjam yang dikelola kaum perempuan dan Ibu rumah tangga, peningkatan partisipasi perempuan dalam proses perencanaan pembangunan perdesaan serta pelatihan pengembangan tehnologi tepat guna. Sedangkan Kadis Koperasi dan UMKM Ir Rene Hosang MSi mengungkapkan pihaknya siap melakukan pembinaan, pengembangan dan kehidupan berkoperasi mikro kecil menengah dan kehidupan berkoperasi termasuk pemasaran hasil-hasil kerajinan TP PKK, ujarnya.
 Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Ir Ronald Sorongan MSi mengatakan pihaknya akan menopang melalui lomba menu serba ikan, pemberdayaan pelatihan wanita pembudidayaan ikan serta pelatihan perempuan pesisir untuk membuat abon dan bakso terbuat dari ikan.
Demikian halnya dengan Dinkes Sulut, melalui Kadis dr Jemmy Lampus MKes menyatakan, pada bulan April hingga Mei 2016 mendatang bersama TP PKK Sulut akan menggelar  lomba posyandu cerdas, lomba ASI eksklusif, lomba desa siaga KIA, Posyandu lansia, Koordinasi kesehatan keluarga, Evaluasi tata kelola KIA serta sosialisasi terpadu Gizi. Kadis Sosial dr lisye G Punu MKes melalui Sekretaris Dinsos Andersen Umbo SH MT mengungkapkan, Dinsos akan melakukan dan sosialisasi pencegahan dini serta rehabilitasi korban penyalahgunaan Nafsa, melakukan bimbingan bagi KUBE, dan pemantapan kampung siaga bencana, serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Ir Jemmy Kuhu menyebutkan akan menggelar lomba festival pangan, Apresiasi pemanfaatan pekarangan, Penyajian pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman pada pameran provinsi Sulut, Lomba cipta menu dalam rangka Hari Pangan Sedunia (HPS) tingkat provinsi serta ikut berpartisipasi pada HPS tingkat nasional. Ketua TP PKK Sulut berharap program-program SKPD tersebut kiranya benar-benar dapat bersinergi dengan program PKK yang ada, harap isteri tercinta dari Gubernur Sulut ini. (Humas Pemprov Sulut)  

Gubernur: Rolling Pejabat Harus Mengacu UU



Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menegaskan pelaksanaan rolling pejabat Eselon lingkup Pemprov Sulut dilaksanakan setelah enam bulan menjabat sebagai kepala daerah (Kada), hal ini mengacu UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang  Pilkada. Itu berarti rolling pejabat Eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Sulut nantinya akan berlangsung setelah Bulan Agustus 2016 nanti.  
Hal itu di tegaskan Gubernur pada dialog interaktif di RRI Manado, Senin (21/03) pagi kemarin.
“Enam bulan kedepan menjadi kesempatan bagi para pejabat struktural untuk menunjukan kinerja dan prestasi. Terutama dalam menerjemahkan Visi dan Misi Kepala Daerah, Saya akan mengevaluasi langsung kinerja mereke dan ini sekaligus menjadi motivasi Kepala SKPD," ujar Gubernur.
Jangan sampai ada Kepala SKPD tidak mampu menyesuaikan dengan kecepatan Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga bisa menghambat program dari visi misi kami, urainya.
Untuk diketahui, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang  perubahan atas UU No. 1 tahun 2015 tentang penetapan PERPPU No. 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi UU khususnya pasal 163 ayat (3) berbunyi Gubernur, Bupati, atau Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan. (Humas Pemprov Sulut)


Gubernur : Sektor Pertanian akan kembali di genjot


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengatakan dalam pemerintahan OD-SK Sektor pariwisata menjadi primadona disamping sektor Pertanian yang merupakan salah satu sektor utama untuk mendorong perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja, untuk itu kinerja sektor pertanian akan kembali digenjot. Penegasan ini disampaikan orang nomor satu di sulut ini pada dialog interaktif di RRI Manado, Senin (21/03) pagi kemarin.
Lebih lanjut Gubernur mengatakan permasalahan utama  yang dihadapi oleh para petani adalah pemasaran yang belum maksimal, seperti komoditi cengkih, kelapa, pala dan hasil olahan aren (captikus) Para petani kita tidak mampu menjual hasil pertanian dengan harga yang sesuai. bahkan ketika hasil pertanian memasuki masa panen, harga pasaran jatuh. Hal ini berbeda dengan pedagang yang tidak merasakan resiko yang sama dengan petani.
Selain itu Potensi pertanian Sulut yang besar pada kenyataannya berbanding terbalik dengan kondisi sebagian besar dari petani kita masih banyak yang termasuk golongan miskin.
“upaya-upaya pemerintah jangka pendek untuk mengatasi hal tersebut sudah dilaksanakan melalui Program ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan) melalui pemberian Bantuan Bibit kelapa dan cengkih di Bolsel. Kedepannya akan dilaksanakan sejumlah Program strategis untuk meningkatkan daya saing produk-produk hasil pertanian.”
Menanggapi sejumlah penanya dari sambungan telpon tentang nasib para petani cap tikus, Gubernur menyampaikan sudah mengutus tiga kepala daerah dalam memperjuangkan nasib para petani dalam pembahasan RUU Minuman Alkohol. Kedepannya Daya saing produk hasil pertanian atau cap tikus harus diarahkan lebih bernilai agar berkontribusi dalam aktifitas perdagangan dan perekonomian daerah.”(Humas Pemprov Sulut)